Mendag Zulhas Janji Respons Cepat Keluhan Industri dan Petani Tembakau

Kompas.com - 02/08/2023, 20:43 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji untuk merespons setiap keluhan perusahaan dan petani guna memastikan perdagangan berjalan dengan baik.

“Jika perusahaan dan petani maju dan sejahtera, pertumbuhan ekonomi nasional semakin baik dan negara juga pasti maju,” ucapnya dalam rangkaian audiensi dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah (Jateng) dan Kediri, Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/8/2023).

Rangkaian pertemuan tersebut digelar untuk mendengar aspirasi petani tembakau dan pelaku usaha di industri hasil tembakau.

Mendag Zulhas kembali menegaskan kepada para petani tembakau bahwa pemerintah akan selalu merespons cepat keluhan petani dan pelaku usaha.

Baca juga: Sengkon dan Karta, Dua Petani yang Dituduh Merampok dan Membunuh

Menurutnya, respons cepat pemerintah dibutuhkan untuk memajukan usaha semua pemangku kepentingan.

“Kalau ada petani atau perusahaan datang mengeluh, saya biasanya merespons dengan cepat. Kalau perusahaan dan petani maju, negara pasti maju,” ujar Mendag Zulhas di lokasi Djarum Oasis Kretek Factory di Kudus, Jawa Tengah, Rabu.

Apabila perusahaan maju, lanjut dia, nanti akan dapat untung. Jika untungnya banyak, perusahaan akan membuat pabrik lagi.

Jika perusahaan membuat pabrik, maka akan menambah pegawai yang bekerja. Selain itu, perusahaan yang untung juga akan membayar pajak.

Baca juga: Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 588 Miliar, Pemprov Jatim Gelar Pemutihan 3 Bulan

Kemitraan untuk potong mata rantai

Setelah berkunjung ke Kudus, Mendag Zulhas melanjutkan audiensi dengan para petani tembakau di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, Jatim, Rabu.

Dalam audiensi tersebut, ia mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung terciptanya kemitraan yang lebih erat antara petani tembakau dan industri hasil tembakau.

Hal tersebut untuk memastikan agar pasokan tembakau diserap dari petani tembakau lokal dengan harga yang wajar, sekaligus memotong mata rantai yang panjang dalam perdagangan tembakau.

“Misi kami datang kemari adalah membawa teman-teman petani tembakau dari Wonosobo dan Temanggung untuk mendengar aspirasi mereka. Para petani ini mengeluhkan harga, terkait dengan tengkulak dan semacamnya,” imbuh Mendag Zulhas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Lamongan Jadi Contoh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau di Jawa Timur

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mempertemukan para petani tembakau dengan industri hasil tembakau agar didapatkan solusi bersama. Apabila ada kekurangan, para petani juga minta dibina.

Mendag Zulhas mengungkapkan bahwa salah satu keluhan petani adalah sisi permodalan.
Ketiadaan permodalan yang memadai memaksa para petani tembakau untuk menggantungkan diri dari pinjaman rentenir.

“Petani itu juga ternyata sebagian besar memakai uang rentenir yang bunganya 10 persen per bulan. Bayangkan, berapa untungnya? Kapan untungnya? Hal itu nanti kita bantu,” kata Mendag Zulhas.

Sebagai solusi, ia menyarankan petani untuk meminjam modal dari bank ketimbang tengkulak.

Baca juga: Curhat Petani di Rorotan, Hasil Panen Dibeli Murah oleh Tengkulak, Sampai Pasar Harganya Mahal

Apalagi, kata Mendag Zulhas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memfasilitasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun.

“Industri tembakau nasional memiliki permasalahan mata rantai yang cukup panjang. Untuk menyesuaikan permintaan produsen, penilaian tembakau petani biasanya dilakukan oleh para intermediate trader, seperti pengepul, koordinator petani, grader, maupun vendor,” jelasnya.

Mendag Zulhas berharap industri hasil tembakau dapat mengutamakan pasokan tembakau dari dalam negeri.

Pasokan tersebut, kata dia, penting untuk mempertahankan ekosistem industri tembakau yang sifatnya padat karya.

Baca juga: Ratusan Buruh Padat Karya di Garut Tolak Permenaker No 5/2023: Itu Merugikan

Menurut Mendag Zulhas, industri hasil tembakau dapat terus menyerap tenaga kerja di dalam negeri.

“Kata kuncinya adalah kerja sama. Harus ada kerja sama yang baik antara petani dan industri. Jika ada masalah, cari jalan keluarnya bersama-sama. Itulah gunanya pemerintah, mempertemukan berbagai pihak untuk berembuk. Sehingga jika produksi bagus, harga juga akan bagus,” imbuhnya,

Terkini Lainnya
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Kemendag
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com