Dibanding Tahun Lalu, Ekspor Produk Jamu Indonesia Naik 14,08 Persen pada Januari-September 2020

Kompas.com - 13/12/2020, 10:17 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Nilai ekspor produk jamu atau biofarmaka Indonesia pada periode Januari-September 2020 meningkat 14,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pencapaian ini cukup menggembirakan, terutama di tengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan ( Mendag) Agus Suparmanto saat memberikan sambutan pada seminar web (webinar) bertajuk “Investasi Industri dan Kebangkitan Kembali Pariwisata dan Ekspor Indonesia dengan Dukungan dari Jamu, Suplemen Kesehatan, Rempah-Rempah, Kosmetik, Spa, dan Aromaterapi Indonesia”, Kamis (10/12/2020).

Webinar tersebut digelar oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) itu.

Agus mengatakan, setelah menurun selama periode lima tahun terakhir (2015-2019) kecuali pada 2017, ekspor jamu atau biofarmaka Indonesia berhasil mencatatkan nilai 9,64 juta dollar Amerika Serikat (AS) pada Januari-September 2020.

“Nilai tersebut naik 14,08 persen dibandingkan pada periode yang sama (Januari-September 2019) senilai 8,45 juta dollar AS,” jelas Mendag pada rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Sebagai informasi, Indonesia menempati urutan ke-19 negara pengekspor jamu atau biofarmaka ke dunia dengan pangsa pasar 0,61 persen pada 2019.

Pada periode Januari-September 2020, negara tujuan ekspor produk biofarmaka Indonesia masih didominasi oleh India (62,30 persen), Singapura (6,15 persen), Jepang (5,08 persen), Malaysia (3,75 persen), dan Vietnam (3,17 persen).

Sementara, pemasok jamu atau biofarmaka dunia masih dikuasai oIeh India (33,46 persen), Tiongkok (27,54 persen), dan Belanda (6,05 persen).

Agus menambahkan, untuk meningkatkan ekspor, Kemendag telah menyusun strategi peningkatan jangka pendek dan jangka menengah, salah satunya melalui pendekatan produk.
Produk yang dijadikan fokus antara lain produk makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, dan produk agroindustri.

Produk jamu, suplemen kesehatan, rempah-rempah, kosmetik, spa, dan aromaterapi juga termasuk dalam kategori produk-produk yang menjadi fokus strategi peningkatan ekspor tersebut,” ujar Mendag.

Tantangan

Selain peluang, produk biofarmaka juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain akses pasar, kontinuitas dan ketepatan pengiriman, isu lingkungan, daya saing, sertifikasi organik, serta keberlanjutan.

Kemudian, ketertelusuran, transparansi, hilirisasi, pengamanan perdagangan hambatan nontarif, biaya logistik yang tinggi, good agricultural practices (GAP), dan good manufacture practices (GMP).

Kondisi pandemi juga memberikan dampak terhadap perdagangan Indonesia termasuk produk rempah, seperti adanya peningkatan biaya logistik, perubahan pola perdagangan global, kerja sama perdagangan tidak berjalan efektif selama pandemi , dan adanya ancaman resesi ekonomi global.

Untuk menanggulangi hal tersebut, lanjut Mendag, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, para pelaku usaha, maupun pihak swasta lainnya untuk mempertahankan dan meningkatkan ekspor Indonesia.

“Salah satunya upaya penetrasi pasar melalui penyelesaian berbagai perundingan perjanjian perdagangan dan pengembangan pasar melalui kegiatan promosi,” kata Mendag.

Pada acara webinar tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga turut hadir dan memberikan sambutan.

Ia menyampaikan, saat ini terdapat 11 ribu produk jamu, 72 obat herbal terstandardisasi, dan 24 produk fitofarmaka.

“Jamu terbukti secara turun-temurun menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Obat herbal terstandardisasi dan produk fitofarmaka telah dibuktikan secara uji praklinis dan/atau klinis. Ketiganya merupakan produk tradisional Indonesia yang harus didukung agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tamu istimewa di pasar global,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengajak pelaku usaha berinvestasi untuk pengembangan industri produk jamu dan biofarmaka.

“Industri produk herbal Indonesia diharapkan lebih maju dan bertumbuh. Peluang pasar bukan hanya ada di China, Jepang, dan Korea, tapi juga AS, Kanada, dan negara-negara di Eropa, khususnya Jerman,” jelas Shinta.

Di akhir sambutan, Mendag berharap, webinar tersebut dapat memberikan pencerahan baru untuk mengembangkan promosi produk jamu, suplemen kesehatan, rempah-rempah, kosmetik, spa, dan aromaterapi Indonesia.

“Semoga bisa meningkatkan ekspor serta memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia,” kata Mendag menutup sambutan.

Terkini Lainnya
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Kemendag
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com