Restrukturisasi Jabatan di Pranata Humas Kemendag Berbuah Penghargaan

Kompas.com - 14/09/2020, 15:52 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat ( Humas) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ari Satria mengatakan, Kemendag telah melakukan penyederhanaan birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Hal itu ia sampatkan dalam acara Jambore Public Relation ( PR) Indonesia ke-6 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (09/9/2020).

Ari mengatakan, hal itu ditunjukkan dengan adanya restrukturisasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, salah satunya jabatan fungsional pranata humas.

"Humas saat ini harus semakin tanggap dan cepat beradaptasi dengan situasi, terutama di tengah pandemi Covid-19," kata Ari seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Serapan Anggaran Kemendag Baru 53,8 Persen

Oleh karenanya, kondisi ini menuntut humas untuk bekerja keras dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Selain itu, menurut Ari, kondisi pandemi juga mengubah tatanan kerja yang sebelumnya berlangsung secara tatap muka, menjadi berjarak karena kebijakan pembatasan physical distancing  atau menjaga jarak secara fisik.

"Berbagai inovasi dilakukan, seperti pelaksanaan rapat dan pelayanan informasi secara daring, hingga konferensi pers virtual dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi informasi," jelasnya.

PR Award sebagai Insan PR Indonesia 2020

Restrukturisasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional di pranata Humas Kemendag pun berbuah manis.

Buktinya, salah satu Pranata Humas Ahli Madya, Biro Humas Kemendag Ruth Joanna Samaria mendapatkan PR Award sebagai Insan PR Indonesia 2020 dari Majalah PR Indonesia.

“Prestasi yang membanggakan tersebut membuktikan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ari.

Sebagai informasi, penghargaan Insan PR Indonesia 2020 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan majalah PR Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada para praktisi dan komunitas kehumasan Indonesia.

Ajang tersebut memberikan penghargaan dengan beberapa kategori antara lain Icon PR Indonesia, Insan PR Indonesia, PR Fellowship, dan lainnya.

Baca juga: Kemendag Genjot Ekspor Kopi hingga Keripik ke Kanada

Ari mengatakan, penjurian penghargaan Insan PR Indonesia dilakukan sejak Juli 2020 secara virtual.

"Peserta berasal dari berbagai kementerian atau lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perusahaan swasta," kata Ari.

Adapun persyaratan kompetisinya, menurut Ari, antara lain membuat video presentasi tentang strategi komunikasi kehumasan di instansi masing-masing, melampirkan daftar riwayat hidup, dan membuat konsep inovasi kehumasan bagi instansi.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com