KOMPAS.com – Negara anggota G20 sepakat untuk menjamin kelancaran arus barang dan jasa, terutama pasokan obat-obatan vital selama pandemi coronavirus disease ( Covid-19).
Jaminan itu akan merupakan upaya bersama dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap kegiatan perdagangan internasional.
“Kesepakatan ini merupakan respons cepat dari G20 terhadap pandemi global Covid-19,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya.
Kesepakatan itu merupakan hasil Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menteri Perdagangan negara anggota G20 tentang pandemi global Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Senin (30/3/2020).
Pertemuan virtual para Mendag G20 tersebut digagas Arab Saudi sebagai Presidensi G20 tahun 2020.
Ia melanjutkan, Indonesia siap berkontribusi melalui kolaborasi global guna menghadapi tantangan besar karena Covid-19.
Baca juga: G20 Akan Bantu Negara Berpendapatan Rendah Hadapi Resesi Global
Kesepakatan itu, imbuh Mendag, juga merupakan tindak lanjut dari mandat yang ditugaskan para pemimpin negara anggota G20 pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) G20.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengikuti KTT LB G20 terkait COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (26/3/2020).
Menurut Menteri Agus kerja sama global memang penting untuk menangani dampak ekonomi akibat Covid-19.
Hal itu karena adanya keterkaitan dan kerentanan ekonomi global yang terjadi pada saat yang sama saat ini, sehingga perlu kepemimpinan G20 dalam mengembalikan kepercayaan terhadap perekonomian global dan melanjutkan perdagangan internasional.
“Harus diakui wabah corona jadi tantangan global yang makin sulit ditangani secara individual. Tidak memiliki pilihan kecuali berkolaborasi secara global,” tegas Mendag.
Mandat yang diberikan para pemimpin G20 kepada para mendag adalah memastikan pasokan peralatan medis dan produk pertanian pokok, menjaga rantai pasokan global, serta menghindari disturpsi perdagangan.
Para Mendag juga ditugaskan untuk segera mengkaji dampak pandemi Covid-19 di bidang perdagangan.
Tugas lain adalah menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang bebas, adil, tidak diskriminatif, dapat diprediksi, dan stabil, serta terus membuka pasar.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya mengatasi dampak pandemi global itu melalui paket stimulus kebijakan fiskal dan non-fiskal.
Baca juga: Jokowi Dorong Negara G20 Temukan Antivirus dan Obat Covid-19
Pada sektor perdagangan, upaya yang dilakukan adalah menyederhanakan dan mempercepat aktivitas ekspor impor, menghapus hambatan perdagangan yang tidak diperlukan dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
Upaya tersebut sejalan dengan kesepakatan negara anggota G20 karena memastikan kelancaran arus barang dan jasa lintas batas, terutama untuk pasokan medis dan produk pertanian.
“ Kemendag di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian berkomitmen meluncurkan paket stimulus berikutnya untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19,” ujar Mendag.