Mitigasi Dampak Covid-19, Negara G20 Jamin Kelancaran Arus Barang dan Jasa

Kompas.com - 31/03/2020, 10:16 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.KOMPAS/RIZA FATHONI Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

KOMPAS.com – Negara anggota G20 sepakat untuk menjamin kelancaran arus barang dan jasa, terutama pasokan obat-obatan vital selama pandemi coronavirus disease ( Covid-19).

Jaminan itu akan merupakan upaya bersama dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap kegiatan perdagangan internasional.

“Kesepakatan ini merupakan respons cepat dari G20 terhadap pandemi global Covid-19,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya.

Kesepakatan itu merupakan hasil Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menteri Perdagangan negara anggota G20 tentang pandemi global Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Senin (30/3/2020).

Pertemuan virtual para Mendag G20 tersebut digagas Arab Saudi sebagai Presidensi G20 tahun 2020.

Ia melanjutkan, Indonesia siap berkontribusi melalui kolaborasi global guna menghadapi tantangan besar karena Covid-19.

Baca juga: G20 Akan Bantu Negara Berpendapatan Rendah Hadapi Resesi Global

Kesepakatan itu, imbuh Mendag, juga merupakan tindak lanjut dari mandat yang ditugaskan para pemimpin negara anggota G20 pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) G20.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengikuti KTT LB G20 terkait COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (26/3/2020).

Menurut Menteri Agus kerja sama global memang penting untuk menangani dampak ekonomi akibat Covid-19.

Hal itu karena adanya keterkaitan dan kerentanan ekonomi global yang terjadi pada saat yang sama saat ini, sehingga perlu kepemimpinan G20 dalam mengembalikan kepercayaan terhadap perekonomian global dan melanjutkan perdagangan internasional.

“Harus diakui wabah corona jadi tantangan global yang makin sulit ditangani secara individual. Tidak memiliki pilihan kecuali berkolaborasi secara global,” tegas Mendag.

Mandat kepada para menteri perdagangan

Mandat yang diberikan para pemimpin G20 kepada para mendag adalah memastikan pasokan peralatan medis dan produk pertanian pokok, menjaga rantai pasokan global, serta menghindari disturpsi perdagangan.

Para Mendag juga ditugaskan untuk segera mengkaji dampak pandemi Covid-19 di bidang perdagangan.

Tugas lain adalah menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang bebas, adil, tidak diskriminatif, dapat diprediksi, dan stabil, serta terus membuka pasar.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya mengatasi dampak pandemi global itu melalui paket stimulus kebijakan fiskal dan non-fiskal.

Baca juga: Jokowi Dorong Negara G20 Temukan Antivirus dan Obat Covid-19

Pada sektor perdagangan, upaya yang dilakukan adalah menyederhanakan dan mempercepat aktivitas ekspor impor, menghapus hambatan perdagangan yang tidak diperlukan dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Upaya tersebut sejalan dengan kesepakatan negara anggota G20 karena memastikan kelancaran arus barang dan jasa lintas batas, terutama untuk pasokan medis dan produk pertanian.

Kemendag di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian berkomitmen meluncurkan paket stimulus berikutnya untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19,” ujar Mendag.

Terkini Lainnya
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kemendag
Lepas Ekspor Furnitur Senilai 70.000 Dollar AS, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
Lepas Ekspor Furnitur Senilai 70.000 Dollar AS, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
Kemendag
Tinjau Pasar Gedhe Klaten, Mendag Budi: Harga Bapok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Tinjau Pasar Gedhe Klaten, Mendag Budi: Harga Bapok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Kemendag
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Kemendag
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Kemendag
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Kemendag
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Kemendag
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Kemendag
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Kemendag
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Kemendag
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Kemendag
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Kemendag
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke