Harga Bawang Putih dan Bombai Naik, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Keduanya

Kompas.com - 25/03/2020, 19:30 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Seorang pedagang di Pasar Muka Cianjur, Jawa Barat memerlihatkan bawang putih dagangannya yang mengalami kenaikan harga dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang pedagang di Pasar Muka Cianjur, Jawa Barat memerlihatkan bawang putih dagangannya yang mengalami kenaikan harga dalam beberapa pekan terakhir.(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

KOMPAS.com – Dalam sebulan terakhir, harga bawang putih sempat menembus Rp 70.000 per kilogram (kg), sedangkan harga bawang bombai meningkat lebih dari 10 persen dan mencapai Rp 140.000 per kg.

Menanggapi hal tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait ketersediaan, kestabilan pasokan, dan harga pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membebaskan izin impor bawang putih dan bawang bombai sejak Rabu (18/3/2020)-Minggu (31/5/2020).

Dalam rilis yang Kompas.com terima, Rabu (25/3/2020),  Kemendag menjelaskan, kebijakan tersebut guna memenuhi pasokan pangan sehingga harga segera turun, dan langkah persiapan menjelang bulan Ramadan serta Idul Fitri 1441 Hijriah.

Lebih lanjut, pembebasan izin impor dilakukan dengan menghapus Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) bawang putih dan bawang bombai.

Baca juga: Gula hingga Bawang Putih Langka di Pasar, Impor Jadi Jalan Keluar

Pembebasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Selain itu, penghapusan impor bawang putih dan bawang bombai sejalan dengan Pasal 88 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

Pasal tersebut mengatakan, impor produk hortikultura dapat dilakukan setelah mendapat izin dari menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan, setelah mendapat rekomendasi dari menteri yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang hortikultura.

Namun, UU tersebut tidak menetapkan daftar jenis produk hortikultura yang memerlukan rekomendasi.

Baca juga: Mendag Bebaskan Izin Impor Bawang Putih dan Bombai hingga 31 Mei

Sementara itu, menurut pasal 88 ayat 5, daftar jenis produk yang memerlukan rekomendasi diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang hortikultura.

Dengan penghapusan PI, maka seluruh persyaratan izin impor termasuk rekomendasi PI bawang putih dan bawang bombai tidak diperlukan lagi.

Perlakuan kepada bawang putih dan bawang bombai pun sama dengan buah kiwi, plum, leci, pir, dan almond yang selama ini tidak tercantum dalam lampiran Permentan Nomor 39 Tahun 2019.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Hortikultura Selasa (24/3/2020), Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Ali Jamil pun menyatakan hal serupa.

Baca juga: Harga Bawang Bombai Melonjak Naik, Ini Alternatif Penggantinya

"Prosedur karantina produk impor bawang putih dan bawang bombai tidak mempersyaratkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)," kata Ali Jamil.

Kemendag pun mengimbau semua pihak untuk memahami situasi pandemik coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan mengambil langkah cepat untuk mengamankan kebutuhan pangan masyarakat.

Kemendag meminta para importir segera memanfaatkan relaksasi ini dengan baik, yaitu memenuhi pasokan dalam negeri.

Kemendag juga meminta pelaku usaha bergotong royong mengatasi ketersediaan bahan pokok masyarakat, dan tidak melakukan penimbunan.

Baca juga: Pemerintah Percepat Impor Gula, Bawang Putih dan Daging Kerbau

Kemendag dan Satgas Pangan akan memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas.

Terkini Lainnya
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Kemendag
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Kemendag
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Kemendag
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Kemendag
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Kemendag
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Kemendag
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Kemendag
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Kemendag
Gencarkan
Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Kemendag
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Kemendag
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Kemendag
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke