Kemendag Edukasi Pemangku Kepentingan tentang Persetujuan AHEEERR

Kompas.com - 04/12/2019, 14:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar acara diseminasi hasil sidang Komite Sektoral Bersama terkait Peralatan Listrik dan Elektronik (Joint Sector Committee for Electrical and Electronic Equipment/JSC EEE) dengan tema ?Peluang dan Tantangan Implementasi Keberterimaan Sertifikat dan Hasil Uji Peralatan Listrik dan Elektronik di ASEAN, Selasa (3/12), JakartaDok. Kemendag Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar acara diseminasi hasil sidang Komite Sektoral Bersama terkait Peralatan Listrik dan Elektronik (Joint Sector Committee for Electrical and Electronic Equipment/JSC EEE) dengan tema ?Peluang dan Tantangan Implementasi Keberterimaan Sertifikat dan Hasil Uji Peralatan Listrik dan Elektronik di ASEAN, Selasa (3/12), Jakarta


KOMPAS.comAsean melalui Komite sektoral Bersama terkait Peralatan Listrik dan Elektronik (JSC EEE) telah sepakan meyongsong persetujuan Asean Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory (AHEEERR).

Isi persetujuan tersebut adalah seputar pengaturan regulasi peralatan listrik dan elektronik ASEAN.

Guna memberi edukasi akan persetujuan itu, Kementerian Perdagangan ( Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar acara diseminasi.

Acara bertema Peluang dan Tantangan Implementasi Keberterimaan Sertifikat dan Hasil Uji Peralatan Listrik dan Elektronik di ASEAN itu digelar di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Jaga Kualitas Produk Baja, Kemendag Gelar Forum Koordinasi Peredaran Baja

“Diseminasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan untuk mengetahui kesepakatan apa saja yang telah dicapai dalam JSC EEE dalam menerapkan AHEEER,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono dalam keterangan tertulisnya (4/12/2019).

Ia melanjutkan, persetujuan akan berlaku Rabu (1/1/2020) nanti. Kegiatan ini diikuti 110 peserta dari kalangan pelaku usaha, lembaga penilaian kesesuaian, dan instansi pemerintah.

Latar belakang AHEEER

Menurut Veri, latar belakang AHEEER dimulai dari Komunitas Ekonomi Asean pada 2015 silam yang merupakan langkah besar dalam memperluas dan memperdalam integritas ekonomi antara negara ASEAN.

“Berbagai jenis produk akan masuk pasar domestik dengan berbagai mutu untuk konsumen,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Veri mengimbau jika diperlukan pengawasan mutu yang ketat untuk menjamin produk yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar.

Guna mewujudkan pengawasan itu, telah dibentuk forum khusus, Asean Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ).

Baca juga: Kemendag Klaim Tidak Ada Impor Cangkul

Forum khusus itu telah melakukan kesepakatan di bidang peralatan listrik dan elektronik yang diterapkan dalam AHEEER.

“Indonesia sudah melakukan Ratifikasi AHEEER melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2010 dan sudah dinotifikasi Sekretariat Asean pada Selasa (18/1/2011) lalu,” kata Veri.

Ia melanjutkan, JSC EEE kemudian dibentuk guna memastikan penerapan AHEEER tersebut di ASEAN.

Peran JSC EEE

Sementara itu, menurut Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Frida Adianti, JSC EEE telah menyepakati harmonisasi standar terhadap 119 produk alat listrik dan elektronik.

“Indonesia sendiri telah meregulasi 26 dari 119 standar yang telah diharmonisasi,” kata Frida.

Produk tersebut, imbuh dia, telah disepakati untuk diperdagangkan di Asean melalui skema saling keberterimaan sertifikat baru atau hasil uji.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal, Kemendag Penetrasi Pasar di 15 Provinsi

Agar skema bisa berjalan, produk harus disertifikasi atau telah melalui uji standar oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah terdaftar di Asean

Kondisi itu membuat produsen listrik dan elektronik di Indonesia mendapat keuntungan jika hendak mengekspor produk ke negara-negara Asean.

Acara deseminasi hasil sidang JSC EEE oleh Kemendag melalui Ditjen PKTN.Dok. Kemendag Acara deseminasi hasil sidang JSC EEE oleh Kemendag melalui Ditjen PKTN.

“Keuntungannya adalah dalam bentuk penurunan biaya pengujian karena tidak ada pengujian ulang di negara tujuan ekspor,” kata Frida.

Keuntungan lain, imbuh dia, adalah proses ekspor ke negara Asean meningkat dan meminimalkan risiko pengembalian atau pemusnahan produk akibat ketidaksesuaian mutu.

“Keuntungan lain adalah meningkatkan kepercayaan terhadap mutu EEE di tingkat domestik dan internasional,” imbuh Frida.

Baca juga: Mudahkan Perizinan Usaha, Kemendag Kembangkan SIMPKTN

Saat ini Indonesia memiliki 4 lembaga sertifikasi produk dan 6 laboratorium uji yang telah terdaftar di Asean.

Frida berharap diseminasi ini mampu memberi pemahaman, masukan, dan inspirasi baru bagi pelaku usaha, LPK, atau pemerintah dalam menerapkan kesepakatan atau menyusun kebijakan.

“Indonesia juga diharapkan dapat mendapat manfaat dari perjanjian yang disepakati dan bukan hanya menjadi pasar,” kata dia.

Terkini Lainnya
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Kemendag
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Kemendag
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Kemendag
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Kemendag
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Kemendag
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Kemendag
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Kemendag
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Kemendag
Kunjungi PIBC bersama Jokowi, Mendag Zulhas: Pemerintah Pastikan Beras Melimpah dan Siap Didistribusikan
Kunjungi PIBC bersama Jokowi, Mendag Zulhas: Pemerintah Pastikan Beras Melimpah dan Siap Didistribusikan
Kemendag
Resmikan Pasar Bunta di Banggai, Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Tulang Punggung Ekonomi
Resmikan Pasar Bunta di Banggai, Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Tulang Punggung Ekonomi
Kemendag
Kunjungi PT BPI, Wamendag Jerry Ingin Produk Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri
Kunjungi PT BPI, Wamendag Jerry Ingin Produk Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri
Kemendag
Dukung Pengembangan UMKM, Wamendag Jerry Resmikan Cikarang Baru Trade Center
Dukung Pengembangan UMKM, Wamendag Jerry Resmikan Cikarang Baru Trade Center
Kemendag
Dorong Perdagangan Berkelanjutan, Kepala BKPerdag: Indonesia Miliki Potensi dan SDA
Dorong Perdagangan Berkelanjutan, Kepala BKPerdag: Indonesia Miliki Potensi dan SDA
Kemendag
Groundbreaking Pasar Cheng Hoo, Mendag Zulhas: Tunjang Pengembangan Wisata Pasuruan dan Jatim
Groundbreaking Pasar Cheng Hoo, Mendag Zulhas: Tunjang Pengembangan Wisata Pasuruan dan Jatim
Kemendag
Mendag Zulhas Sebut UMKM dan Pasar Rakyat sebagai Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
Mendag Zulhas Sebut UMKM dan Pasar Rakyat sebagai Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke