Kemendag Edukasi Pemangku Kepentingan tentang Persetujuan AHEEERR

Kompas.com - 04/12/2019, 14:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.comAsean melalui Komite sektoral Bersama terkait Peralatan Listrik dan Elektronik (JSC EEE) telah sepakan meyongsong persetujuan Asean Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory (AHEEERR).

Isi persetujuan tersebut adalah seputar pengaturan regulasi peralatan listrik dan elektronik ASEAN.

Guna memberi edukasi akan persetujuan itu, Kementerian Perdagangan ( Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar acara diseminasi.

Acara bertema Peluang dan Tantangan Implementasi Keberterimaan Sertifikat dan Hasil Uji Peralatan Listrik dan Elektronik di ASEAN itu digelar di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Jaga Kualitas Produk Baja, Kemendag Gelar Forum Koordinasi Peredaran Baja

“Diseminasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan untuk mengetahui kesepakatan apa saja yang telah dicapai dalam JSC EEE dalam menerapkan AHEEER,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono dalam keterangan tertulisnya (4/12/2019).

Ia melanjutkan, persetujuan akan berlaku Rabu (1/1/2020) nanti. Kegiatan ini diikuti 110 peserta dari kalangan pelaku usaha, lembaga penilaian kesesuaian, dan instansi pemerintah.

Latar belakang AHEEER

Menurut Veri, latar belakang AHEEER dimulai dari Komunitas Ekonomi Asean pada 2015 silam yang merupakan langkah besar dalam memperluas dan memperdalam integritas ekonomi antara negara ASEAN.

“Berbagai jenis produk akan masuk pasar domestik dengan berbagai mutu untuk konsumen,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Veri mengimbau jika diperlukan pengawasan mutu yang ketat untuk menjamin produk yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar.

Guna mewujudkan pengawasan itu, telah dibentuk forum khusus, Asean Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ).

Baca juga: Kemendag Klaim Tidak Ada Impor Cangkul

Forum khusus itu telah melakukan kesepakatan di bidang peralatan listrik dan elektronik yang diterapkan dalam AHEEER.

“Indonesia sudah melakukan Ratifikasi AHEEER melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2010 dan sudah dinotifikasi Sekretariat Asean pada Selasa (18/1/2011) lalu,” kata Veri.

Ia melanjutkan, JSC EEE kemudian dibentuk guna memastikan penerapan AHEEER tersebut di ASEAN.

Peran JSC EEE

Sementara itu, menurut Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Frida Adianti, JSC EEE telah menyepakati harmonisasi standar terhadap 119 produk alat listrik dan elektronik.

“Indonesia sendiri telah meregulasi 26 dari 119 standar yang telah diharmonisasi,” kata Frida.

Produk tersebut, imbuh dia, telah disepakati untuk diperdagangkan di Asean melalui skema saling keberterimaan sertifikat baru atau hasil uji.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal, Kemendag Penetrasi Pasar di 15 Provinsi

Agar skema bisa berjalan, produk harus disertifikasi atau telah melalui uji standar oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah terdaftar di Asean

Kondisi itu membuat produsen listrik dan elektronik di Indonesia mendapat keuntungan jika hendak mengekspor produk ke negara-negara Asean.

Acara deseminasi hasil sidang JSC EEE oleh Kemendag melalui Ditjen PKTN.Dok. Kemendag Acara deseminasi hasil sidang JSC EEE oleh Kemendag melalui Ditjen PKTN.

“Keuntungannya adalah dalam bentuk penurunan biaya pengujian karena tidak ada pengujian ulang di negara tujuan ekspor,” kata Frida.

Keuntungan lain, imbuh dia, adalah proses ekspor ke negara Asean meningkat dan meminimalkan risiko pengembalian atau pemusnahan produk akibat ketidaksesuaian mutu.

“Keuntungan lain adalah meningkatkan kepercayaan terhadap mutu EEE di tingkat domestik dan internasional,” imbuh Frida.

Baca juga: Mudahkan Perizinan Usaha, Kemendag Kembangkan SIMPKTN

Saat ini Indonesia memiliki 4 lembaga sertifikasi produk dan 6 laboratorium uji yang telah terdaftar di Asean.

Frida berharap diseminasi ini mampu memberi pemahaman, masukan, dan inspirasi baru bagi pelaku usaha, LPK, atau pemerintah dalam menerapkan kesepakatan atau menyusun kebijakan.

“Indonesia juga diharapkan dapat mendapat manfaat dari perjanjian yang disepakati dan bukan hanya menjadi pasar,” kata dia.

Terkini Lainnya
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Kemendag
Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Kemendag
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Kemendag
Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag
Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Kemendag
Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Kemendag
Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Kemendag
Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke