Jaga Kualitas Produk Baja, Kemendag Gelar Forum Koordinasi Peredaran Baja

Kompas.com - 31/10/2019, 12:33 WIB
Tiara Fitriyani,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Forum Koordinasi Peredaran Baja di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta yang diselenggarakan pada Rabu (30/10/2019).Dok. Humas Kemendag Forum Koordinasi Peredaran Baja di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta yang diselenggarakan pada Rabu (30/10/2019).

 

KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menggelar Forum Koordinasi Peredaran Baja di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2019) lalu. Forum ini diselenggarakan untuk membahas pengawasan produk baja yang beredar di pasaran.

Forum dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

Turut hadir juga 113 perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja, serta sejumlah perwakilan asosiasi baja seperti The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), dan Indonesia Zinc-Aluminium Steel Industries (IZASI).

Efektifitas pengawasan produk baja, menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dijelaskan, akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat di kalangan pelaku industri. Selain itu perlindungan konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 pun tercapai.

Baca juga: Pemerintah Harapkan Investasi dan Kapasitas Industri Baja Meningkat

Saat ini industri baja nasional memang masih menghadapi beberapa persoalan terkait standar kualitas produk. Pertama masih banyak ditemukan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai dengan ketentuan standar.

“Pengawasan telah dilakukan terhadap baja tulangan beton yang beredar di pasar, tetapi masih banyak ditemukan 82 persen produk yang belum sesuai SNI. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen dari pelaku usaha dan pemerintah melalui kesepakatan bersama untuk menerapkan SNI pada produk baja. Dengan demikian dalam jangka waktu yang telah ditentukan dapat ditindaklanjuti, termasuk dalam hal penegakan hukum,” tutur Veri.

Tantangan lain yang dihadapi saat ini adalah penerapan teknologi Induction Furnace (IF) dalam produksi baja. Teknologi IF berkaitan erat dengan isu pencemaran lingkungan dan low quality steel.

Perwakilan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan, sejak tahun 2017 China telah melarang penerapan teknologi IF dan penjualan scrap kepada industri baja dengan teknologi IF. Akhirnya terjadi relokasi pabrik baja berteknologi IF ke negara-negara ASEAN.

Baca juga: Industri Baja Nasional Dukung Pembangunan Infrastruktur

Asean Iron and Steel Council (AISC) telah menolak relokasi industri baja IF dari China ke negara-negara ASEAN dengan beberapa alasan. Selain tidak ramah lingkungan, pabrik ini menghasilkan produk baja karbon dengan kualitas di bawah standar.

Produk baja tulangan yang dihasilkan dengan teknologi IF pun sebaiknya tidak digunakan dalam baja tulangan beton dalam instalasi struktur bangunan.

“Saat ini belum ada ketentuan terkait baha tulangan beton dengan teknologi IF. Namun, industri diharapkan diharapkan tetap mengutamakan kualitas dan syarat mutu untuk produk Baja Tulangan Beton (BjTB) sesuai SNI 2052:2017 yang mulai berlaku 30 Mei 2019 mengingat Indonesia adalah negara yang rawan bencana gempa,” ujar Dini Hanggardani, Direktur Industri Logam Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian dalam keterangan tertulis.

Forum membahas soal efektifitas pengawasan produk baja yang beredar di pasaran. Dok. Humas Kemendag Forum membahas soal efektifitas pengawasan produk baja yang beredar di pasaran.

Lebih lanjut, forum ini juga membahas permasalahan terkait Baja Lapis Seng (BjLS) dan Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) yang diberi warna, dan Rangka Baja Ringan.

Hingga saat ini, belum ada payung hukum yang menertibkan dan mengawasi peredaran produk ini di pasaran. Oleh sebab itu, perlu segera diterbitkan peraturan menteri terkait kewajiban memberlakukan SNI pada produk-produk tersebut.

Terkini Lainnya
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Kemendag
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Kemendag
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Kemendag
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Kemendag
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Kemendag
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Kemendag
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Kemendag
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Kemendag
Gencarkan
Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Kemendag
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Kemendag
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Kemendag
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke