Kemendag: Ekspor ke AS Bakal Hadapi Tantangan Berat

Kompas.com - 30/11/2016, 10:15 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan eskpor Amerika Serikat (AS) bakal menghadapi tantangan yang berat.

Hal itu terjadi, akibat hasil amendemen ketentuan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) yang dikeluarkan pemerintah AS.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan, ketentuan dapat merugikan eksportir Indonesia ke negeri Paman Sam itu. 

Menurut dia, beberapa ketentuan amendemen tersebut memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi otoritas AS dalam memulai dan melakukan penyelidikan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) terhadap produk impor ke AS.

"Ketentuan ini juga memihak industri domestik AS dalam proses penyelidikan tersebut sehingga berpotensi merugikan eksportir Indonesia yang dituduh melakukan ekspor dengan harga dumping atau mengandung subsidi ke AS," ujar Dody dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Adapun, amendemen ketentuan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) tersebut, yaitu The Trade Preferences Extension (TPE) Act pada Juni 2015 dan Trade Facilitation and Trade Enforcement (TFTE) Act pada Februari 2016.

Aturan tersebut diamendemen berdasarkan masukan dari industri domestik AS. 

Dody menjelaskan, dalam ketentuan itu, otoritas AS seperti Department of Commerce (DOC), International Trade Commission (ITC), dan Customs & Border Protection (CBP), dapat tidak mengakui harga jual domestik produk Indonesia. 

Penyebabnya, yakni adanya peran kebijakan Pemerintah berupa kemudahan yang diberikan terhadap produk tersebut di pasar Indonesia.  

Amandemen TPE ini juga memberikan kemudahan kepada industri dalam negeri AS. Industri AS dapat mengklaim kerugian akibat impor dengan melarang otoritas AS menyatakan industri domestik tidak merugi akibat impor. 

"Hanya karena industri tersebut mendapatkan keuntungan dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Amendemen TPE ini mengamanatkan para eksportir ke AS untuk mengalokasikan sejumlah data tambahan yang mengkompilasi sejumlah besar data dan harga terkait faktor-faktor material dan nonmaterial produk yang diekspor.

Bea Masuk Tambahan

Sementara itu, amendemen TFTE memberikan keluasan wewenang bagi CBP. 

"CBP yang selama ini melaksanakan ketetapan dumping berdasarkan keputusan DOC, diberi kewenangan lebih apabila memiliki kecurigaan dumping atas barang impor yang masuk ke AS," imbuhnya.

Menurut dia, setiap negara berhak mengenakan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi).

Bentuknya berupa bea masuk tambahan terhadap produk impor dumping atau subsidi yang menyebabkan kerugian bagi industri domestik.

Dirinya pun mengungkapkan, saat ini AS mengalami defisit pada perdagangan Indonesia-AS yang cukup besar mencapai 8,64 miliar dollar AS.

Dikhawatirkan, defisit tersebut akan dimanfaatkan industri-industri AS pada 2017 untuk melakukan tuduhan dumping dan subsidi, menyusul pergantian Presiden AS yang baru. 

Selain itu, dia juga memperkirakan, Presiden AS terpilih semakin memperkuat trade enforcement AS melalui dumping, subsidi, serta peningkatan tarif.

Namun, Dody menyampaikan agar para eksportir tetap optimistis terhadap perkembangan tersebut. 

"Kemendag akan mengawal serta melakukan upaya pembelaan secara optimal kepada para eksportir Indonesia jika produk ekspornya dituduh mengandung dumping dan subsidi oleh otoritas AS," tandasnya. 

Sekadar informasi, produk dumping sendiri merupakan produk yang diimpor dengan tingkat harga jual ekspor yang lebih rendah dibandingkan harga jual normal di negara pengekspor (negara asal).

Sementara, produk impor subsidi adalah produk impor yang mengandung subsidi dari pemerintah di negara asal produk tersebut. 

Namun, sebelum dikenakan kedua tindakan tersebut, terlebih dahulu harus dilaksanakan penyelidikan oleh otoritas negara pengimpor.

Terkini Lainnya
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Kemendag
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Kemendag
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Kemendag
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Kemendag
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Kemendag
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Kemendag
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Kemendag
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Kemendag
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Kemendag
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Kemendag
Kunjungi PIBC bersama Jokowi, Mendag Zulhas: Pemerintah Pastikan Beras Melimpah dan Siap Didistribusikan
Kunjungi PIBC bersama Jokowi, Mendag Zulhas: Pemerintah Pastikan Beras Melimpah dan Siap Didistribusikan
Kemendag
Resmikan Pasar Bunta di Banggai, Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Tulang Punggung Ekonomi
Resmikan Pasar Bunta di Banggai, Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Tulang Punggung Ekonomi
Kemendag
Kunjungi PT BPI, Wamendag Jerry Ingin Produk Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri
Kunjungi PT BPI, Wamendag Jerry Ingin Produk Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke