Kemendag: Ekspor ke AS Bakal Hadapi Tantangan Berat

Achmad Fauzi
Kompas.com - Rabu, 30 November 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan eskpor Amerika Serikat (AS) bakal menghadapi tantangan yang berat.

Hal itu terjadi, akibat hasil amendemen ketentuan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) yang dikeluarkan pemerintah AS.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan, ketentuan dapat merugikan eksportir Indonesia ke negeri Paman Sam itu. 

Menurut dia, beberapa ketentuan amendemen tersebut memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi otoritas AS dalam memulai dan melakukan penyelidikan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) terhadap produk impor ke AS.

"Ketentuan ini juga memihak industri domestik AS dalam proses penyelidikan tersebut sehingga berpotensi merugikan eksportir Indonesia yang dituduh melakukan ekspor dengan harga dumping atau mengandung subsidi ke AS," ujar Dody dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Adapun, amendemen ketentuan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) tersebut, yaitu The Trade Preferences Extension (TPE) Act pada Juni 2015 dan Trade Facilitation and Trade Enforcement (TFTE) Act pada Februari 2016.

Aturan tersebut diamendemen berdasarkan masukan dari industri domestik AS. 

Dody menjelaskan, dalam ketentuan itu, otoritas AS seperti Department of Commerce (DOC), International Trade Commission (ITC), dan Customs & Border Protection (CBP), dapat tidak mengakui harga jual domestik produk Indonesia. 

Penyebabnya, yakni adanya peran kebijakan Pemerintah berupa kemudahan yang diberikan terhadap produk tersebut di pasar Indonesia.  

Amandemen TPE ini juga memberikan kemudahan kepada industri dalam negeri AS. Industri AS dapat mengklaim kerugian akibat impor dengan melarang otoritas AS menyatakan industri domestik tidak merugi akibat impor. 

"Hanya karena industri tersebut mendapatkan keuntungan dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Amendemen TPE ini mengamanatkan para eksportir ke AS untuk mengalokasikan sejumlah data tambahan yang mengkompilasi sejumlah besar data dan harga terkait faktor-faktor material dan nonmaterial produk yang diekspor.

Bea Masuk Tambahan

Sementara itu, amendemen TFTE memberikan keluasan wewenang bagi CBP. 

"CBP yang selama ini melaksanakan ketetapan dumping berdasarkan keputusan DOC, diberi kewenangan lebih apabila memiliki kecurigaan dumping atas barang impor yang masuk ke AS," imbuhnya.

Menurut dia, setiap negara berhak mengenakan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi).

Bentuknya berupa bea masuk tambahan terhadap produk impor dumping atau subsidi yang menyebabkan kerugian bagi industri domestik.

Dirinya pun mengungkapkan, saat ini AS mengalami defisit pada perdagangan Indonesia-AS yang cukup besar mencapai 8,64 miliar dollar AS.

Dikhawatirkan, defisit tersebut akan dimanfaatkan industri-industri AS pada 2017 untuk melakukan tuduhan dumping dan subsidi, menyusul pergantian Presiden AS yang baru. 

Selain itu, dia juga memperkirakan, Presiden AS terpilih semakin memperkuat trade enforcement AS melalui dumping, subsidi, serta peningkatan tarif.

Namun, Dody menyampaikan agar para eksportir tetap optimistis terhadap perkembangan tersebut. 

"Kemendag akan mengawal serta melakukan upaya pembelaan secara optimal kepada para eksportir Indonesia jika produk ekspornya dituduh mengandung dumping dan subsidi oleh otoritas AS," tandasnya. 

Sekadar informasi, produk dumping sendiri merupakan produk yang diimpor dengan tingkat harga jual ekspor yang lebih rendah dibandingkan harga jual normal di negara pengekspor (negara asal).

Sementara, produk impor subsidi adalah produk impor yang mengandung subsidi dari pemerintah di negara asal produk tersebut. 

Namun, sebelum dikenakan kedua tindakan tersebut, terlebih dahulu harus dilaksanakan penyelidikan oleh otoritas negara pengimpor.

PenulisAchmad Fauzi
EditorAprillia Ika
Terkini Lainnya
Zulkifli Hasan Ajak Mendag di Anggota APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
Zulkifli Hasan Ajak Mendag di Anggota APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
Kemendag
Bertemu Mendag Kanada, Zulkifli Hasan Ajak Percepat Penyelesaian Perundingan ICA–CEPA
Bertemu Mendag Kanada, Zulkifli Hasan Ajak Percepat Penyelesaian Perundingan ICA–CEPA
Kemendag
Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Peralatan Dapur Elektrik RI dan AS, Mendag Zulkifli: Kami Dukung Penuh
Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Peralatan Dapur Elektrik RI dan AS, Mendag Zulkifli: Kami Dukung Penuh
Kemendag
Pimpin Misi Dagang ke Mesir, Mendag Bukukan Potensi Transaksi Rp 12,88 Triliun
Pimpin Misi Dagang ke Mesir, Mendag Bukukan Potensi Transaksi Rp 12,88 Triliun
Kemendag
Hadiri Forum Bisnis Indonesia–Mesir, Mendag Akan Perkuat Hubungan Dagang Kedua Negara
Hadiri Forum Bisnis Indonesia–Mesir, Mendag Akan Perkuat Hubungan Dagang Kedua Negara
Kemendag
Kerja Sama Imbal Dagang Indonesia-Mesir Senilai 105.000 Dollar AS, Zulhas: Jadi Motor Penggerak Ekspor
Kerja Sama Imbal Dagang Indonesia-Mesir Senilai 105.000 Dollar AS, Zulhas: Jadi Motor Penggerak Ekspor
Kemendag
Bertolak ke Mesir, Mendag Zulkifli Hasan Siap Intensifkan Garap Pasar Nontradisional
Bertolak ke Mesir, Mendag Zulkifli Hasan Siap Intensifkan Garap Pasar Nontradisional
Kemendag
Bertemu Mendag Malaysia, Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia
Bertemu Mendag Malaysia, Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia
Kemendag
KTT Ke-42 ASEAN: Penguatan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth
KTT Ke-42 ASEAN: Penguatan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth
Kemendag
Nilai Ekonomi Digital Diproyeksi 130 Miliar Dollar AS pada 2025, Kemendag Targetkan Digitalisasi 1.000 Pasar Per tahun
Nilai Ekonomi Digital Diproyeksi 130 Miliar Dollar AS pada 2025, Kemendag Targetkan Digitalisasi 1.000 Pasar Per tahun
Kemendag
Pertemuan Ke-22 AECC, Mendag: Momentum Jadikan ASEAN Pusat Produksi Kendaraan Listrik Global
Pertemuan Ke-22 AECC, Mendag: Momentum Jadikan ASEAN Pusat Produksi Kendaraan Listrik Global
Kemendag
Tinjau Pasar Terong di Makassar dan Papua, Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup
Tinjau Pasar Terong di Makassar dan Papua, Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup
Kemendag
Mendag Zulkifli Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Jayapura Stabil
Mendag Zulkifli Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Jayapura Stabil
Kemendag
Lewat Kemitraan dengan Ritel Modern, Mendag Zulhas Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM Warung
Lewat Kemitraan dengan Ritel Modern, Mendag Zulhas Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM Warung
Kemendag
Lewat Pasar Murah, Mendag Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Mudah dan Murah
Lewat Pasar Murah, Mendag Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Mudah dan Murah
Kemendag