Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kompas.com - 04/05/2024, 18:58 WIB
Aningtias Jatmika,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menggelar Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di Bogor, Jawa Barat, pada akhir April 2024.

Acara itu digelar dengan kolaborasi bersama Organisasi Pangan Dunia ( FAO) I Fish Project serta Lembaga Sertifikasi Profesi Konservasi dan Jasa Kelautan (LSP KJK) yang merupakan kerja sama dengan

Lewat gelaran tersebut, KPP berupaya meningkatkan standar kompetensi pengelolaan sidat dan arwana serta pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (P3E) perairan darat.

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa Konvensi RSKKNI dapat menghasilkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berisi rumusan kemampuan kerja.

Rumusan tersebut dapat diterapkan oleh sumber daya manusia (SDM) KP melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, termasuk sertifikasi tenaga kerja budi daya perikanan.

“SKKNI dapat membantu pengelolaan perikanan di perairan darat di Indonesia yang luas memenuhi kaidah pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal dan pengguna. Dengan demikian, pengelola dan masyarakat sebagai subyek pemanfaatan perairan darat dapat berjalan beriringan," ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kedudukan SKKNI, lanjut dia, strategis untuk menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia pada sistem standardisasi dan sertifikasi nasional.

SKKNI sendiri dapat digunakan oleh institusi pendidikan, pelatihan, industri, dan lembaga sertifikasi profesi untuk pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi.

Adapun sertifikasi itu berguna untuk pengembangan program dan kurikulum, rekrutmen, ataupun penilaian unjuk kerja serta.

“Dalam hal ini, Pusat Pelatihan KP memiliki peran untuk terlibat dalam pembakuan SKKNI tersebut,” ucap Nyoman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pelatihan KP Lilly Aprilya Pregiwati menambahkan, untuk mewujudkan SKKNI sebagai acuan peningkatan SDM KP, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Konvensi ketiga bidang RSKKNI dapat menghasilkan SKKNI yang termanfaatkan dengan baik. Kita semua tahu bahwa saat ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menembus pasar ekspor, termasuk untuk ikan sidat dan juga ikan arwana. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha dan pemerintah," papar Lilly.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Lewat SKKNI, lanjut dia, KKP berharap cara budi daya ikan sidat dan ikan arwana dapat meningkatkan pemenuhan komoditas dan pasar ekspor.

Sementara itu, pengelolaan perikanan juga menjadi poin utama yang saling berkesinambungan untuk keberlanjutan ekosistem dengan memanfaatkan ekonomi, kelestarian sumber daya, serta aspek sosial seimbang.

Kerangka P3E juga turut diterapkan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial ekonomi, isu pengelolaan, tujuan pengelolaan perikanan, dan rencana langkah pengelolaan.

SKKNI tersebut juga akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sehingga upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja bertumpu pada tiga pilar utama, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen.

“Rancangan tiga SKKNI akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perangkat lunak berupa struktur kurikulum, program pelatihan, modul untuk kegiatan pelatihan, serta materi uji kompetensi untuk kegiatan sertifikasi kompetensi,” jelas Lilly.

Dia menambahkan, KKP juga akan menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai salah satu upaya untuk mengaualifikasi profesi pada ketiga bidang SKKNI.

KKNI akan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM bidang kelautan dan perikanan.

Baca juga: KKP Siapkan Sistem untuk Pantau Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster

Dengan pengacuan secara nasional, keberterimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain yang telah melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia, seperti Asia Tenggara, Asia Pasifik, Korea, dan Australia, dapat terjamin mutu dan kualitasnya sesuai dengan standar.

Konvensi RSKKNI dihadiri oleh 110 peserta luring yang terdiri dari tim perumus, tim verifikasi, tim pembahas, perwakilan berbagai lembaga, dan stakeholder.

Selain itu, terdapat 170 peserta daring yang merupakan pengguna tenaga kerja, lembaga sertifikasi profesi, asosiasi profesi, asosiasi industri jasa kelautan, pemerintah, lembaga diklat, dan pakar atau praktisi yang memanfaatkan secara langsung SKKNI tersebut.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com