Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kompas.com - 23/04/2024, 15:01 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Contoh lobster yang dibudi daya. Lobster dapat dipanen setelah berusia 6-8 bulan untuk hasil yang memuaskan.DOK. Humas Kementerian KP Contoh lobster yang dibudi daya. Lobster dapat dipanen setelah berusia 6-8 bulan untuk hasil yang memuaskan.

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster, baik di bidang penangkapan maupun budi daya lobster.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya Gemi Triastuti mengatakan, kick off meeting tersebut dilaksanakan untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan Kejagung.

“Kerja sama ini untuk memperkuat pendampingan pelaksanaan tata kelola lobster agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundangan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/4/2024). 

Gemi menyebutkan, Kementerian KP bersama Kejagung akan seiring dan sejalan dalam pelaksanaan penerapan regulasi terkait lobster.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.). 

Baca juga: KKP Siapkan Sistem untuk Pantau Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster

Kerja sama implementasi tata kelola lobster tersebut merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan benih bening lobster (BBL) serta mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan negara. 

Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Kejagung Sila Haholongan mengatakan, pihaknya memastikan kebijakan pengelolaan lobster berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Tentunya ini sesuai dengan layanan Jamdatun dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya. 

Sila menambahkan, setelah kick off meeting tersebut dilaksanakan, Kejagung dapat melakukan kegiatan pendampingan dalam implementasi tata kelola lobster yang dilakukan Kementerian KP. 

Sebagaimana diketahui, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2024 sebagai salah satu langkah perbaikan tata kelola lobster di Indonesia. 

Baca juga: Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih

Melalui peraturan tersebut, Trenggono berharap, pengelolaan lobster dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, serta memperkuat peran Indonesia dalam global supply chain lobster. 

Turut hadir mendampingi Gemi dalam kunjungan ke Kejagung, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian KP Effin Martiana.

Terkini Lainnya
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke