KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster, baik di bidang penangkapan maupun budi daya lobster.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya Gemi Triastuti mengatakan, kick off meeting tersebut dilaksanakan untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan Kejagung.
“Kerja sama ini untuk memperkuat pendampingan pelaksanaan tata kelola lobster agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundangan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/4/2024).
Gemi menyebutkan, Kementerian KP bersama Kejagung akan seiring dan sejalan dalam pelaksanaan penerapan regulasi terkait lobster.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).
Baca juga: KKP Siapkan Sistem untuk Pantau Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster
Kerja sama implementasi tata kelola lobster tersebut merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan benih bening lobster (BBL) serta mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan negara.
Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Kejagung Sila Haholongan mengatakan, pihaknya memastikan kebijakan pengelolaan lobster berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya ini sesuai dengan layanan Jamdatun dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya.
Sila menambahkan, setelah kick off meeting tersebut dilaksanakan, Kejagung dapat melakukan kegiatan pendampingan dalam implementasi tata kelola lobster yang dilakukan Kementerian KP.
Sebagaimana diketahui, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2024 sebagai salah satu langkah perbaikan tata kelola lobster di Indonesia.
Baca juga: Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Melalui peraturan tersebut, Trenggono berharap, pengelolaan lobster dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, serta memperkuat peran Indonesia dalam global supply chain lobster.
Turut hadir mendampingi Gemi dalam kunjungan ke Kejagung, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian KP Effin Martiana.