Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya

Kompas.com - 16/03/2024, 11:44 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Kementerian KP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Kementerian KP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut. 

Lokasi pembersihan sedimentasi di laut tersebar di Laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna-Natuna Utara. 

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sejauh ini terdapat tujuh lokasi pembersihan yang tersebar di laut.

Ketujuh lokasi tersebut, yaitu di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 

Dengan pengumuman lokasi pembersihan tersebut, Kementerian KP mempersilakan pelaku usaha untuk memanfaatkan hasil sedimentasi yang ada. 

Baca juga: Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan

Kriteria pelaku usaha yang dimaksud, yakni bergerak di bidang pembersihan hasil sedimentasi di laut dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut serta memiliki peralatan dengan teknologi khusus. 

Pelaku usaha dapat mengirimkan proposal pemanfaatan yang diantaranya memuat tujuan pembersihan, lokasi, volume, metode dan sarana pembersihan. 

Kemudian, pelaku usaha diminta keterangan riwayat pengalaman dalam melakukan usaha pembersihan hasil sedimentasi di laut dan pemanfaatannya secara bertanggung jawab.

Keterangan lain yang dilampirkan adalah dokumen permohonan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) hingga pernyataan tidak memiliki riwayat pelanggaran Perizinan Berusaha di sektor kelautan dan perikanan. 

Trenggono mengatakan, pelaku usaha juga harus memenuhi ketentuan-ketentuan, salah satunya harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Baca juga: Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP

“Pengumuman ini berlaku sampai dengan 16 April 2024 dan pemasukan dokumen persyaratan sejak tanggal diumumkan sampai 3 Mei 2024," jelasnya.

Adapun pembersihan hasil sedimentasi di laut tersebut merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. 

Kementerian KP juga membuat aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 33 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

"Penetapan lokasi pembersihan tentu dilakukan setelah kami melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu," kata Trenggono. 

Baca juga: Menteri KP Blak-blakan soal Wacana Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Informasi lebih lanjut terkait pengumuman lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut dapat diakses melalui tautan berikut.

Terkini Lainnya
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke