Bersama Politeknik AUP, Kementerian KP Evaluasi Penanaman Mangrove di Banten

Kompas.com - 01/11/2023, 20:16 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( Kementerian KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menyelenggarakan kegiatan penelitian terapan (litrap) dan pengabdian masyarakat 2023.

Kegiatan dengan fokus utama mengevaluasi pertumbuhan mangrove di Banten itu juga merupakan bagian dari proses pendidikan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP).

Kegiatan itu diarahkan mendukung program Ekonomi Biru, khususnya dalam hal perluasan wilayah kawasan konservasi dengan target 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia.

Direktur Politeknik AUP Ani Leilani mengatakan, mangrove adalah tumbuhan yang unik karena bisa hidup di antara lokasi darat dan laut. 

“Oleh karena itu mangrove membutuhkan cara budidaya dan perawatan yang tepat,” katanya dalam acara yang digelar di Desa Ketapang, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. 

Ani mengatakan, acara bertajuk “Evaluasi Pertumbuhan Mangrove” itu sangat penting agar semua pihak dapat memahami dan mengetahui cara yang paling tepat dalam melakukan pembibitan, penanaman, serta pemantauan mangrove.

Baca juga: Perkuat Hilirisasi Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Platform CoFis 

“Semoga kegiatan ini mendukung keberlangsungan Kawasan Mangrove Desa Ketapang sebagai lokasi Eduwisata yang membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (1/11/2023).

Pada kegiatan litrap dan pengabdian masyarakat itu, dilaksanakan pula penghitungan tingkat keberhasilan penanaman mangrove.

Ada pula kegiatan analisis atas faktor lingkungan yang mempengaruhi keberhasilan pertumbuhan mangrove spesies Rhizophora apiculata, Rhizopora mucronata, Rhizopora stylosa, dan Avicenia marina di 10 area di Kawasan Mangrove Desa Ketapang.

Adapun beberapa parameter yang dianalisis dan diuji, antara lain persentase tumbuh tanaman, diameter dan tinggi batang, riap, kesehatan mangrove, serta kondisi kualitas lingkungan yang meliputi parameter fisika dan kimia substrat. 

Ani mengaku bangga melihat antusiasme warga Desa Ketapang yang menyambut positif kegiatan yang diselenggarakan civitas akademika Politeknik AUP. 

Baca juga: Cegah Penangkapan Ikan Ilegal Kementerian KP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing

"Semoga kegiatan litrap dan pengabdian masyarakat oleh Politeknik AUP di Desa Ketapang memberikan informasi dasar keberhasilan upaya rehabilitasi mangrove,” katanya 

Sementara itu, Manajer Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ketapang Urban Aquaculture yang mengelola kawasan mangrove di Desa Ketapang, Hadiyat mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Politeknik AUP yang mendukung keberlangsungan kawasan mangrove Desa Ketapang sebagai lokasi eduwisata.

Hal senada disampaikan Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang sebagai mitra litrap Politeknik AUP yang diwakili Hari Mahardika.

Hari mengatakan, penanaman mangrove di Mauk, Tangerang, berdampak positif terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Kami sangat berharap kegiatan litrap serupa dapat secara konsisten dilanjutkan Politeknik AUP,” ujarnya.

Baca juga: Para Taruna Kementerian KP Jalani PKL, Diajari Program Penangkapan Ikan Terukur dan Data Penangkapan Ikan

Hari berharap, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam, tetapi juga membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan mangrove.

Adapun Kawasan Mangrove Desa Ketapang dikembangkan sebagai contoh sukses pengembangan kawasan pesisir sejak 2015. 

Kawasan mangrove itu menawarkan udara segar dan panorama yang indah serta memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk dapat ikut belajar menanam, memelihara, dan mengetahui manfaat mangrove sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi biru.

Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut dari litrap dan pengabdian masyarakat “Evaluasi Pertumbuhan Mangrove"  di Desa Ketapang, Mauk, Kabupaten Tangerang Banten ini, hasil penelitiannya akan diterbitkan sebagai publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi atau jurnal ilmiah bereputasi internasional.

Baca juga: Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster, Kementerian KP Pastikan Pengaturan Pengelolaan BBL

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com