Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster, Kementerian KP Pastikan Pengaturan Pengelolaan BBL

Kompas.com - 14/10/2023, 09:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kementerian KP memastikan pengaturan ulang pengelolaan BBL, kepiting, dan rajungan  untuk menjaga keberlanjutan sumber daya.
Kementerian KP memastikan pengaturan ulang pengelolaan BBL, kepiting, dan rajungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya.(DOK. Humas Kementerian KP)

 

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) memastikan pengaturan ulang pengelolaan benih bening lobster (BBL), kepiting, dan rajungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya serta memperkuat pengembangan budidaya. 

Pengaturan ulang yang saat ini sedang memasuki tahapan konsultasi publik itu terlihat melalui pengaturan penangkapan BBL berbasis kuota.

Kementerian KP juga berupaya mengembangkan budidaya BBL melalui dukungan alih teknologi dan investasi.

Kepala Biro Hukum Kementerian KP Effin Martiana menyampaikan, penangkapan BBL dapat dilakukan untuk pembudidayaan. 

Penangkapan BBL didasarkan pada kuota penangkapan BBL. Kuota penangkapan BBL ditetapkan Menteri KP berdasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan. 

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Teken Kerja Sama dengan ITB

Selain itu, penangkapan BBL juga wajib menggunakan alat penangkapan ikan yang bersifat pasif dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan penangkapan BBL wajib memiliki perizinan berusaha dan ada mekanisme pelaporan secara berjenjang, agar dapat dipantau secara ketat,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik Dengan Stakeholder Perikanan di Lombok, Jumat (13/10/2023).

Effin juga menegaskan, tata kelola BBL saat ini mengedepankan pengembangan pembudidayaan BBL, baik melalui skema budidaya di dalam maupun luar wilayah Indonesia.

Effin menjelaskan, pembudidayaan BBL di luar wilayah Indonesia dilaksanakan dengan skema investasi yang mengharuskan investor melakukan pembudidayaan di Indonesia. 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti perjanjian antarpemerintah dengan pemerintah negara asal investor, kewajiban membentuk perusahaan terbatas berbadan hukum Indonesia, bekerja sama dengan Badan Layanan Umum (BLU) Perikanan Budi Daya dan memperoleh BBL dari BLU, serta melaksanakan kewajiban pelepasliaran BBL sebanyak dua persen setiap panen.

Baca juga: Kementerian KP Gandeng Flinders University Perkuat SDM Pengelola Kawasan Konservasi dan BMKT

“Dalam pengaturan investasi budidaya BBL ini, ada prosedur ketat yang tujuannya untuk proses alih teknologi sehingga budidaya dalam negeri semakin berkembang”, ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (14/10/2023).

Kolaborasi dengan stakeholder

Pada kesempatan itu, Aris Budiarto yang mewakili Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian KP mengatakan, penangkapan BBL harus dilakukan secara berkelanjutan. 

Oleh sebab itu, Kementerian KP saat ini sedang melakukan kajian bersama Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).

Kajian itu untuk menentukan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan JTB dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang akan dijadikan dasar dalam penetapan kuota penangkapan BBL

“Saat ini, kami sedang melaksanakan kajian bersama dengan Komnas Kajiskan untuk penentuan kuota penangkapan BBL tersebut,” ujar Aris.

Baca juga: Kementerian KP Optimalkan Program SPV untuk Tingkatkan Produktivitas Budi Daya Perikanan

Sementara itu, Direktur Pakan dan Obat Ikan Kementerian KP Ujang Komaruddin menyampaikan, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan budi daya BBL. 

Selain lahan yang luas, kata dia, keberadaan BBL juga melimpah di perairan Indonesia. 

Untuk itu, Ujang mengajak semua stakeholder mengembangkan teknologi pembesaran dan pembenihan serta sarana dan prasarana budidaya lobster.

“Potensi budi daya lobster ini menyebar luas dari Sabang sampai Merauke. Kami juga memiliki enam UPT yang secara khusus ditugaskan untuk pengembangan budi daya termasuk lobster,” kata Ujang. 

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian KP Gemi Triastuti menyampaikan, konsultasi publik yang dilakukan Keemnterian KP merupakan upaya untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Upaya tresebut untuk penyempurnaan regulasi pengelolaan BBL, kepiting, dan rajungan. 

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Berkolaborasi dengan 7 Mitra untuk Kembangkan SDM

“Kami sangat menghargai adanya peran serta dari akademisi, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan rancangan peraturan menteri ini," ujar Gemi.

Sebagai informasi, Kementerian KP melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Lombok pada Jumat (13/10). 

Konsultasi Publik kedua ity dihadiri berbagai stakeholder terkait, termasuk pmerintah daerah, asosiasi pembudidaya, asosiasi nelayan penangkap, dan akademisi. 

Konsultasi publik pertama dilaksanakan di Sukabumi pada bulan lalu, Jumat (29/9/2023).

 

 

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke