Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Teken Kerja Sama dengan ITB

Kompas.com - 10/10/2023, 13:11 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam sektor KP.

Komitmen tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam rangka Pembangunan Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan”.

Adapun perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta dengan Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB Irwan Meilano yang disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan sinergi yang dibangun pihaknya untuk mendukung pengembangan SDM, terutama yang tengah menimba ilmu di satuan pendidikan (satdik) di bawah naungan BPPSDM KP.

Baca juga: Menteri KP Lepas 73 Lulusan Satdik KP untuk Kerja dan Magang ke Jepang hingga Taiwan

“Saya berharap kerja sama ini bukan hanya perihal keilmuan saja, tetapi dapat menyentuh sektor perindustrian,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Trenggono juga berharap, ke depannya semakin banyak SDM yang siap berkontribusi terhadap kemajuan sektor KP nasional.

Sebab, menurutnya, keberadaan SDM yang kompeten akan memperkuat pelaksanaan program-program Kementerian KP berbasis ekonomi biru yang fokus pada tiga aspek, yakni ekologi, ekonomi, dan sosial.

Untuk diketahui, ruang lingkup PKS sendiri meliputi beberapa hal, yaitu peningkatan kapasitas SDM, pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan pemanfaatan sarana prasarana (sarpras), serta berbagi pakai informasi.

Baca juga: Percepat Penurunan Stunting, Sarpras Air Bersih dan Sanitasi Berbiaya Rp 1,047 Triliun Digenjot

Ruang lingkup tersebut secara keseluruhan terlaksana melalui kegiatan program pendidikan Sarjana (S1) dan Magister (S2) dalam jangka waktu empat tahun. Regulasi ini terhitung sejak tanggal penandatanganan PKS oleh para pihak dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan bersama.

Sinergi Kementerian KP dengan perguruan tinggi 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRSDM KP I Nyoman Radiarta menyampaikan, perjanjian kerja sama ITB dengan BPPSDM KP tak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang KP, tetapi juga merupakan sinergi yang dibangun Kementerian KP dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian KP juga telah menjalin kerja sama ataupun bermitra dengan sejumlah kampus lainnya, baik dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Dekan FITB ITB Irwan Meilano mengatakan bahwa program pendidikan yang dimiliki pihaknya cukup lengkap, hingga program S3.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Stanford University 2023, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Nantinya, kata dia, dalam pelaksanaan proses pembelajaran akan disesuaikan dengan tempat yang disepakati dalam kerja sama kemitraan tersebut.

“Lokasi perkuliahan sesuai dengan yang disepakati. Sebagai ilustrasi, fakultas kami saat ini salah satunya bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Kementerian ATR/BPN terdapat di seluruh Indonesia. Jadi, bila berlokasi di Lampung, tetap masuk dalam skup, begitu juga dengan kerja sama kali ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BPPSDM KP memiliki 11 satdik tinggi dengan 15 kampus. Seluruhnya tersebar dari Aceh hingga Papua, dengan rincian pendidikan vokasi Diploma I (D1), Diploma III (D3), Diploma IV (D4), dan Magister (S2) Terapan.

 

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com