KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia ( BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) I Nyoman Radiarta mengatakan, partisipasi masyarakat hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan merupakan salah satu pilar penting.
"Selaras dengan implementasi program ekonomi biru, kami juga terus melakukan pendampingan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajerial masyarakat hukum adat," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/9/2023).
Oleh karena itu, sebut dia, BPPSDM KP terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran masyarakat hukum adat lewat program-program pendampingan.
Dia menyebutkan, kearifan lokal yang masih terpelihara di kalangan masyarakat hukum adat telah menjadikan sebagian wilayah mereka sebagai area perikanan tradisional, sekaligus berperan sebagai zona konservasi dan zona larang ambil.
“Sistem kearifan lokal ini memberikan kesempatan bagi ekosistem laut dan biota di dalamnya untuk berkembang biak dan pulih dengan lebih cepat,” terangnya.
Nyoman juga mengatakan, terdapat timbal balik positif dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan.
Dia memaparkan, dengan berkontribusi pada pemeliharaan ekosistem laut yang sehat, masyarakat menerima manfaat dalam bentuk tercukupinya kebutuhan pangan, berkembangnya sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih mendalam, aktivitas diving yang menarik, dan berujung pada peningkatan ekonomi di komunitas lokal.
"Pada gilirannya, kami tentu berharap wilayah konservasi perairan yang lestari ini dapat memberikan daya ungkit ekonomi kepada masyarakat," harapnya.
Adapun penguatan kapasitas masyarakat hukum adat saat ini berfokus pada beberapa aspek kompetensi, di antaranya etika lingkungan dan interaksi manusia dengan alam, analisis pelaku yang merusak sumber daya alam (SDA), serta pengenalan ekosistem terumbu karang, mangrove, lamun dan ikan karang.
Baca juga: Cerita Lulusan Politeknik AUP Kementerian KP Kembangkan Budi Daya Mutiara Beraneka Rupa
Ada pula pengelolaan SDA berbasis masyarakat, pengenalan biota International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), pengenalan platform signing blue dan Plastic Free Ocean Network (PFON), pengolahan perikanan berbasis ecosystem approach to fisheries management (EAFM) dan seafood saver, pengenalan isu bycatch dan mitigasi, hingga strategi pengendalian dan pengawasan praktik perikanan dan penegakan hukum.
"Pengetahuan dan kapasitas tersebut penting dalam pelaksanaan peran masyarakat mengawal konservasi perairan," katanya.
Nyoman menambahkan, pihaknya telah melaksanakan penguatan peran masyarakat hukum adat dan komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi perairan di sejumlah lokasi.
Salah satunya ada di Wakatobi Marine Protected Area (MPA) yang merupakan salah satu center of excellence (CoE) ke berbagai pihak terkait inisiatif konservasi perairan termasuk salah satunya Masyarakat Hukum Adat.
Baca juga: Sebanyak 2,3 Ton Udang Hasil Budidaya Politeknik Kementerian KP Diserap Pasar
"Di sini telah dikembangkan lima program, yaitu program perikanan tangkap berkelanjutan, program budi daya rumput laut, program pariwisata bahari, program Marine Protected Area for Shark, dan program masyarakat hukum adat," jelasnya.
Selain itu, Kementerian KP juga melaksanakan "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Komunitas Perikanan, Komunitas Pariwisata, Komunitas Adat, Pengusaha Perikanan, Pengusaha Pariwisata dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi pada 15-22 September 2023.
Pelatihan itu terselenggara atas dukungan WWF, Forum Kehidupan Toudani (Forkani), Kelompok Lagundi, Forum Wabibika, Wakatobi Dive Trip, Koperasi Samata Padakau, dan Lembaga Adat Sarano Wali Binongko.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya peran masyarakat untuk terlibat dalam mendukung program-program ekonomi biru, termasuk mendukung program perluasan kawasan konservasi.
Baca juga: Kementerian KP Latih BUMDes Ambon Kembangkan Usaha Budidaya Ikan