Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Kompas.com - 03/06/2023, 14:01 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ilustrasi kapal nelayan.DOK. Humas Kementerian KP Ilustrasi kapal nelayan.

KOMPAS.com – Guru Besar bidang Ilmu Ekologi Pesisir Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dietriech G Bengen menyoroti aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 berupa peraturan menteri (permen) yang saat ini tengah disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP).

"Permen ini menjadi penentu apakah regulasi tata kelola hasil sedimentasi di laut benar-benar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sebagaimana yang disebutkan dalam PP atau justru mengeksploitasi hasil sedimentasi utamanya pasir laut untuk kepentingan ekonomi semata," papar Dietriech," paparnya melalui keterangan persnya, Sabtu (3/6/2023).

“Jadi, itu tidak sembarang, misal ada sedimen, sedimennya itu di mana, kandungannya apa saja, kalau mau diambil maka ambilnya bagaimana. Semua harus dilihat secara holistik dan terpadu. Maka itu penentunya di permen," lanjutnya.

Dietriech menyebutkan, hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut.

Baca juga: Pemerintah Ekspor Pasir Laut Sedimentasi sebab Membahayakan Pelayaran

Dia mencontohkan, sedimentasi menyebabkan pendangkalan alur yang dapat menghambat produktivitas pelayaran dan nelayan. Selain itu, hasil sedimentasi yang masuk ke ekosistem terumbu karang bisa menyebabkan kerusakan.

Akademisi yang pernah mengenyam pendidikan di Prancis tersebut menilai, penggunaan teknologi dan sistem pengawasan sangat diperlukan untuk mendukung tata kelola hasil sedimentasi di laut.

Penggunaan itu berguna untuk memastikan pengambilan hasil sedimentasi tidak berdampak buruk pada kelangsungan ekosistem laut di sekitarnya.

"Hasil sedimentasi memang perlu dikelola. Jadi kita anggap bahwa ini suatu pengelolaan yang harapannya bisa menjadi lebih baik ya dalam pemanfaatannya itu. Maka terlepas dari PP-nya, hal yang menentukan ini menjadi baik adalah permennya," imbuh Dietriech.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Terkait penyusunan permen tersebut, Kementerian KP membentuk tim kajian integratif yang berperan dalam menjamin pengelolaan hasil sedimentasi tidak mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pembentukan tim kajian tertuang dalam Pasal 5 Bab Perencanaan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Tim ini terdiri dari institusi pemerintah, perguruan tinggi, hingga pegiat lingkungan.

Dietriech mengatakan, PP memberi mandat bahwa pelaksanaan dilaksanakan melalui permen.

“Supaya permen tadi memenuhi kaidah-kaidah yang kaitannya dengan keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan penghidupan dan kehidupan masyarakat, maka di situ perlu ada tim kajian integratif yang mantap,” ujarnya. 

Baca juga: Greenpeace Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Kukuh Minta PP 26/2023 Dibatalkan

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian Kelautan dan Perikanan
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke