Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Kompas.com - 03/06/2023, 09:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ilustrasi seorang nelayan.DOK. Humas Kementerian KP Ilustrasi seorang nelayan.

KOMPAS.com – Guru Besar Ilmu Ekologi Pesisir Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dietriech G Bengen mengatakan, pengelolaan sedimentasi di laut harus mengutamakan kepentingan ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"PP ini seyogyanya memberikan arahan bagaimana hasil sedimentasi yang ada dapat dikelola agar dapat memberikan manfaat secara ekologi, sosial, dan ekonomi bagi keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Intinya adalah itu,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (3/6/2023).

Dietriech menyebutkan, pengelolaan hasil sedimentasi di laut sangat penting dan kebijakan terkait hal ini dibuat tidak hanya untuk mengatur pemanfaatan hasil sedimentasi, tetapi juga perencanaan, pengelolaan, pengendalian, hingga pengawasannya.

 Baca juga: Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

“Mengenai apakah hasil sedimentasi mengandung pasir yang bisa dipakai untuk reklamasi dan segala macam, itu kan pemanfaatan sedimennya, ya," ujarnya.

Untuk diketahui, hasil sedimentasi di beberapa bagian perairan Indonesia dapat mengganggu ekosistem pesisir dan juga kegiatan masyarakat nelayan.

Pengelolaan hasil sedimentasi, baik yang dihasilkan dari aktivitas di daratan maupun di wilayah pesisir dan laut, salah satunya dapat mengakibatkan pendangkalan alur yang menyebabkan kapal nelayan tidak bisa melintas.  

“Jika sedimen masuk ke alur pelayaran kapal dapat menimbulkan pendangkalan yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitas pelayaran,” katanya.

Dietriech mengatakan, pemanfaatan sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem, salah satunya terumbu karang.

Baca juga: Urgensi Menimbang Ulang Rencana Pelarangan Ekspor Pasir Silika

Dia menyebutkan, ekosistem terumbu karang bisa rusak jika tertutupi sedimen yang terbawa arus secara terus menerus.

“Jika sedimen masuk ke ekosistem terumbu karang, mengendap, dan menutupi terumbu karang, maka mati juga terumbu karangnya," paparnya.

Dalam jangka panjang, kerusakan terumbu karang dapat mempengaruhi keberadaan pulau-pulau kecil, khususnya pulau-pulau dataran di sekitarnya.

Di sisi lain, hasil sedimentasi juga dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir, salah satunya mangrove.

Sedimen yang mengandung bahan organik dapat menjadi sumber unsur hara yang baik bagi pertumbuhan mangrove. Namun, sedimentasi yang tidak terkendali juga dapat mengancam kelestarian mangrove.

“Bila di pesisir terdapat mangrove, maka sedimen dapat terjebak di mangrove. Tapi kalau mangrove tidak ada, bukan hanya alur kapal yang terganggu, tapi sedimen ini bisa terbawa jauh keluar dan mengendap menutupi terumbu karang. Sedimen yang halus itu bisa tersuspensi arus yang kuat,” ujarnya.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Dietriech pun mengapresiasi adanya tim kajian integratif yang akan dibentuk Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang melibatkan pihak-pihak di luar pemerintah, termasuk akademisi dan pegiat lingkungan.

Dengan begitu, kata dia, pengelolaan berjalan sesuai koridor untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta kehidupan dan penghidupan masyarakat.

"Yang paling penting sekarang, PP itu kan tidak bisa jalan kalau tidak ada aturan turunannya, yaitu peraturan menteri (permen),” ungkapnya.

Dietriech mengatakan, tugas saat ini adalah mengawal permen tersebut agar bisa menjamin pengelolaan hasil sedimentasi sehingga bisa menjaga keberlanjutan ekosistem serta penghidupan dan kehidupan masyarakat.

Adapun pemerintah menerbitkan PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei 2023.

Kebijakan itu menyebutkan, pengelolaan hasil sedimentasi di laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut, serta mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Baca juga: Apa Itu Ekspor Pasir Laut Indonesia dan Negara Mana yang Diuntungkan?

Pengelolaan hasil sedimentasi di laut dikecualikan pada daerah lingkungan kerja, daerah lingkungan kepentingan pelabuhan, dan terminal khusus.

Lalu wilayah izin usaha pertambangan, alur pelayaran, dan zona inti kawasan konservasi kecuali untuk kepentingan pengelolaan kawasan konservasi.

Terkini Lainnya
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke