KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan pemanfaatan Pulau Cemara Besar di Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai ekoeduwisata bahari.
"Pulau Cemara ini bagus kalau dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi bahari bekerja sama dengan pihak ketiga," ungkap Trenggono melalui keterangan persnya, Rabu (19/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Trenggono saat melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama para pejabat eselon I lingkup Kementerian KP di Pulau Cemara, Karimun Jawa, Jepara, Selasa (18/4/2023).
Trenggono juga mendorong agar perencanaan maupun pemanfaatan Pulau Cemara sebagai dapat dilaksanakan sebagai tempat wisata, menginap, kuliner, snorkeling, diving, dan sebagainya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya perlu menggandeng pihak mitra untuk mengelola, melengkapi sarana dan prasarananya, hingga membangun dermaga.
Baca juga: Perkuat Komoditas Ekspor, Kementerian KP Latih Pembudidaya Nila dan Rumput Laut
"Kalau dibuat resor, bikin wisata yang spesifik buat keluarga. Jangan lupa harus ada snorkeling-nya juga, termasuk restoran seafood," ujar Trenggono.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP I Nyoman Radiarta mengatakan, Pulau Cemara dikelola Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal di bawah Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM.
“BPPP Tegal sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) yang saat ini juga bersama mitra tengah mengelola Aquarium Indonesia di Pangandaran, Jawa Barat,” katanya kepada Menteri Trenggono.
Pulau Cemara tercatat sebagai milik BPPP Tegal sejak 1981. Pulau ini memiliki 14 jenis terumbu karang yang berpotensi menjadi daerah ekoeduwisata berbasis coral garden.
Baca juga: Satuan Pendidikan Kementerian KP Buka Penerimaan Baru, 100 Persen Kuota untuk Anak Pelaku Utama KP
Berdasarkan hasil penelitian Pusat Riset Kelautan BRSDM pada 2020, jenis vegetasi terbesar di Pulau Cemara adalah cemara laut dengan jumlah 7.000 batang pohon.
Pemanfaatan Pulau Cemara pada 1990-an adalah sebagai tempat pendidikan dasar bagi para peserta didik pada satuan pendidikan di bawah BRSDM.
Pemanfaatan yang dilakukan di Pulau Cemara saat ini, antara lain tempat pelepasliaran biota hasil sitaan, kegiatan praktik mahasiswa (konservasi, transek, dan biodiversity), diving, konservasi, dan wisata bahari.
Berbagai sarana edukasi dan wisata bahari tersebut akan dikembangkan di pulau seluas 53.030 meter persegi (m2).
Rencana pengembangan Pulau Cemara ke depan dilakukan melalui pemanfaatan aset dengan mitra melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202 Tahun 2022 tentang Perubahan PMK 129 Tahun 2020 tentang Pedoman BLU.
Baca juga: Hindarkan Pegawai dari Praktik Korupsi, Kementerian KP Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Dalam kunjungan di Pulau Cemara, Menteri Trenggono turut meninjau pelatihan konservasi dan mitigasi kawasan pesisir yang diselenggarakan BPPP Tegal dan berdialog dengan para peserta.
Para peserta yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan merupakan para nelayan penduduk asli Karimun Jawa.
Kepada para peserta, Trenggono menekankan perlunya mempersiapkan dukungan pengembangan eduekowisata, termasuk kesiapan masyarakat.
Agenda Trenggono dan rombongan selanjutnya adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.
Sebagai informasi, wisata di Pulau Cemara terbuka untuk masyarakat umum.
Baca juga: Kementerian KP Perkuat VOGA dan SFV untuk Kawal Program Ekonomi Biru
Berdasarkan PMK Nomor 166 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPPP Tegal pada Kementerian KP, tarif masuk ke Pulau Cemara saat ini sebesar Rp 5.000 bagi warga negara Indonesia dan bagi sebesar Rp 50.000 warga negara asing. Tarif tersebut berlaku sejak 29 Maret 2023.