KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja (satker) agar terbebas dari praktik korupsi.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Terbaru, Kementerian KP mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin 3 April 2023.
Satuan pendidikan Politeknik KP Karawang merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian KP di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu dipersiapkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, yaitu sistem, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023
Menurutnya, sistem dibangun melalui inovasi berbasis pada peningkatan pelayanan, yang mudah diakses oleh publik dan dipahami oleh semua pegawai.
Oleh karena itu, kata Nyoman, diperlukan media sosialisasi kepada semua stakeholders dengan berpegang sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan.
"Sistem artinya seluruh dokumen, SOP, dan sebagainya harus ada isi dan esensinya. Hal yang penting (seperti) inovasi juga harus dimunculkan. Sekecil apapun inovasi harus ada dalam rangka untuk mencegah tindakan-tindakan korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, lanjut Nyoman, harus ada kolaborasi yang baik antar berbagai pihak, karena pimpinan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
Lebih lanjut ia mengatakan, kerja tim secara top down atau bottom up harus diberlakukan, bahkan sampai ke level petugas kebersihan dan office boy (OB) pun harus dilibatkan dalam WBK.
Baca juga: LKPP Gelar Sosialisasi On-Boarding Katalog Elektronik untuk Bantu UMKM
“Jangan henti-hentinya melakukan sosialisasi dari komponen paling atas sampai paling bawah dan harus ada tindak lanjutnya," ujar Nyoman.
Untuk faktor fasilitas, menurutnya, fasilitas yang ada harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, dilengkapi kejelasan informasi, serta memberikan asistensi bagi semua stakeholders.
Nyoman mengatakan, fasilitas tidak harus selalu baru, tetapi bagaimana Kementerian KP bisa menyediakan berbagai fasilitas tersebut secara efektif.
“Misalnya ruang layanan publik, di situ kami lengkapi fasilitasnya sampai ke hal-hal kecil, seperti petunjuk arah, toilet, dan sebagainya. (Hal penting) juga jangan (sampai) ada aset yang tidak terpakai, semuanya harus dapat dimanfaatkan," tuturnya.
Sementara untuk faktor SDM, menurut Nyoman, dukungan tim kerja harus solid dengan pimpinan sebagai role model dalam implementasi reformasi birokrasi menuju zona WBK dan WBBM.
Baca juga: Rombak Birokrasi, Gubernur Maluku Tunjuk Dokter Jadi Kadis Pariwisata
Pimpinan, kata dia, harus memegang kendali dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan perkantoran, untuk menuju birokrasi yang simpel, efektif, transparan, dan bebas korupsi.
"WBK tidak akan tercapai jika tidak ada tim kerja yang solid. Utamanya adalah pimpinan sebagai role model mulai dari diri sendiri. Jangan berpikir pimpinan bisa semena-semena, bisa tidak absen (presensi) atau pergi tanpa surat tugas, karena semua itu bisa jadi temuan," imbuh Nyoman.
Ia menyatakan bahwa pimpinan harus menebarkan aura positif. Tidak berhenti melakukan pengecekan, menegur, dan mengingatkan berbagai fasilitas yang kurang.
Oleh sebab itu, dia kembali menekankan, pimpinan tidak bisa bekerja sendiri dalam penyiapan pencanangan ZI, tetapi harus dikerjakan dengan tim.
Baca juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Keputusan Tunggal Firli: Disepakati 5 Pimpinan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian KP Teuku Nilwan mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dilatarbelakangi oleh beberapa tujuan.
Tujuan tersebut untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sasaran reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
Oleh karena itu, kata Nilwan, perlu dibangun ZI pada unit kerja atau satker sebagai pilot project atau percontohan.
"Pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja atau satker. Utamanya, pada unit kerja atau satker yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua Canangkan ZI-WBK, Apa Itu?
Nilwan mengungkapkan, unit yang membangun ZI dan mendapat predikat WBK dan WBBM menjadi percontohan bagi unit kerja atau satker lain dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Sekretaris BRSDM Kusdiantoro menjelaskan, BRSDM saat ini telah memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berpredikat menuju WBK dan WBBM.
Adapun 13 UPT tersebut, yaitu Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP), Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP) Jakarta, dan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP).
Kemudian, ada Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP), Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI), Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, BPPP Tegal, BPPP Medan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, SUPM Waiheru, Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, dan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL).
Baca juga: Kantor UPT Pasar di Pasuruan Dirusak Pria Bercelurit, Diduga Warga yang Tak Setuju Program Pemkot
Lebih lanjut, Kusdiantoro mengungkapkan, dari 13 UPT tersebut, satu di antaranya telah berpredikat WBK Nasional yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), yaitu BPPP Banyuwangi.
Selanjutnya pada 2023, kata dia, BRSDM mengusulkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada tujuh UPT, yaitu BPPP Ambon, BPPP Bitung, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Karawang, dan Politeknik KP Pangandaran.
"Pencanangan pembangunan ZI merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh UPT, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi," imbuh Kusdiantoro.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono juga mengajak para pejabat dan seluruh pegawainya bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi.
Baca juga: Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi
Ajakan yang ia sampaikan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu bertujuan untuk mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya memandang perlu adanya perbaikan sistem untuk mendeteksi dan mencegah korupsi. Utamanya, untuk membangun integritas individu, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan praktik birokrasi yang erat kaitannya dengan nilai, perilaku, sistem dan budaya,” ujar Trenggono.
Oleh karenanya, ia meminta Budaya Integritas di Kementerian KP dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik.