Rakernis DJTP, Kementerian KP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur

Kompas.com - 20/03/2023, 12:28 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJTP) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (20/3/2023). DOK. Humas BRSDM Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJTP) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (20/3/2023).

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) telah menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Menteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, salah satu turunan dari peraturan tersebut mengenai pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.

“Kami harus memikirkan lebih lanjut mengenai aturan turunannya akan seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat. Ini juga menjadi bukti penting dari berlangsungnya Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT),” ungkap Menteri Trenggono saat membuka Rakernis DJPT, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Menteri Trenggono: Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

Sebagai informasi, Rakernis DJPT diikuti sekitar 300 peserta yang turut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, serta stakeholders terkait. Rakernis ini akan berlangsung hingga 21 Maret 2023.

Menteri Trenggono menyebutkan, perjalanan dari PP ini terbilang cukup panjang, kurang lebih sekitar dua tahun untuk akhirnya dapat diundang-undangkan.

“Maka dari itu perlu untuk mengumpulkan berbagai masukan dan dukungan dari para stakeholder terkait agar segera dapat memberikan dampak dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kementerian KP Bakal Perkuat Pengaturan Budi Daya Jenis Ikan Baru dan Pengkajian Stok Ikan

Dalam Rakernis DJTP, Menteri Trenggono menegaskan tentang hal yang perlu dipersiapkan setelah diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. DOK. Humas BRSDM Dalam Rakernis DJTP, Menteri Trenggono menegaskan tentang hal yang perlu dipersiapkan setelah diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Ke depan, Menteri Trenggono berharap, penangkapan ikan terukur berbasis kuota bisa memperbaiki pengelolaan perikanan di Indonesia.

“Semoga ke depannya tidak ada lagi keluhan yang datang, misalnya saja soal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau solar bersubsidi. Sebab, di satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP) sudah memiliki data masing-masing mengenai berapa jumlah nelayan, sarana, dan prasarananya. Dari situ akan menghasilkan kaya sekali atau sejahtera, kata miskin tidak ada,” jelas Menteri Trenggono.

Baca juga: Kukuhkan Profesor Vokasi KP, Menteri Trenggono Paparkan 5 Strategi Kebijakan Ekonomi Biru

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJTP) Zaini Hanafi mengatakan, Rakernis DJTP merupakan salah satu agenda pertemuan yang sangat penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder perikanan tangkap

Menurutnya, seluruh stakeholder yang terlibat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, para pelaku usaha, dan stakeholder terkait lainnya dapat menghimpun masukan dan dukungan dari para seluruh pihak.

“Melalui Rakernis ini, kami berharap akan membahas kuota penangkapan ikan dalam tata kelola perikanan modern, pembangunan kewilayahan melalui zona penangkapan ikan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga pengembangan kampung nelayan maju,” ujar Zaini.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian Kelautan dan Perikanan
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke