KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan ( BRSDM) terus berupaya meningkatkan kemampuan manajerial dan teknis pegawai di lingkup Kementerian KP.
Salah satunya dilakukan lewat pelatihan intensif dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta pelatihan dasar jabatan fungsional.
Kepala BRSDM Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, pelatihan inventarisasi barang dan jasa ini diberikan sebagai indikator performa lembaga pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah penting untuk menunjang pelayanan publik dan pengembangan ekonomi. Sebab, program-program prioritas Kementerian KP perlu didukung dengan adanya pejabat pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan berintegritas, sehingga peran ini memerlukan sumber daya manusia ( SDM) yang kompeten,” ungkap Nyoman dalam keterangan persnya, Kamis (9/3/2023).
Sebagai informasi, melalui BRSDM Kementerian KP terdapat sebanyak 162 pegawai telah mengikuti empat pelatihan intensif.
Baca juga: Kementerian KP Tingkatkan Kompetensi Pengajar KP lewat ToT Budi Daya Ikan
Pelatihan tersebut, antara lain Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah level 1 (40 peserta), Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (54 peserta), Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pembina Mutu Kelautan dan Perikanan (38 peserta), dan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan (30 peserta).
Keempat pelatihan tersebut diadakan secara blended learning dengan sejumlah sesi oleh Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi.
Pelatihan pertama, yakni Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 terbagi menjadi tiga sesi, yaitu pembelajaran online mulai dari tanggal 13-24 Februari 2023, pembelajaran klasikal mulai dari tanggal 6-8 Maret 2023, dan uji kompetensi pada tanggal 9 Maret 2023.
Sementara itu, ketiga pelatihan dasar jabatan fungsional lainnya diadakan secara online pada 13-24 Februari 2023 dan secara klasikal pada 27 Februari–3 Maret 2023.
Baca juga: Kementerian KP Rilis Capaian Pengembangan SDM, BRSDM Pegang Peranan Penting
Pelatihan tersebut, lanjut Nyoman, merupakan salah satu upaya Kementerian KP dalam mendorong aparatur sipil negara ( ASN) yang ‘ berAKHLAK’, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada.
“Pelatihan ini juga terlaksana dalam rangka mencetak pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan core values ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu ‘ BerAKHLAK’,” ujar Nyoman.
Untuk diketahui, latar belakang pelatihan dasar jabatan fungsional didasarkan pada perubahan peraturan yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Peraturan baru dari Kementerian PANRB tersebut menerangkan terkait kinerja jabatan fungsional yang tidak lagi diukur oleh tim penilai angka kredit, tetapi langsung oleh atasan.
Nyoman mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pimpinan dapat melakukan penilaian secara fleksibel tanpa terbelenggu oleh butir-butir yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Baca juga: SEAFDEC Ingin Kenalkan Program Prioritas Kementerian KP ke Negara-negara Asia Tenggara
“Dalam menjalankan pekerjaannya, pejabat fungsional harus mulai mengubah mindset bahwa apa yang dikerjakan bukan hanya sekedar demi pemenuhan angka kredit. Namun, apa yang bisa dikerjakan untuk mendukung organisasi,” jelas Nyoman.
“Maka dari itu, BRSDM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkup Kementerian KP melalui pelatihan peningkatan kapasitas demi mendukung program prioritas Kementerian KP,” tambah Nyoman.
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh) Lilly Aprilya Pregiwati berharap bahwa para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh konsentrasi.
“Dengan demikian pelatihan ini dapat melahirkan lulusan dengan nilai yang terbaik dan berkontribusi untuk satuan kerja masing-masing,” ujar Lilly.
Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital
Pembina Mutu Ahli Mudah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yohanes Daulai mengapresiasi BDA Sukamandi yang telah memberikan fasilitas berupa kegiatan pelatihan.
Di daerah, menurutnya, masih kesulitan untuk mendapatkan materi dan ilmu perihal pembinaan mutu. Oleh karena itu, hadirnya pelatihan ini sangat membantu para pegawai untuk dapat mengaplikasikan keahlian yang dimiliki kepada instansi.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, kami juga lebih paham mengenai perubahan butir-butir dalam Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Salah satunya mengenai transisi sistem penilaian kinerja dari daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK) menjadi sasaran kerja pegawai (SKP),” ujar Yohanes.