Kementerian KP Gelar Pelatihan Intensif untuk Latih Kemampuan Manajerial dan Teknis Pegawai

Kompas.com - 09/03/2023, 16:03 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan ( BRSDM) terus berupaya meningkatkan kemampuan manajerial dan teknis pegawai di lingkup Kementerian KP.

Salah satunya dilakukan lewat pelatihan intensif dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta pelatihan dasar jabatan fungsional.

Kepala BRSDM Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, pelatihan inventarisasi barang dan jasa ini diberikan sebagai indikator performa lembaga pemerintah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah penting untuk menunjang pelayanan publik dan pengembangan ekonomi. Sebab, program-program prioritas Kementerian KP perlu didukung dengan adanya pejabat pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan berintegritas, sehingga peran ini memerlukan sumber daya manusia ( SDM) yang kompeten,” ungkap Nyoman dalam keterangan persnya, Kamis (9/3/2023).

Sebagai informasi, melalui BRSDM Kementerian KP terdapat sebanyak 162 pegawai telah mengikuti empat pelatihan intensif.

Baca juga: Kementerian KP Tingkatkan Kompetensi Pengajar KP lewat ToT Budi Daya Ikan

Pelatihan tersebut, antara lain Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah level 1 (40 peserta), Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (54 peserta), Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pembina Mutu Kelautan dan Perikanan (38 peserta), dan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan (30 peserta).

Keempat pelatihan tersebut diadakan secara blended learning dengan sejumlah sesi oleh Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi.

Pelatihan pertama, yakni Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 terbagi menjadi tiga sesi, yaitu pembelajaran online mulai dari tanggal 13-24 Februari 2023, pembelajaran klasikal mulai dari tanggal 6-8 Maret 2023, dan uji kompetensi pada tanggal 9 Maret 2023.

Sementara itu, ketiga pelatihan dasar jabatan fungsional lainnya diadakan secara online pada 13-24 Februari 2023 dan secara klasikal pada 27 Februari–3 Maret 2023.

Baca juga: Kementerian KP Rilis Capaian Pengembangan SDM, BRSDM Pegang Peranan Penting

Pelatihan tersebut, lanjut Nyoman, merupakan salah satu upaya Kementerian KP dalam mendorong aparatur sipil negara ( ASN) yang ‘ berAKHLAK’, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada.

“Pelatihan ini juga terlaksana dalam rangka mencetak pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan core values ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu ‘ BerAKHLAK’,” ujar Nyoman.

Untuk diketahui, latar belakang pelatihan dasar jabatan fungsional didasarkan pada perubahan peraturan yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Peraturan baru dari Kementerian PANRB tersebut menerangkan terkait kinerja jabatan fungsional yang tidak lagi diukur oleh tim penilai angka kredit, tetapi langsung oleh atasan.

Nyoman mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pimpinan dapat melakukan penilaian secara fleksibel tanpa terbelenggu oleh butir-butir yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca juga: SEAFDEC Ingin Kenalkan Program Prioritas Kementerian KP ke Negara-negara Asia Tenggara

Pelatihan tersebut diadakan secara blended learning oleh Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, mulai dari 13 Februari ? 9 Maret 2023. DOK. Humas BRSDM Pelatihan tersebut diadakan secara blended learning oleh Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, mulai dari 13 Februari ? 9 Maret 2023.

“Dalam menjalankan pekerjaannya, pejabat fungsional harus mulai mengubah mindset bahwa apa yang dikerjakan bukan hanya sekedar demi pemenuhan angka kredit. Namun, apa yang bisa dikerjakan untuk mendukung organisasi,” jelas Nyoman.

“Maka dari itu, BRSDM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkup Kementerian KP melalui pelatihan peningkatan kapasitas demi mendukung program prioritas Kementerian KP,” tambah Nyoman.

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh) Lilly Aprilya Pregiwati berharap bahwa para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh konsentrasi.

“Dengan demikian pelatihan ini dapat melahirkan lulusan dengan nilai yang terbaik dan berkontribusi untuk satuan kerja masing-masing,” ujar Lilly.

Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital

Pembina Mutu Ahli Mudah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yohanes Daulai mengapresiasi BDA Sukamandi yang telah memberikan fasilitas berupa kegiatan pelatihan.

Di daerah, menurutnya, masih kesulitan untuk mendapatkan materi dan ilmu perihal pembinaan mutu. Oleh karena itu, hadirnya pelatihan ini sangat membantu para pegawai untuk dapat mengaplikasikan keahlian yang dimiliki kepada instansi.

“Dengan mengikuti pelatihan ini, kami juga lebih paham mengenai perubahan butir-butir dalam Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Salah satunya mengenai transisi sistem penilaian kinerja dari daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK) menjadi sasaran kerja pegawai (SKP),” ujar Yohanes.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com