KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) KP.
Hal tersebut dilakukan Kementerian KP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) dengan mengoptimalkan aset-aset di unit pelaksana teknis (UPT) sebagai penyelenggara pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi.
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, PNBP menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumber-sumber PNBP yang ada harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Dengan begitu, tidak ada aset-aset yang tidak berfungsi atau tidak menghasilkan PNBP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/1/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi, Kamis (12/1/2022).
Baca juga: KKP Berikan Akses Pembiayaan Rp 10,49 Triliun untuk 328.086 Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Ia mengungkapkan, nilai aset BRSDM sebesar Rp 9,74 triliun merupakan potensi besar bagi pihaknya untuk dapat meningkatkan kinerja serta berkontribusi kepada negara melalui PNBP.
“Realisasi PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU) yang dicapai BRSDM pada 2022 sebesar Rp 18,321 miliar telah melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 17,737 miliar,” ucap Nyoman.
Dari hasil tersebut, lanjut dia, target PNBP dan BLU BRSDM pada 2023 kemudian ditingkatkan menjadi Rp 25,158 miliar dan pada 2024 harus mencapai Rp 31,363 miliar.
Untuk mencapai target yang ditetapkan, Nyoman meminta aset-aset yang idle atau diam dan tidak terpelihara karena minimnya anggaran pemeliharaan agar dioptimalkan dalam bentuk penggunaan bersama maupun pemanfaatan dengan pihak eksternal dalam koridor yang diperkenankan.
Di samping hal tersebut, ia juga meminta PNBP dari layanan pendidikan, pelatihan, dan hasil samping kegiatan tugas serta fungsi tetap menjadi core atau dasar PNBP BRSDM yang spesifik untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: Pengusaha Perikanan Minta PNBP Pascaproduksi Diturunkan, Menteri Trenggono Respons Positif
“Dengan semangat meningkatkan PNBP BRSDM, target PNBP yang disepakati dalam rakor ini harus dikawal baik,” jelasnya.
Pengawalan baik yang dimaksud, yaitu dengan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, mengikuti aturan perundangan.
Hal tersebut juga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh satuan kerja (satker) atau UPT, kepala pusat, dan sekretariat.
"Bagaimana memanfaatkan aset yang ada di seluruh UPT. Dengan pola-pola pemanfaatan yang ada, saya kira saat ini banyak aturan-aturan sudah refresh dan mempermudah pemanfaatan tersebut,” jelas Nyoman.
Menurutnya, apabila seluruh aset bisa dimanfaatkan dan dioptimalisasikan dengan baik maka pihaknya tidak perlu ragu maupun khawatir.
“Kita bilang aset pojok sana sudah dipakai Pak, aset yang pojok sana sudah disewakan Pak, sudah tidak ada lagi yang tersisa," ujar Nyoman.
Baca juga: BNN Ungkap 49 Jaringan Narkoba pada 2022, Sita Rp 33,2 Miliar Aset TPPU hingga 1,9 Ton Sabu
Apabila semua aset teroptimalisasi dengan baik, lanjut dia, secara otomatis akan ada perhitungan yang masuk ke negara atau besaran nilai PNBP.
Oleh karena itu, Nyoman mengungkapkan, pihaknya ingin melakukan pemeriksaan UPT secara rinci dan cara penghitungan PNBP.
“Saya kira ini menjadi benchmarking bersama BRSDM untuk kami melihat potensi aset di masing-masing UPT sebagai penentu nantinya kira-kira kontribusi terhadap PNBP itu berapa?" jelasnya.
Meski demikian, menurut Nyoman, PNBP sebenarnya bukanlah menjadi tujuan utama BRSDM. Paling utama dalam organisasi ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia kembali menyampaikan bahwa BRSDM harus bisa meng optimalisasi aset melalui program-program yang sudah dibuat, seperti Smart Fisheries Village (Desa Perikanan Cerdas) dan turunannya.
“Dari program ini harusnya ada porsi yang harus kami berikan kepada masyarakat, pembudidaya (ikan), nelayan, dan sebagainya. Nah, hal ini menjadi klaster-klaster plasmanya para UPT, selain juga nantinya ada PNBP," tuturnya.
Nyoman berharap melalui Rakor Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023 dapat menghasilkan beberapa poin penting.
Pertama, target PNBP yang diperoleh dari pemanfaatan aset maupun layanan di setiap Satker.
“Kedua, menggali kembali potensi-potensi yang selama ini tidak terdata namun bernilai signifikan untuk dimasukkan sebagai potensi PNBP,” ucap Nyoman.
Ketiga, lanjut dia, mengoptimalkan pengelolaan PNBP dalam rangka program Smart Fisheries Village untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara.
Baca juga: Per September 2022, Bank Mandiri Himpun Penerimaan Negara Rp 517 Triliun
Keempat, menetapkan komitmen pencapaian target dan penggunaan PNBP melalui penandatanganan Kontrak Kinerja PNBP antara Kepala UPT dan para Kepala Pusat.
Kelima, menetapkan target pagu penggunaan PNBP 2023 untuk diusulkan dalam revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada kesempatan pertama di tahun 2023.
"Semoga pemaparan PNBP hari ini, Kamis (12/1/2022), memberi kontribusi terbaik BRSDM dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara," imbuh Nyoman.
Sementara itu, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor tersebut bertujuan menggali potensi PNBP dan rencana belanja PNBP pada Satker UPT untuk peningkatan layanan bagi stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP.
Untuk tujuan tersebut, kata dia, perlu dilakukan koordinasi pengelolaan PNBP.
Baca juga: Nelayan Keberatan, KKP Bakal Revisi Aturan Terkait Penarikan PNBP Pascaproduksi
Sebagai informasi, Rakor Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023 juga turut membahas mengenai kepegawaian.
Kusdiantoro mengatakan, sosialisasi terkait peraturan pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur perlu dilakukan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Adapun beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pascapenyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai, dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.
"Melalui Rakor ini akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala BRSDM," jelas Kusdiantoro.
Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan pula penandatanganan kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawaian, serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1, dan level 2.
Baca juga: Menteri KP Tinjau Langsung Kesiapan Tambak Udang Modern Terbesar di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang 2022.
Kinerja positif itu dibuktikan dengan peningkatan PNBP yang mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar Kementerian KP sejak berdiri pada tahun 1999.
“Nilai sementaranya mencapai Rp 1,79 triliun,” ujar Trenggono pada Bincang Bahari Edisi Spesial di Kantor Pusat Kementerian KP, Jakarta, Senin (26/12/2022).