KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan ( BRSDM) bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization ( FAO) melakukan kajian Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan melalui proyek IFish.
Kerja sama tersebut didanai langsung oleh The Global Environment Facility (GEF). Hasil kajian tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM sekaligus National Program Coordinator IFish Yayan Hikmayani mengatakan, proyek IFish mulai berkecimpung di Kabupaten Sukabumi sejak 2018 melalui kegiatan demonstrasi pembesaran benih (glass eel) sidat jenis Anguilla bicolor.
“Hingga saat ini benih sidat masih mengandalkan tangkapan di alam dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah. Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam technical working group pengelolaan perikanan perairan darat yang diinisiasi oleh proyek IFish,” ungkap Yayan dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital
Sebagai informasi, berdasarkan masukan dari para pihak, disepakati upaya pelestarian sidat dan keanekaragaman hayati perairan darat lainnya membutuhkan kebijakan komprehensif yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
Pengesahan perda yang dilakukan di Sukabumi pada Minggu (15/1/2023) itu mengatur integrasi tata kelola dan sinergi para pihak,
Tujuannya untuk memastikan sumber daya perairan darat di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara lestari dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Yayan menjelaskan, pendataan berkala proyek IFish sudah dilakukan sejak 2021. Terdapat sekitar 40 persen hasil tangkapan ikan sungai yang menjadi konsumsi keluarga di Sukabumi.
Kemudian, 11 persen lainnya dijual sebagai mata perairan darat yang penting untuk mendukung pemenuhan nutrisi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut.
“Kekayaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Sukabumi harus mendapat perhatian dari semua pihak, karena kabupaten ini merupakan jalur strategis migrasi ikan sidat," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Yayan, Kabupaten Sukabumi harus memiliki peraturan yang disusun berdasarkan riset para ahli serta science based policy.
"Agar langkah pengelolaan di sektor perikanan perairan darat dapat dilakukan secara jangka panjang, sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan perhatian besar terhadap perairan darat di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pengelolaan ikan sidat.
Maka dari itu Kementerian KP menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan ikan darat di Indonesia.
Pengelolaan perikanan darat, sebut Yayan, memiliki tantangan yang besar, sehingga harus dilakukan secara bersamaan mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku usaha dari perikanan darat ini.
“Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari lima daerah yang mendapatkan proyek IFish dan ke depannya tentu harus ditindaklanjuti terutama pembuatan perda tentang pengelolaan perikanan agar perkembangan perikanan darat semakin terjaga dan terlindungi,” papar Yayan.
Yayan bersyukur bahwa kegiatan IFish telah mengantarkan Kabupaten Sukabumi meraih juara tiga inovasi bisnis se-Jawa Barat (Jabar) dengan proposal Sistem Budi Daya Sidat Segmentasi Murah (Si Bulat Merah).
“Nanti akan terjadi sinergi usahanya itu di Balai Benih Ikan (BBI) Tonjong yang keluar sebagai sidat fingerling yang akan disalurkan di masyarakat pelaku usaha rumah tangga untuk membudidayakan ikan. Menariknya, budi daya tersebut menggunakan tong yang ternyata mampu menjadi tempat tumbuh sidat.
Baca juga: Kepala BRSDM Paparkan Upaya Politeknik KP untuk Bangun Maritim Cerdas
“Diharapkan dengan metode ini dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan untuk pemasarannya sebagai pembelinya, yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menyerap hasil usaha budi daya sekitar 20 ton per bulan,” tambahnya.
Tak hanya Perda, ia berharap adanya pengembangan tindak lanjut Proyek IFish di Kabupaten Sukabumi oleh pemda seperti kegiatan demosite yang sudah dilakukan dapat terus dikembangkan dan didesiminasikan secara sistematis sebagai bentuk peningkatan kapasitas bagi masyarakat.
“Ada pula kerja kolaborasi terkait pembangunan fishway dapat terus dikembangkan dan terus di scale up agar manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, terdapat sistem pendataan partisipatif dan monitoring terkait perairan darat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan agar dapat terus memberikan informasi yang baik dan sesuai sebagai dasar pengelolaan dan kebijakan. Pelibatan masyarakat merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang baik dan sangat butuh untuk terus dilanjutkan.
Terakhir, ada pengelolaan bersama melalui forum kelompok kerja pengelolaan perikanan perairan darat menjadi satu langkah besar dalam pengelolaan kolaboratif.
Baca juga: Kementerian KP Paparkan Capaian Kinerja Positif Subsektor Pengembangan SDM pada 2022
Upaya tersebut dapat menghasilkan capaian-capaian besar lainnya dalam mengelola perikanan perairan darat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
“Dengan langkah-langkah besar ini Kabupaten Sukabumi dapat menjadi salah satu pusat pembelajaran pengelolaan perikanan perairan darat di Indonesia,” ujarnya.
Deputi FAO Representative in Indonesia Ageng Heriyanto mengatakan, Kementerian KP dan FAO melalui proyek IFish juga memfasilitasi penyusunan master plan Pengelolaan Perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap kedua kebijakan tersebut dapat menciptakan integrasi tata kelola perikanan darat, serta sinergi kuat para pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perairan darat, khususnya untuk perikanan sidat,” ujar Ageng.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Iyos Somantri menjelaskan bahwa pembentukan kebijakan yang kuat di tingkat kabupaten merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat.
Utamanya, sebut Iyos, yang berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pembangunan Provinsi Jawa Barat Bagian Selatan.
Baca juga: Pada Puncak Peringatan Hari Nusantara, Kementerian KP Luncurkan Desa Perikanan Cerdas di Wakatobi
“Kebijakan itu penting untuk menjamin terjaganya ekosistem dan populasi ikan lokal yang memiliki nilai konservasi dan ekonomis tinggi. Hal ini tentunya untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya perikanan perairan darat,” jelas Iyos.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, sumber daya ikan di Indonesia, salah satunya sidar, perlu dikelola secara bertanggung jawab agar lestari dan memberi kemakmuran bagi masyarakat nelayan sidat.
“Penerapan prinsip-prinsip konservasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya sidat diharapkan dapat memberikan jaminan bagi keberlanjutan sumber daya sidat di Indonesia,” ungkap Sakti.