Kementerian KP Luncurkan CapriVac Hydrogalaksi, Vaksin Buatan untuk Cegah Penyakit Ikan

Kompas.com - 06/09/2022, 10:23 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) meluncurkan vaksin CapriVac Hydrogalaksi dalam gelaran RIFAFest di Balai Riset Perikanan Budi Daya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP) Bogor pada Jumat (2/9/2022) hingga Sabtu (3/9/2022).

Peluncuran tersebut dilakukan Kementerian KP melalui BRPBATPP, Pusat Riset Perikanan (Pusriskan), serta Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

Vaksin CapriVac Hydrogalaksi diklaim memiliki keunggulan dalam pembentukan antibodi ikan. Vaksin ini juga mudah diaplikasikan, baik melalui penyuntikan maupun perendaman dengan pakan.

Perlu diketahui, vaksin tidak hanya diperuntukkan bagi manusia. Hewan juga memerlukan vaksin untuk mencegah berbagai penyakit. Salah satunya diperlukan oleh ikan jenis nila sebagai ikan konsumsi air tawar.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta menuturkan bahwa BRPBATPP memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi teknologi kelautan dan perikanan.

Baca juga: Kontraktor Migas Didorong Terapkan Teknologi Kelautan-Perikanan Ramah Lingkungan

“Inovasi tersebut dapat berupa paket teknologi yang inovatif dalam sistem produksi perikanan budi daya air tawar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (6/9/2022).

Untuk mewujudkanya, lanjut Nyoman, BRPBATPP melakukan kerja sama produksi massal vaksin CapriVac Hydrogalaksi, salah satunya dengan PT Caprifarmindo Laboratories.

Tak hanya inovasi teknologi, ia mengungkapkan, BRPBATPP juga berperan dalam memberikan dukungan untuk pelaksanaan kegiatan penyuluhan serta pendampingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Baca juga: Wapres: Potensi Kelautan dan Perikanan Belum Diimbangi dengan Kesejahteraan Nelayan

Nila rentan terhadap 2 penyakit

Ikan nila atau tilapia.PIXABAY/ SASIWIMON PHETAWUT Ikan nila atau tilapia.

Untuk diketahui, ikan nila dikenal rentan terhadap dua penyakit yang timbul bersamaan atau ko-infeksi, yaitu penyakit Motile Aeromonas Septicemia (MAS) dan Streptococcosis.

Kedua penyakit tersebut memiliki nilai angka kesakitan atau insidensi sebesar 60 persen dari total populasi nila.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian KP menciptakan CapriVac Hydrogalaksi dengan kandungan strain bakteri Aeromonas hydrophila AHL0905-2 dan Streptococcus agalactiae N14G isolat lokal.

Dengan kandungan tersebut, vaksin inaktif ini dipercaya mempunyai kemampuan melindungi ikan terhadap serangan penyakit MAS dan Streptococcosis.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, vaksin CapriVac Hydrogalaksi mampu menginduksi respon kebal spesifik atau antibodi pada nila dan meningkatkan kelangsungan hidup ikan lebih dari 10 persen.

Baca juga: Menilik Peran Penting Industri Olahan Ikan Nila

Pengembangan vaksin kombinasi tersebut didasari dengan asumsi bahwa vaksin dapat memberikan perlindungan lebih baik dibandingkan hanya diberikan vaksin tunggal, seperti vaksin Aeromonas Hydrophila atau vaksin Streptococcus Agalactiae.

CapriVac Hydrogalaksi saat ini telah memperoleh nomor registrasi Kementerian KP Republik Indonesia (RI) D 2206618 BKC (2022-2027) sebagai persyaratan teknis bahwa produk vaksin tersebut layak digunakan oleh masyarakat.

Dengan adanya vaksin itu, Kementerian KP berharap dapat mendukung program pemerintah untuk pembangunan perikanan budi daya berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem kesehatan ikan dan lingkungan.

Hal itu bertujuan untuk menghasilkan produk perikanan budi daya yang aman dikonsumsi serta menjaga kondisi lingkungan secara optimal dengan program unggulan Kementerian KP, yaitu Gerakan Vaksinasi Ikan (Gervikan).

Baca juga: Guru Besar IPB Temukan Vaksin Ikan untuk Budidaya Akuakultur

Seperti diketahui, vaksin CapriVac Hydrogalaksi diformulasi dalam bentuk larutan sehingga mudah untuk pengaplikasiannya, baik secara injeksi atau penyuntikan, perendaman maupun melalui pakan.

Oleh karenanya, Kementerian KP berharap, vaksin CapriVac Hydrogalaksi dapat diterapkan secara nasional melalui Gervikan serta sosialisasi secara masif oleh penyuluh perikanan di seluruh pelosok negeri.

Dengan penerapan tersebut, Kementerian KP pun merinci secara hitungan kasar diperoleh potensi peningkatan produksi ikan nila sebesar 120.000 ton atau setara Rp 3 triliun per tahun apabila asumsi harga ikan nila Rp 25.000 per kg.

Potensi peningkatan itu didapat dari 10 persen dikalikan 1, 2 juta ton sehingga menghasilkan 120.000 ton, data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) 2020.

Selain dari internal, Kementerian KP juga berharap seluruh pihak dapat mengembangkan perikanan budi daya air tawar, khususnya ikan nila agar dapat terus menggeliat dan lestari.

Baca juga: KKP Perkuat Jangkauan Pasar Ikan Hias Air Tawar

Sebagai informasi, dalam peluncuran CapriVac Hydrogalaksi juga dilakukan serah terima produk kepada pembudidaya.

Pada kesempatan itu dihadiri oleh beberapa tokoh penting, mulai dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Hadir pula Presiden Direktur PT Caprifarmindo Laboratories Ryadi Sariputera, Direktur Fasilitasi Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wisnu S Soenarso, serta Eselon II lingkup BRSDM.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com