Maksimalkan Potensi Ekonomi di Natuna, Kementerian KP Imbau Pelaku Usaha Ajukan PKKPRL

Kompas.com - 31/05/2022, 17:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Asisten Khusus Menteri Kelautan Dan Perikanan, Doni Ismanto. Asopssurta Danpushidros AL, Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin; Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Idham Faca; Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Ir. Suharyanto  usai Bincang Bahari  dengan tema Strategi Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Natuna, Selasa (31/5/2022).DOK. Humas Kementerian KP Asisten Khusus Menteri Kelautan Dan Perikanan, Doni Ismanto. Asopssurta Danpushidros AL, Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin; Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Idham Faca; Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Ir. Suharyanto usai Bincang Bahari dengan tema Strategi Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Natuna, Selasa (31/5/2022).

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) mengimbau pelaku usaha bergerak cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu syarat pemanfaatan ruang laut secara legal dan berkelanjutan.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian KP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, penetapan Perpres ini merupakan momentum yang amat penting untuk memaksimalkan potensi ekonomi di Laut Natuna-Natuna utara.

“Pemerintah tengah mendorong investasi untuk mengembalikan kondisi perekonomian nasional pascapandemi melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan faktor ekologi," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam talkshow Bincang Bahari Kementerian KP yang digelar hibrida di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kembangkan Usaha Perikanan, Kementerian KP Latih Masyarakat Sulsel Pembesaran Lele dan Pengolahan Udang

Victor menjelaskan, potensi ekonomi yang ada di Laut Natuna-Natuna, di antaranya kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi minyak dan gas (migas), wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara.

Selain itu, terdapat pula wilayah konservasi di Laut Natuna-Natuna Utara.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL Suharyanto yang juga menjadi narasumber dalam acara talkshow tersebut mengimbau pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari, baik perikanan offshore dan lainnya segera mengajukan PKKPRL.

“Segera saja mencari informasi yang lebih lengkap lagi untuk segera mengajukan PKKPRL hingga nanti bisa cepat mendapatkan lokasi yang ada di situ,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Suharyanto menambahkan, keberadaan Perpres RZ KAW membuat kegiatan ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara lebih tertata.

Aturan RZ KAW merupakan prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Baca juga: Upaya Kementerian KP Ciptakan SDM Unggul dan Genjot Penerimaan Negara

Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan.

Aturan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi tumpang tindih area yang dapat mengganggu jalannya operasional usaha antara yang satu dengan lainnya.

Pengaturan dilakukan juga untuk memastikan kegiatan ekonomi dan kelestarian ekosistem berjalan berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru.

"Dengan adanya Perpres ini, apakah itu alur kabel, migas, dan kegiatan lainnya, bisa dipercepat proses (PKKPRL)-nya karena sudah ada dasar ruangnya di mana, yang sudah diatur sedemikian rupa dan dipastikan tidak mengganggu satu sama lain," tambah Suharyanto.

Sementara itu, Asopssurta Danpushidrosal Dyan Primana Sobaruddin juga mengakui besarnya potensi ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara.

Dia mencontohkan, untuk alur pelayaran perairan Natuna dan Natuna Utara selama ini sangat padat karena kapal-kapal dari Asia Timur maupun Pasifik pasti melewati perairan tersebut.

Baca juga: Penyuluh Perikanan Jadi Garda Terdepan dalam Program Prioritas Kementerian KP

Begitu pula dengan keberadaan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut di Laut Natuna-Natuna Utara yang sangat banyak.

Dyan pun memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan.

Sebaliknya, pengaturan zonasi membuat nelayan lebih mudah mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek, baik keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut.

"Justru dengan ditetapkannya kawasan zonasi Laut Natuna-Natuna Utara membantu nelayan tradisional,” ungkapnya.

Dia menegaskan, nelayan bisa mengambil ikan di lokasi yang telah ditetapkan atau tidak di lokasi yang sama dengan kabel pipa bawah laut atau bukan di wilayah konservasi maupun di area migas.

“Kalau tidak ditentukan bisa membahayakan diri dan juga lingkungan lain. Kalau kabel putus, komunikasi putus tentu daerah itu terisolasi. Ekonomi juga akan terhambat karena semua sudah menggunakan elektronik," jelas Dyan.

Baca juga: Seimbangkan Ekologi dan Ekonomi, Kementerian KP Perjuangkan Perikanan Berkelanjutan di Asia Tenggara

Tanggapan pengusaha

Acara Bincang Bahari  dengan tema Strategi Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Natuna yang digelar Kementerian KP, Selasa (31/5/2022).DOK. Humas Kementerian KP Acara Bincang Bahari dengan tema Strategi Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Natuna yang digelar Kementerian KP, Selasa (31/5/2022).

Menanggapi terbitnya Perpres RZ KAW, Vice President Network PT Biznet Agus Arianto menyambut baik aturan rencana zona yang diterbitkan pemerintah.

Dengan adanya aturan tersebut, pemasangan kabel laut memiliki kekuatan hukum tetap dan lebih terarah.

Biznet bahkan berencana melakukan gelaran kabel laut segmen Anyer-Kalianda dan Sungsang serta Muntok. Pihaknya juga melakukan penggelaran kabel laut dari Sungai Liat sampai Sungai Kakap.

"Kenapa kami berencana seperti itu, karena kami akan membuat konektivitas baru ke arah Kalimantan. Karena saat ini kami masih fokus di Jawa,” terangnya.

Agus menjelaskan, pada 2022 pihaknya akan ekspansi ke Sumatera kemudian akan melakukan ekspansi ke arah Kalimantan.

Baca juga: Langkah Konkret Kementerian KP untuk Wujudkan Smart ASN

Sambutan baik turut disampaikan Manager Mature Fields Asset Department Offshore Asset Medco Natuna Amrullah Hakim.

Menurutnya, terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara tidak hanya baik untuk pertahanan keamanan, tapi juga untuk ketahanan energi di dalam negeri.

"Kami melihat perpres ini bagus untuk pertahanan dan ketahanan kita. Kita juga mesti ingat migas ini juga ada hubungannya dengan ketahanan energi. Saat ini isu energi ini sedang marak sebagai akibat dari perang Rusia dan Ukraina. Minyak jadi langka,” ungkapnya.

Amrullah menyebutkan, semua pihak perlu berusaha bersama agar memiliki ketahanan energi yang bagus.

Penguatan aspek pertahanan

Lebih lanjut, penerbitan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara dipastikan tidak hanya berimbas pada optimalisasi potensi ekonomi, tapi juga penguatan aspek pertahanan dan keamanan.

Baca juga: Kementerian KP Tingkatkan Kapasitas SDM lewat Kewirausahaan dan Inovasi Pendidikan

Hal ini disampaikan Direktur Wilayah Pertahanan Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Idham Faca.

Menurutnya, pengembangan pertahanan di kawasan Natuna berfokus pada penambahan gelar kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pembangunan Satuan Tempur Terintegrasi TNI Natuna, dan Perkuatan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.

"Jadi ekonomi tetap jalan, pertahanan juga tetap jalan," ungkapnya.

Sementara itu, pakar Kelautan dan Ilmu Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dietrich G Bengen berharap, terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara membawa dampak positif pada keberlanjutan ekosistem laut dan juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana diketahui, luas kawasan Laut Natuna-Natuna Utara mencapai 628.300,5 kilometer (km) persegi melingkupi enam provinsi dan 30 kabupaten dan kota.

Perairan tersebut juga meliputi kawasan konservasi dan menjadi lokasi migrasi sejumlah biota laut, seperti penyu, tuna, serta mamalia laut lainnya.

Baca juga: Wujudkan Kampung Perikanan Budi Daya, Kementerian KP Gencar Berikan Pelatihan untuk Masyarakat

"Kami harapkan saat implementasi dapat mendukung kelautan dan perikanan dengan berprinsip berkelanjutan, yaitu keberlanjutan sumber daya alam serta prinsip partisipasi keterlibatan masyarakat lokal dan pihak terkait untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sana," urainya.

Terkini Lainnya
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol
Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol
Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI-Spanyol Sepakat Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Asal Indonesia
RI-Spanyol Sepakat Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Asal Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Pemanfaatan Aset SFV UPT, Kementerian KP Raih PNBP Rp 32,05 Miliar
Berkat Pemanfaatan Aset SFV UPT, Kementerian KP Raih PNBP Rp 32,05 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish
Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Program Ekonomi Biru Kementerian KP Dikupas dalam Bali Ocean Days 2024
Program Ekonomi Biru Kementerian KP Dikupas dalam Bali Ocean Days 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Politeknik AUP Kampus Serang, Kementerian KP Sukses Kembangkan Budi Daya Udang Vaname
Lewat Politeknik AUP Kampus Serang, Kementerian KP Sukses Kembangkan Budi Daya Udang Vaname
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke