KOMPAS.com - Sosialisasi kebijakan penangkapan ikan terukur terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain kepada kalangan nelayan dan pelaku usaha, sosialisasi juga diberikan kepada akademisi serta pengamat kelautan dan perikanan.
Salah satunya, sosialisasi yang dilakukan KKP di Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (9/4/2022).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi menyampaikan, kebijakan penangkapan ikan terukur akan segera diterapkan. Ini merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan keadilan di subsektor perikanan tangkap.
"Sebelumnya, banyak pelaku usaha yang mengeluh belum menangkap ikan sudah ditarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan penangkapan ikan terukur, (pajak) akan diberlakukan pascaproduksi," jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Tingkatkan Konsumsi Ikan, Kementerian KP Adakan Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan
PNBP pascaproduksi dan sistem kontrak, kata Zaini, akan diterapkan pada kebijakan penangkapan ikan terukur. Pelaku usaha membayarkan PNBP setelah ikan didaratkan di pelabuhan perikanan sesuai dengan jumlah hasil ikan yang didapat.
Lebih lanjut Zaini menegaskan, penangkapan ikan terukur berbasis kuota tidak akan mempersulit nelayan lokal. Ia pun memastikan nelayan lokal akan tetap mendapatkan kuota sesuai kebutuhan mereka.
“Kami akan jamin itu. Nelayan lokal akan kita utamakan dan yang pertama mendapatkan kuota. Setelah itu, kuota untuk tujuan nonkomersial baru akan kami tawarkan kepada industri,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Fredinan Yulianda menilai, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan langkah positif yang perlu disertai evaluasi yang mendalam.
Baca juga: KKP Percepat Penerbitan Sertifikat CPIB bagi UMKM Pemasok Perikanan
Menurutnya, kebijakan baru tidak serta-merta dapat diimplementasikan di lapangan dengan mudah sehingga perlu upaya diseminasi secara masif dan terstruktur.
Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB juga mendukung upaya kerja sama dengan KKP dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.
Selain itu, para mahasiswa juga akan dilibatkan untuk mendukung kebijakan tersebut dalam kegiatan praktik lapangan, riset, magang, dan pengabdian masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, akademisi IPB Profesor Luky Adrianto menyampaikan agar simulasi penangkapan ikan terukur dilakukan dengan matang agar prosesnya dapat diukur. Ia pun meminta agar komunikasi mendalam juga terus dilakukan oleh KKP, baik secara internal maupun eksternal.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penangkapan ikan terukur menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru. Langkah ini juga akan memberikan keadilan dan kepastian usaha bagi para nelayan.