Dukung Penangkapan Ikan Terukur, Kementerian KP Promosikan Peluang Investasi

Kompas.com - 17/02/2022, 18:59 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Promosi peluang investasi usaha untuk mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor melalui format web seminar (webinar), Kamis (17/2/2022).DOK. Kementerian KP Promosi peluang investasi usaha untuk mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor melalui format web seminar (webinar), Kamis (17/2/2022).

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) mempromosikan peluang investasi usaha untuk mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor melalui format web seminar (webinar), Kamis (17/2/2022).

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan banyak usaha turunan untuk memicu geliat investasi dan distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir.

“Agar (investasi dan distribusi) pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata, sehingga penyerapan tenaga kerja bisa lebih besar,” tutur Trenggono, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).

Dia mengatakan, sumber daya alam perikanan yang diambil setiap hari jumlahnya cukup banyak. Estimasi nilainya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca juga: Kementerian KP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat Kepri

Meski demikian, lanjut dia, kehidupan masyarakat pesisir dan kesejahteraan nelayan masih dalam kondisi memprihatinkan.

“Kantong-kantong kemiskinan banyaknya di pesisir. Padahal ada lebih dari Rp 200 triliun yang diambil pada tahun lalu. Ini yang kami benahi dengan penerapan kebijakan terukur,” jelasnya.

Perlu diketahui, melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan dilakukan dengan basis kuota yang dibagi dalam sistem zonasi.

Kuota penangkapan itu nantinya dihitung berdasarkan kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs).

Baca juga: Dari Wakatobi Kementerian KP Hasilkan Riset dan Inovasi untuk Kelautan dan Perikanan

Setelah itu, kuota akan dibagikan kepada para penerima, yakni nelayan lokal yang tergabung dalam korporasi, investor (industri), serta penghobi.

Penangkapan berbasis kuota bertujuan untuk menjaga ekosistem laut agar tetap sehat, sehingga kondisi ekonomi dan sosial bisa berjalan berkesinambungan.

Adapun penetapan zonasi dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Pasalnya, hasil tangkapan harus didaratkan di pelabuhan perikanan yang ada di sekitar zonasi penangkapan.

Dengan demikian, pelabuhan perikanan di daerah bisa menjadi pusat-pusat perekonomian baru dan tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

Tenggono menambahkan, pengawasan kebijakan penangkapan terukur akan dilakukan secara optimal melalui patrol langsung oleh kapal pengawas dan teknologi satelit.

Baca juga: Kurangi Sampah Laut hingga 70 Persen, Kementerian KP Gagas Program Bulan Cinta Laut

“Pengawasan ini sangat penting untuk mewujudkan transformasi data kelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang modern dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Selain itu, Trenggono menambahkan, Kementerian KP saat ini juga tengah menggencarkan promosi untuk mengajak pelaku usaha berdagang di sektor perikanan.

“Kementerian KP menggelar webinar Promosi Peluang Investasi Usaha Hilir Mendukung Penangkapan Ikan Terukur yang diikuti ratusan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah di Indonesia,” paparnya.

Empat zona penangkapan ikan

Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian KP Artati Widiarti.DOK. Kementerian KP Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian KP Artati Widiarti.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian KP Artati Widiarti memaparkan, terdapat empat zona penangkapan ikan berbasis kuota industri.

Baca juga: Kementerian KP Dukung Penerapan Blue Economy di Wakatobi

“Total kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri. Perkiraan ekonominya mencapai Rp 180 triliun," ujarnya.

Menurut dia, banyaknya investasi akan berimbas pada semakin masifnya bisnis-bisnis baru yang tumbuh.

“Contohnya seperti penangkapan, distribusi atau logistik, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, hingga bisnis pendukung seperti perumahan, perbankan, listrik, air bersih, toko serba ada (toserba), dan transportasi,” kata dia.

Adanya banyak bisnis baru itu, kata dia, akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan yang berpotensi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Bersama Pemkab Tanah Bumbu, Kementerian KP Wujudkan Kampung Gabus Haruan

Artati melanjutkan, Kementerian KP juga akan bersinergi dengan kementerian atau lembaga lain untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Iklim usaha ini bisa berupa kebijakan, insentif, pelayanan perizinan, keamanan, hingga program-program strategis pendukung geliat usaha perikanan dalam negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, keberhasilan implementasi kebijakan penangkapan terukur sangat bergantung pada peran pelaku usaha dari hulu ke hilir.

“Mulai dari nelayan, pedagang, distributor, pengolah, pemasar, hingga eksportir,” kata Artati.

Pada kesempatan itu, salah satu peserta webinar bernama Basuki mengaku mendukung implementasi kebijakan penangkapan terukur di Indonesia.

Baca juga: Presidensi G20 Indonesia, Kementerian KP Usung Kesehatan Laut dan Perikanan Berkelanjutan

Namun, dia meminta implementasi kebijakan itu dibarengi dengan kemudahan memperoleh bahan baku ikan sehingga usaha pengolahan yang dijalani bisa terus tumbuh.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin meminta semua pemangku kepentingan di subsektor perikanan tangkap memahami substansi kebijakan penangkapan terukur.

Caranya, kata dia, dengan menjaga ekologi serta mengoptimalkan sumber daya perikanan untuk negara dan masyarakat.

“Jika ada yang menuding kebijakan ini pro-asing, tentunya belum paham atau malah menyuarakan kepentingan asing yang takut Indonesia menata ulang subsektor perikanan tangkapnya sesuai prinsip ekonomi biru,” tutur Doni.

Baca juga: Tahun 2022, Kementerian KP Fokus Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan

Sebagai informasi, acara promosi itu turut menghadirkan Direktur Kepelabuhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap Tri Aris Wibowo, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP Berny Achmad Subki, dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Muhammad Idnillah.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur TeknologiĀ 
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur TeknologiĀ 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke