KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menandatangani nota kesepahaman ( MoU) dengan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf dalam acara Pengukuhan PBNU Masa Khidmat 2022-2027 di Gedung Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (31/1/2022).
MoU yang ditandatangani Menteri Trenggono dan Yahya merupakan kesepakatan dukungan program pembangunan sektor KP melalui pemberdayaan potensi umat.
Untuk diketahui, kesepakatan tersebut mencakup pengembangan kampung nelayan maju, pengembangan kampung perikanan budidaya, dan pengembangan usaha garam rakyat.
Lebih lanjut, kesepakatan yang ditandatangani Menteri Trenggono dan Yahya juga meliputi pengarusutamaan gender, pengembangan kapasitas dan karakter sumber daya manusia (SDM), dan penyadartahuan pengelolaan ekologi dan kesehatan laut.
“Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran umat dalam mendukung program pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui pemberdayaan potensi umat,” tutur Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Sejarah Berdirinya NU, Selamat Milad Ke-96 Nahdlatul Ulama!
Ia berharap, MoU yang ditandatangani tepat pada Hari Lahir NU ke-96 tahun tersebut menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi antara Kementerian KP dan PBNU.
Baca juga: Tahun 2022, Kementerian KP Fokus Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan
Senada dengan Menteri Trenggono, Yahya juga berharap kesepakatan yang ditandatangani pihaknya dengan Kementerian KP mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, acara penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo ( Jokowi), Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan Gubernur Kaltim.
Tak hanya itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Kaltim, perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, tokoh lintas agama, dan para pimpinan pondok pesantren turut meramaikan acara tersebut.