KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KP) berupaya menggenjot peluang investasi di sektor perikanan selama tahun 2022.
Sebab, Kementerian KP menilai peluang investasi di bidang kelautan dan perikanan semakin terbuka menyusul akselerasi program terobosan yang mereka lakukan pada 2022.
Adapun program terobosan yang dimaksud, meliputi bidang perikanan tangkap dengan diterapkannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta pengembangan perikanan budi daya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.
Untuk itu, Kementerian KP berharap, pelaku usaha perikanan domestik dapat menangkap peluang yang ada untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
Baca juga: KKP Tawarkan Bantuan Modal hingga Rp 50 Juta kepada Pelaku Usaha Perikanan
Direktur Usaha dan Investasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Catur Sarwanto mengatakan, beberapa investor sudah mulai menunjukkan minat untuk berinvestasi di sektor perikanan.
"Tentunya kami perlu memberikan informasi. Kalau kami melihat tahun lalu (2021), itu kan banyak investor, khususnya di bidang budi daya, penangkapan, dan pengolahan," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2021).
Catur menjelaskan, investasi pada 2021 lalu membuat Singapura cukup tertarik. Ini termasuk juga Tiongkok yang mulai ingin berinvestasi.
Menurutnya, minat para investor dari beberapa negara tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Pemerintah Didesak Cari Investor untuk Pindahkan Ibu Kota, Jangan Gunakan Dana PEN
Pernyataan tersebut Catur sampaikan dalam acara Bincang Bahari Kementerian KP mengupas “Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022” di Media Center Kementerian KP, Jakarta Pusat, Kamis.
Untuk diketahui, prognosa investasi bidang kelautan dan perikanan pada 2021 sebesar Rp 6,02 triliun.
Adapun pembagian investasi terbesar ada di perikanan budi daya sebanyak 30 persen, disusul pengolahan 27 persen, lalu penangkapan (perikanan tangkap) serta perdagangan.
Untuk mempromosikan peluang investasi 2022, Catur mengatakan, Kementerian KP akan menggelar "Marine and Fisheries Business and Investment Forum" pada Maret 2022.
Baca juga: Kementerian KP Susun Laporan Keuangan Bidang Riset dan Pengembangan SDM
Dalam forum tersebut, imbuh dia, Kementerian KP akan membeberkan data peluang usaha bidang kelautan dan perikanan, serta menyosialisasikan kebijakan-kebijakan sebagai dasar kemudahan investasi.
"Di sini ajang bagi investor untuk mendapat informasi dan kami beri ruang untuk mendapatkan data peluang-peluang investasi apa aja. Ini merupakan upaya kami melakukan akselerasi," tambah Catur.
Mengenai kebijakan penangkapan terukur, ia menjelaskan, hal tersebut akan mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura.
Implementasi itu, sebut Catur, juga dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak dengan regulasi diperkirakan selesai pada Februari 2022.
Baca juga: Di Forum Internasional, Menteri KP Sebut RI Siap Terapkan Penangkapan Ikan Berkuota
Kementerian KP menilai, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur dapat membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak.
Usaha turunan tersebut, mulai dari usaha penangkapan dengan sistem aturan dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak (BBM), hingga jasa angkutan hasil tangkapan.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah mengatakan, peluang usaha turunan akan diprioritaskan untuk domestik player.
"Paling utama tetap dari domestik atau lokal. Banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya dan ini yang akan kami dorong untuk ikut ke sana," ujar pria yang akrab disapa Cak Muh.
Baca juga: Banyak Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia, Berau Jadi Perhatian Khusus Polisi
Sebagai salah satu pembicara acara Bincang Bahari, ia mengatakan, mekanisme kebijakan penangkapan ikan terukur mengharuskan kapal-kapal untuk mendaratkan ikan di masing-masing zona tempat kapal beroperasi.
Selain pendaratan, mereka juga harus membeli perbekalan dan ekonomi lainnya di sana. Dengan begitu akan tumbuh kegiatan ekonomi di tempat itu, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa.
Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh memaparkan, pihaknya akan menggunakan pedoman pada hasil kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan).
“Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan,” ucapnya.
Baca juga: Kesehatan Laut dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Selain kebijakan penangkapan terukur, Kementerian KP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon.
Tahun 2023, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya akan menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi.
CEO eFishery Gibran Huztaifah mengatakan, potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia memang sangat besar.
Besarnya potensi tersebut, kata dia, merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budi daya dan kekayaan sumber daya ikan.
Baca juga: Sidang dengan Komnas Kajiskan, BRSDM KKP Bahas Estimasi Stok Sumber Daya Ikan
“Hingga sudah tersedianya inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan volume dan kualitas produk yang dihasilkan,” ujar Gibran.
Menurutnya, langkah Kementerian KP melakukan revitalisasi 45.000 hektare (ha) tambak udang tradisional menjadi modern sangat tepat.
Dengan tambak udang modern, maka volume produksi bisa bertambah dan kelestarian lingkungan tetap bisa terjaga.
"Kalau ngomongin budi daya, Indonesia ini paling besar. Sayangnya, untuk proses selama tidak dikelola secara profesional. Nah, dengan adanya program tersebut sangat tepat, karena potensi market global sangat besar,” ucap Gibran.
Baca juga: Potensi Budidaya Perikanan Masih Sangat Besar
Apabila memiliki rasa cukup dan dikelola bersama-sama secara profesional, ia meyakini hasil budi daya perikanan akan optimal.
Sementara itu, Co Founder sekaligus Executive Chairman Padang & Co Adam Lyle mengatakan, kebijakan penangkapan terukur yang ditetapkan Kementerian KP sangat sesuai untuk menjawab tantangan global mengenai tingginya praktik illegal fishing.
Sejalan dengan itu, sebut dia, kebijakan tetap dapat mendorong minat investasi lantaran memberikan kepastian usaha secara berkelanjutan dengan selalu tersedianya sumber daya ikan.
"Yang kita semua tahu adalah illegal fishing menyebabkan overfishing. Kita mengorbankan laut dan tidak bisa melanjutkan perikanan," ucap Adam.
Baca juga: Cegah Illegal Fishing, Mahasiswa ITS Gagas Sistem Keamanan Maritim Otomatis
Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan regulasi yang didukung oleh data dan solusi untuk mengelola kebijakan.
“Kita bisa melihat area yang appropriate yang dapat di-develop untuk persediaan yang berkelanjutan. Kita tidak bisa terus mengambil ikan dengan cara yang unregulated,” imbuh Adam.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya data dalam mendorong tumbuhnya investasi di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Adam, data menjadi acuan usaha yang digeluti supaya dapat berkembang pesat nantinya.
Baca juga: Manfaat Kesehatan Ikan Tuna, Salah Satunya Bisa Membantu Program Diet
"Data di banyak level, seperti kesehatan ikan, mengelola tambak atau kolam, traceability. Ini adalah kesempatan yang besar yang belum diketahui banyak orang,” ujarnya.
Dengan data, lanjut dia, nelayan tidak hanya sekedar profesi mencari ikan tetapi juga sebagai analis. Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi banyak orang.