KOMPAS.com – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menyusun laporang keuangan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, penyusunan laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) seperti siklus hidup atau mengalami suatu kehidupan.
Pada siklus tersebut, terdapat perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan atau audit. Pada penyelenggaraan Anggaran 2021, BRSDM telah melaksanakan dua tahap, yaitu perencanaan dan pelaksanaan.
"Pertama perencanaan, Juni lalu kami memasuki refocusing yang keempat, artinya luar biasa bagaimana anggaran pada 2021 mengalami pemangkasan-pemangkasan, namun kami bisa melewati proses perencanaan dengan baik," ujarnya.
Dia mengatakan itu pada pembukaan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021 di Bogor, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022
Tahap kedua atau pelaksanaan juga mengalami kejadian yang luar biasa, mulai dari pandemi hingga di tengah perjalanan ketiadaan pimpinan definitif yang purna tugas.
Namun demikian, kinerja menunjukkan realisasi anggaran 2021 naik menjadi 99,17 persen per Selasa, dan mencetak sejarah menjadi yang terbaik sejak terbentuknya BRSDM pada 2017.
Bahkan, salah satu Satuan Kerja (Satker) BRSDM, yakni Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan telah mengukir prestasi yang baik atas realisasi anggaran 2021, yaitu 99,88 persen.
Capaian kinerja BRSDM pada 2021 juga telah melampaui target, antara lain 1.795 kelompok meningkat kualitasnya dari target 1.500, 62,36 persen lulusan terserap di dunia usaha dan industri dari target 62 persen, 3.611 kelompok dibentuk dari target 2.000, 334 startup pendidikan dan pelatihan dibentuk dari target 298, 11 data/peta kebijakan dikerjakan dari target 11, dan 3 riset dimanfaatkan industri dari target 3.
Capaian lainnya, yakni mendapatkan nilai 86,65 untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BRSDM dari target 86, nilai 0,25 persen batas tertinggi nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dari target 1 persen, dan nilai 3,87 maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dari target 3.
Baca juga: Generasi Muda Peduli Pesisir dan Sungai, Aksi BRSDM Wujudkan Ekonomi Biru dan Laut Sehat
Kemudian, 10 satker mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari target 10, lalu Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara mendapai nilai 78 dari target 73, dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BRSDM mendapat nilai 32,85 dari target 31.
Selain itu, pada 2021 BRSDM menetapkan dua satker, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Pada 29 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan kedua satker tersebut sebagai BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang Penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada KKP Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa.
Konsep pelayanan tersebut tidak mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian KP Jadikan 2 Satker sebagai BLU
Hal tersebut berdasarkan penganggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu terdapat pula UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pasal 68-69 UU juga memberikan arahan baru kepada instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Kusdiantoro mengatakan, tujuan BRSDM mengajukan satker menjadi BLU untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain kedua satker di atas, BRSDM tengah pula memproses pengajuan satker-satker lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.
Kusdiantoro menambahkan, pada tahap ketiga, yaitu pertanggungjawaban, BRSDM berupaya keras mendukung Kementerian KP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca juga: Kementerian KP Diseminasikan Keunggulan Tambak Milenial kepada Generasi Muda
Dia bersyukur, hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan pada 2020 dan Semester I 2021 di BRSDM Kementerian KP tidak ada satu pun temuan yang bermasalah.
"Terakhir, kalau laporan keuangan dan BMN selesai, masuk ke tahap pemeriksaan. Besok sudah mulai entry meeting BPK dan kemarin sudah kami sampaikan surat kepada seluruh satker yang menjadi objek pemeriksaan,” katanya.
Meski demikian, lanjut Kusdiantoro, bidang yang lain juga harus tetap waspada karena sewaktu-waktu bisa mendapatkan kunjungan mendadak dari BPK.
“Termasuk timnya Inspektorat Jenderal (Itjen) turun juga. Jadi siap-siap saja, buktikan bahwa apa yang kita kerjakan clear, semuanya bersih tidak ada persoalan pada saat pemeriksaan, baik internal maupun eksternal audit, bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, opini WTP sebagai opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian/lembaga negara, bukan sekadar harus dikejar, tetapi "wajib hukumnya" bagi Kementerian KP.
Baca juga: Menteri KP Berhasil Raih Top Leader on Digital Implementation 2021
“Artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, dan Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” katanya pada rapat pimpinan Kementerian KP di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Adapun, kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021 digelar Selasa-Jumat, 18-21 Januari 2022 di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 44 Satker BRSDM se-Indonesia hadir, baik secara daring maupun luring, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Acara rekonsiliasi ini turut diisi narasumber dari Kementerian Keuangan serta Biro Keuangan dan Itjen Kementerian KP.