Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian KP Jadikan 2 Satker sebagai BLU

Kompas.com - 07/01/2022, 12:26 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) mengajukan dua Satuan Kerja (Satker) di lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) sebagai Badan Layanan Umum ( BLU).

Adapun dua Satker tersebut yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Pengajuan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja. Hal ini agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.

Perubahan tersebut sangat penting karena kebutuhan dana semakin tinggi, sementara sumber daya pemerintah sangat terbatas.

Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022

Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan secara resmi dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik KP Sidoarjo dan BPPP Tegal sebagai BLU pada Rabu (29/12/2021).

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 526/KMK.05/2021 tentang penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada Kementerian KP sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.

BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ini berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan.

Dalam pelaksanaan kegiatannya penyediaan barang dan atau jasa pun didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Baca juga: Pendapatan BLU Melesat, Capai Rp 69,9 Triliun pada 2020

Adapun pelayanan tersebut berdasarkan penganggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Selain itu, terdapat pula UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 68-69 UU ini memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian layanan tersebut dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya mengajukan diri sebagai BLU guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Generasi Muda Peduli Pesisir dan Sungai, Aksi BRSDM Wujudkan Ekonomi Biru dan Laut Sehat

“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendukung, di antaranya sertifikasi instansi, laboratorium, dan hasil riset harus bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga lebih terarah," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Selain kedua Satker tersebut, Kusdiantoro menjelaskan, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.

Satker BLU, kata dia, merupakan salah satu dukungan BRSDM dalam mengakselerasi tiga program prioritas Kementerian KP. Khususnya melalui pengembangan SDM, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.

Baca juga: Kementerian KP dan Alumni IPB Bersinergi untuk Keberlanjutan Perikanan

“Hal tersebut sebagaimana pencanangan akselerasi Kementerian KP yang di glorifikasi akhir tahun 2021,” ucapnya pada Laporan Satker BLU BRSDM, Rabu (5/1/2022).

Pengelolaan keuangan lebih fleksibel

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Kementerian KP Cipto Hadi Prayitno mengatakan, penetapan status Poltek KP Sidoarjo dan BPPP Tegal sebagai BLU akan membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih fleksibel.

Sejalan dengan itu, ia berharap, unit kerja yang bertanggung jawab atas Satker yang telah ditetapkan menjadi BLU dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Sebanyak 99,9 Persen Satker Sudah Cairkan Gaji ke-13

"Sebab menkeu sewaktu-waktu dapat meninjau kembali penerapan status BLU tersebut apabila kinerjanya kurang bagus," ucap Cipto.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan tiga program prioritas.

Pertama, menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi.

Kedua, mengembangkan perikanan budi daya berbasis pada ekspor, dengan komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting, dan rumput laut.

Baca juga: 10 Komoditas Unggulan Indonesia

Ketiga, membangun kampung perikanan budi daya berbasis kearifan lokal.

Politeknik KP Sidoarjo

Untuk diketahui, Politeknik KP Sidoarjo merupakan salah satu satuan pendidikan lingkup BRSDM.

Pendidikan tersebut diselenggarakan secara vokasi, melalui pendekatan teaching factory yang memasukkan dunia usaha dan dunia industri ke dalam kampus, dengan porsi praktik 70 persen dan teori 30 persen.

Sebanyak 55 persen kuota peserta didik diisi oleh anak-anak pelaku utama kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, dan pemasar ikan, serta petambak garam. Semua biaya pendidikan ini biaya ditanggung penuh oleh pemerintah.

Baca juga: Hasil Tangkapan Ikan di Banyuwangi Sedikit, Pembeli Berbaris di Pantai Menunggu Nelayan

Para lulusan Politeknik KP Sidoarjo tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian yang telah diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, sesuai bidangnya masing-masing.

Lulusan pendidikan lingkup BRSDM itu dicetak bukan hanya menjadi tenaga kerja profesional, tetapi juga lebih diarahkan sebagai wirausaha di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Politeknik KP Sidoarjo I Gusti Putu Gde Rumayasa menjelaskan, salah satu alasan pihaknya menjadi BLU karena adanya fleksibilitas dalam mengelola dan mengembangkan keuangan, SDM, kualitas layanan, dan kerja sama.

“Politeknik KP Sidoarjo telah menetapkan strategi bisnis serta rencana pengembangan institusi, baik layanan akademik maupun nonakademik, sarana dan prasarana hingga beberapa tahun mendatang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Wakilnya Jamin Pelayanan Masyarakat Terus Berjalan

BPPP Tegal

Sementara itu, BPPP Tegal sendiri merupakan salah satu satuan kerja pelatihan dan penyuluhan lingkup BRSDM.

Kepala BPPP Tegal Muchlisin mengatakan, pihaknya akan memberikan tiga jenis layanan.

Pertama, kata dia, usaha inti yang terdiri dari enam bidang pelatihan, 60 program pelatihan dan lima jenis sertifikasi.

“Kedua, usaha produksi yang terdiri dari produksi workshop permesinan, workshop budi daya, workshop penangkapan, dan workshop pengolahan,” ujar Muchlisin.

Baca juga: Workshop Unesa: Ini Tips Merintis Usaha dari Nol

Ketiga, lanjut dia, usaha sampingan yang terdiri dari asrama, kelas, aula, katering, kafe, mal ikan, kolam renang, kursus renang, sewa lahan, dan wisata bahari di Pulau Cemara.

Dengan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, Muchlisin berharap, penetapan BPPP Tegal sebagai Satker BLU dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Khususnya bidang peningkatan kompetensi SDM kelautan dan perikanan. Hal ini dilakukan dengan beberapa cara," ujarnya.

Adapun cara tersebut yaitu optimalisasi pemanfaatan aset balai, mengembangkan berbagai program pendidikan dan pelatihan baru yang dibutuhkan masyarakat, serta memanfaatkan sumber pembiayaan lain untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com