Menteri Trenggono Paparkan Potensi Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Rapimnas Kadin

Kompas.com - 08/12/2021, 21:22 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas KADIN) di Denpasar, Bali, Jumat (3/12/2021).
DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas KADIN) di Denpasar, Bali, Jumat (3/12/2021).

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan dapat dioptimalkan dan menjadi peluang bagi pelaku usaha.

Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin) di Denpasar, Bali, Jumat (3/12/2021).

Besarnya potensi investasi tersebut, kata dia, sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal 2022.

Kebijakan tersebut diyakini memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan.

"Untuk itu, pada 2022, kami akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Kementerian KP Akan Tingkatkan Fasilitas Produksi Kampung Budi Daya Ikan Patin di Lebak

Trenggono meyakini, kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan para pengusaha dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah.

“Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Jawa sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan, ada tiga potensi investasi yang dapat digarap para pelaku usaha di Indonesia, di antaranya investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan, serta industri perikanan.

Bidang usaha tersebut juga memiliki turunan usaha lainnya, seperti pengalengan ikan, coldstorage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan.

Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan, di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan.

Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik

Trenggono menerangkan, penyerapan tenaga kerja untuk mendukung penerapan kebijakan ini diprediksi hampir 1 juta orang, yang terdiri dari anak kapal, pekerja unit pengolahan ikan, serta pekerja bongkar muat dan informal.

Perkiraan perputaran udang yang dihasilkan mencapai Rp 281 triliun per tahun.

Kebijakan Penangkapan Terukur merupakan cara pemerintah, khususnya Kementerian KP dalam mengendalikan penangkapan ikan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha.

Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya overfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF).

Melalui kebijakan ini, Kementerian KP juga menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional.

Baca juga: Indonesia-Seychelles Bahas Kerja Sama Ekonomi Biru, Menteri KP Berikan Apresiasi

Di setiap zona penangkapan ikan pun akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground. Kebijakan serupa dilakukan di Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Trenggono menambahkan, peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan terbuka bagi semua pihak.

Namun, pelaku usaha harus mematuhi rambu-rambu yang telah ditentukan pemerintah, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan laut.

Sebab, kesehatan laut menjadi kunci usaha perikanan yang dilakoni bisa berjalan dalam jangka waktu panjang.

"Laut akan terus berproduksi optimal jika lingkungannya juga dalam kondisi yang sehat, dan pada akhirnya membawa manfaat sosial dan ekonomi sebesar-besarnya bagi setiap pihak yang bergantung padanya," jelasnya.

Baca juga: Ingin Cetak SDM Unggul, Kementerian KP Gencarkan Program Alumni Mengajar

Melalui Forum Bisnis dalam rangkaian Rapimnas Kadin 2021 ini, Trenggono juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Kadin mengambil peluang tersebut dan berkolaborasi dengan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Kami berharap Kadin berperan aktif di setiap daerah karena banyak investor dari luar datang ke kami untuk investasi di masing-masing zona penangkapan yang telah kami atur," jelasnya.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur TeknologiĀ 
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur TeknologiĀ 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke