KOMPAS.com – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus berupaya mengembangkan riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan budidaya ikan di Indonesia.
Salah satunya adalah riset “Pemanfaatan Hasil Samping Industri Pengolahan Ikan Patin sebagai Bahan Produk Pangan dan Non Pangan” yang dilakukan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, proses pengolahan patin di Indonesia saat ini umumnya menghasilkan produk filet sekitar 35 persen dari berat ikan.
Kemudian, hasil samping (limbah) dari proses pengolahan filet patin mencapai sekitar 65 persen dari berat ikan dan masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Bagian-bagian tersebut, seperti kepala, tulang ekor, daging belly, isi perut, lemak abdomen, kulit dan hasil perapian (trimming).
Kusdiantoro menjelaskan, hasil samping tersebut bernilai jual rendah, bahkan hanya menjadi limbah yang dapat menurunkan kesehatan lingkungan.
Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik
Namun, bukan berarti limbah tersebut tak memiliki nilai ekonomi. Potensi limbah perikanan sangatlah besar, tetapi pemanfaatannya masih terbilang relatif kecil.
Dari hasil riset yang dilakukan Tim Peneliti BBRP2BKP, kandungan lemak dari hasil samping tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen sehingga dapat dijadikan sebagai sumber potensial minyak ikan.
Kusdiantoro menyebutkan, minyak ikan dari hasil samping pengolahan patin mengandung asam lemak Omega 3 (EPA, DHA, Linolenat) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pangan karena kandungan asam lemak esensialnya sangat baik bagi kesehatan tubuh.
“Minyak ikan membantu memelihara kesehatan jantung, mencegah penyumbatan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit hingga mengurangi gejala depresi dan alergi,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, lanjutnya, padatan yang tersisa dari ekstraksi minyak ikan patin juga dapat digunakan sebagai bahan pakan setelah diproses menjadi tepung ikan.
Baca juga: Kementerian KP dan Republik Seychelles Bahas Peluang Kerja Sama Berbasis Blue Economy
Kepala BBRP2BKP Hedi Indra Januar menambahkan, usaha kecil menengah (UKM) dapat menerapkan konsep ekonomi biru dalam proses produksinya dengan berbekal pengetahuan pengolahan limbah industri patin.
Hal tersebut penting untuk mengatasi masalah lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan dari nilai tambah pengolahan limbah tersebut, dan sebagai koridor inisiasi untuk program prioritas pengembangan kampung budidaya perikanan.
Peneliti BBRP2BKP Ema Hastarini mengatakan, minyak ikan patin yang diekstrak dari hasil samping pengolahan patin memiliki profil asam lemak jenuh sebesar 48,84 persen.
Hasil samping pengolahan patin juga memiliki asam lemak tak jenuh sebesar 51,16 persen yang merupakan sumber energi dan memiliki asam lemak esensial yang cukup tinggi.
Kemudian, tepung ikan yang dihasilkan merupakan sumber protein dan asam amino dengan kadar protein mencapai 40,90 persen hingga 74,06 persen.
Baca juga: Dongkrak Budi Daya Ikan Air Tawar di Papua, Kementerian KP Siapkan SDM Terampil
Hingga kini, hasil riset pemanfaatan hasil samping industri patin telah didiseminasikan kepada 30 UKM, pembudidaya, dosen Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Dumai, dan penyuluh Perikanan di Desa Koto Mesjid, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dalam hal ini, Desa Koto Mesjid merupakan salah satu kampung budidaya patin yang produksinya bisa mencapai 360 hingga 400 ton per bulan.
Selain itu, inovasi teknologi hasil riset berupa prototipe alat pengolahan minyak dan tepung ikan juga telah diserahkan kepada Politeknik AUP Dumai.
Penyerahan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung teaching factory yang dikembangkan Politeknik AUP guna menciptakan lulusan yang siap pakai dan berdaya saing di dunia kerja nantinya.
Perlu diketahui, patin (Pangasius hypophthalmus) merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya strategis di Indonesia.
Baca juga: Wujudkan Program Prioritas, Kementerian KP Gelar Pelatihan untuk Cetak ASN Profesional
Peluang ekspor yang masih terbuka lebar menjadi alasan Kementerian KP memacu budidaya patin melalui pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis potensi dan kearifan lokal. Upaya ini pun membuahkan hasil.
Pada 2020, jumlah produksi patin di Indonesia mencapai 408.539 ton, meningkat dari 391.151 ton pada 2018.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, peran riset dan inovasi teknologi sangat penting dalam upaya membangun sektor kelautan dan perikanan Indonesia menjadi lebih modern dan produktif.
Pihaknya pun meminta jajarannya di Kementerian KP dapat memperkuat peran riset dan inovasi teknologi.
Penguatan riset dan penerapan teknologi secara masif juga mampu mendongkrak jumlah dan kualitas produksi kelautan dan perikanan dengan tetap menjaga lingkungan lestari.
Baca juga: Menteri Trenggono Sebut SKPT Rote Ndao Berpotensi Jadi Wisata Kuliner Ikan
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memperkuat riset maupun inovasi teknologi di bidang kelautan dan perikanan adalah melalui kolaborasi intensif dengan lembaga maupun instansi lainnya.