Kompas.com - 03/12/2021, 10:41 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus berupaya mengembangkan riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan budidaya ikan di Indonesia.

Salah satunya adalah riset “Pemanfaatan Hasil Samping Industri Pengolahan Ikan Patin sebagai Bahan Produk Pangan dan Non Pangan” yang dilakukan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, proses pengolahan patin di Indonesia saat ini umumnya menghasilkan produk filet sekitar 35 persen dari berat ikan.

Kemudian, hasil samping (limbah) dari proses pengolahan filet patin mencapai sekitar 65 persen dari berat ikan dan masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Bagian-bagian tersebut, seperti kepala, tulang ekor, daging belly, isi perut, lemak abdomen, kulit dan hasil perapian (trimming).

Kusdiantoro menjelaskan, hasil samping tersebut bernilai jual rendah, bahkan hanya menjadi limbah yang dapat menurunkan kesehatan lingkungan.

Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik

Namun, bukan berarti limbah tersebut tak memiliki nilai ekonomi. Potensi limbah perikanan sangatlah besar, tetapi pemanfaatannya masih terbilang relatif kecil.

Dari hasil riset yang dilakukan Tim Peneliti BBRP2BKP, kandungan lemak dari hasil samping tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen sehingga dapat dijadikan sebagai sumber potensial minyak ikan.

Kusdiantoro menyebutkan, minyak ikan dari hasil samping pengolahan patin mengandung asam lemak Omega 3 (EPA, DHA, Linolenat) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pangan karena kandungan asam lemak esensialnya sangat baik bagi kesehatan tubuh.

“Minyak ikan membantu memelihara kesehatan jantung, mencegah penyumbatan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit hingga mengurangi gejala depresi dan alergi,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, padatan yang tersisa dari ekstraksi minyak ikan patin juga dapat digunakan sebagai bahan pakan setelah diproses menjadi tepung ikan.

Baca juga: Kementerian KP dan Republik Seychelles Bahas Peluang Kerja Sama Berbasis Blue Economy

Kepala BBRP2BKP Hedi Indra Januar menambahkan, usaha kecil menengah (UKM) dapat menerapkan konsep ekonomi biru dalam proses produksinya dengan berbekal pengetahuan pengolahan limbah industri patin.

Hal tersebut penting untuk mengatasi masalah lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan dari nilai tambah pengolahan limbah tersebut, dan sebagai koridor inisiasi untuk program prioritas pengembangan kampung budidaya perikanan.

Peneliti BBRP2BKP Ema Hastarini mengatakan, minyak ikan patin yang diekstrak dari hasil samping pengolahan patin memiliki profil asam lemak jenuh sebesar 48,84 persen.

Hasil samping pengolahan patin juga memiliki asam lemak tak jenuh sebesar 51,16 persen yang merupakan sumber energi dan memiliki asam lemak esensial yang cukup tinggi.

Kemudian, tepung ikan yang dihasilkan merupakan sumber protein dan asam amino dengan kadar protein mencapai 40,90 persen hingga 74,06 persen.

Baca juga: Dongkrak Budi Daya Ikan Air Tawar di Papua, Kementerian KP Siapkan SDM Terampil

Pemanfaatan hasil samping patin

Riset pengolahan limbah patin agar bernilai ekonomi yang dilakukan Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Kementerian KP.DOK. Humas Kementerian KP Riset pengolahan limbah patin agar bernilai ekonomi yang dilakukan Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Kementerian KP.

Hingga kini, hasil riset pemanfaatan hasil samping industri patin telah didiseminasikan kepada 30 UKM, pembudidaya, dosen Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Dumai, dan penyuluh Perikanan di Desa Koto Mesjid, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dalam hal ini, Desa Koto Mesjid merupakan salah satu kampung budidaya patin yang produksinya bisa mencapai 360 hingga 400 ton per bulan.

Selain itu, inovasi teknologi hasil riset berupa prototipe alat pengolahan minyak dan tepung ikan juga telah diserahkan kepada Politeknik AUP Dumai.

Penyerahan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung teaching factory yang dikembangkan Politeknik AUP guna menciptakan lulusan yang siap pakai dan berdaya saing di dunia kerja nantinya.

Perlu diketahui, patin (Pangasius hypophthalmus) merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya strategis di Indonesia.

Baca juga: Wujudkan Program Prioritas, Kementerian KP Gelar Pelatihan untuk Cetak ASN Profesional

Peluang ekspor yang masih terbuka lebar menjadi alasan Kementerian KP memacu budidaya patin melalui pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis potensi dan kearifan lokal. Upaya ini pun membuahkan hasil.

Pada 2020, jumlah produksi patin di Indonesia mencapai 408.539 ton, meningkat dari 391.151 ton pada 2018.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, peran riset dan inovasi teknologi sangat penting dalam upaya membangun sektor kelautan dan perikanan Indonesia menjadi lebih modern dan produktif.

Pihaknya pun meminta jajarannya di Kementerian KP dapat memperkuat peran riset dan inovasi teknologi.

Penguatan riset dan penerapan teknologi secara masif juga mampu mendongkrak jumlah dan kualitas produksi kelautan dan perikanan dengan tetap menjaga lingkungan lestari.

Baca juga: Menteri Trenggono Sebut SKPT Rote Ndao Berpotensi Jadi Wisata Kuliner Ikan

Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memperkuat riset maupun inovasi teknologi di bidang kelautan dan perikanan adalah melalui kolaborasi intensif dengan lembaga maupun instansi lainnya.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com