KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berbicara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian KP untuk membuat dermaga di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
“Saya sudah mintakan Pak Dirjen untuk membuat dermaga dengan fasilitas cold storage, pabrik es, dan pengisian bahan bakar untuk kepentingan para nelayan tradisional,” kata Trenggono, dikutip dari keterangan pers tertulisnya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, para nelayan di Pantai Sine kesulitan mendaratkan kapal-kapal mereka karena tidak adanya dermaga.
“Ini kan fasilitas dermaganya tidak ada. Nelayan habis melaut dapat ikan tidak bisa mendarat. Kemudian fasilitas lain juga tidak ada, itu yang akan kami penuhi,” terangnya.
Hal tersebut disampaikan Trenggono saat berkunjung langsung ke Pantai Sine, Senin (18/10/2021). Ia didampingi oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KP Muhammad Zaini dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Dalam kesempatan itu, Trenggono juga menyalurkan bantuan 1.000 paket perbekalan melaut kepada perwakilan nelayan dan bantuan paket unit pengolahan ikan (UPI) bernilai zero waste Rp 2,6 miliar untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Temanggung.
Ia tidak lupa memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa.
Kebijakan itu, sebut dia, bertujuan untuk mendistribusikan pertumbuhan ekonomi di daerah peningkatan penerimaan negara bukan pajak, menyerap lebih banyak tenaga kerja di bidang perikanan, serta menekan terjadinya praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
Baca juga: Jaga SDI di Danau Toba, Kementerian KP Lakukan Restocking Ikan
Melalui kebijakan itu pula, Trenggono ingin pemanfaatan sumber daya perikanan di Indonesia dilakukan secara terukur untuk menjamin keberlangsungan ekosistem laut dan usaha perikanan itu sendiri.
“Nantinya dengan kebijakan ini, nelayan tradisional tidak akan mendapatkan pungutan apapun, karena ada pendapatan dari industri perikanan dalam skala besar. Kebijakan ini untuk mendorong nelayan kecil sejahtera,” ucap Trenggono.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anggia Ermarini menuturkan, dermaga merupakan kebutuhan mendesak bagi para nelayan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembangunan dermaga untuk mendongkrak kualitas mutu ikan serta pertumbuhan ekonomi nelayan di wilayah tersebut.
Baca juga: Sukseskan Perikanan Budidaya, Kementerian KP Gelar Pelatihan Pembesaran Nila Sistem Bioflok
“Memang yang dibutuhkan saat ini ya dermaga karena kebutuhan mendesak. Itu kapal-kapal di laut sana tidak bisa merapat (ke pantai). Kalau tidak ke popoh dulu, ya, mereka berganti ke sampan kecil. Butuh waktu dan perjalanan panjang untuk menjual hasil tangkapan,” tutur Anggia yang ikut serta dalam kunjungan ke Pantai Sine, Senin.
Penting diketahui, sebelumnya, Kementerian KP memastikan akan mengkaji pembangunan dermaga perikanan di Pantai Sine untuk mendorong produktivitas nelayan tradisional di wilayah tersebut.
Pembangunan dermaga tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya berlaku pada awal 2022.
Berdasarkan data pemerintah daerah (pemda), jumlah nelayan di Pantai Sine mencapai 394 orang dengan total armada kapal sebanyak 170 unit.
Baca juga: Tingkatkan SDM Pengolah Ikan, Kementerian KP Latih Masyarakat Lampung
Kapal-kapal di Pantai Sine kebanyakan berukuran kecil di bawah 7 gross tonnage (GT) dan yang paling besar berukuran 15 GT.
Adapun tangkapan nelayan tradisional Pantai Sine adalah baby tuna, cakalang, tongkol, layur, lobster, layang, cumi-cumi, dan ikan teri.
Melalui peran para pengepul, ikan-ikan segar tersebut kemudian dipasarkan ke Pasuruan, Surabaya, Kediri, serta sejumlah pasar lokal di Tulungagung.
Abstainnya dermaga di Pantai Sine membuat para nelayan tradisional terpaksa mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh yang jaraknya cukup jauh. Mereka juga harus melabuhkan kapal yang jauh dari bibir pantai.
Baca juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Kementerian KP Siapkan Riset Sosial Ekonomi