KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melakukan restocking atau penebaran 50.000 ikan tawes dan 15.000 ikan nilem di Danau Toba, tepatnya di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/11/2021).
Kegiatan yang dilakukan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pakan dan Obat Ikan Kementerian KP Tri Hariyanto, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sudin, dan Cory Sriwaty Sebayang tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pelestarian sumber daya ikan (SDI) Indonesia.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KP Kusdiantoro mengatakan, sebelumnya kegiatan restocking sudah dilakukan beberapa kali.
“Seperti ikan dewa atau ikan batak di sini ( Danau Toba). Teknologinya kami sudah kembangkan dengan introduksi buatan. Kemudian juga dilakukan restocking ikan bilih. Jumlahnya 2.840 ekor pada tahun 2003, tapi populasinya sangat cepat hingga kini. Ukurannya lebih besar daripada aslinya,” paparnya.
Baca juga: Tingkatkan SDM Pengolah Ikan, Kementerian KP Latih Masyarakat Lampung
Lantaran Danau Toba sangat luas, ikan yang aslinya hanya bisa tumbuh sepanjang empat sampai enam sentimeter, bisa tumbuh menjadi 11 sentimeter.
Ia mengimbau untuk tidak melakukan restocking ikan nila dan ikan nonendemik di Danau Toba, karena jenis ikan tersebut bersifat invasif dan dapat merusak ekosistem dengan menghilangkan habitat ikan asli.
Adapun untuk mengembangkan konsep culture basic fisheries, yaitu penyebaran hasil-hasil pembenihan ke seluruh danau untuk dinikmati masyarakat, Kusdiantoro mendukung kegiatan menghilangkan keramba jaring apung.
Ia pun meminta masyarakat mengatur ukuran bubu dan alat tangkap supaya tidak menangkap ikan-ikan kecil.
Sementara itu, untuk memberi kesempatan agar ikan dapat bertelur, Kusdiantoro melarang masyarakat menangkap ikan di muara sungai. Sebab, saat akan bertelur, ikan akan berpindah ke area muara sungai.
Baca juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Kementerian KP Siapkan Riset Sosial Ekonomi
Masyarakat juga dilarang keras untuk menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti bom, racun, potas, dan listrik.
“Kita jaga danau ini, karena bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat di sini. (Jika) kita jaga danau, maka kita akan hasilkan produksi yang melimpah,” tutur Kusdiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Ia pun mengajak masyarakat agar menjaga habitat ikan-ikan lokal dan domestik yang berasal dari Danau Toba.
Sebab, aktivitas manusia di perairan umum seperti danau, dapat memberikan dampak negatif pula pada ikan, seperti kerusakan atau kehilangan habitat ikan, maupun punahnya keanekaragaman hayati ikan.
Untuk diketahui, beberapa faktor yang dapat memengaruhi penurunan populasi ikan, antara lain perubahan habitat, eksploitasi berlebih, introduksi ikan asing, pemanasan global, persaingan penggunaan air, dan pencemaran.
Baca juga: Sukseskan Perikanan Budidaya, Kementerian KP Gelar Pelatihan Pembesaran Nila Sistem Bioflok
"Kami melakukan restocking dengan dukungan dari Ketua Komisi IV DPR dan seluruh anggotanya, harapannya bisa dilakukan restocking di semua wilayah untuk melindungi ikan-ikan endemik yang terancam punah,” katanya.
Kusdiantoro memaparkan, pihaknya melakukan pengembangan dan reproduksi ikan menggunakan teknologi pengembangbiakan buatan.
“Ikan batak, ikan belida, ikan baung, dan ikan-ikan lainnya teknologinya sudah dikembangkan, bisa dilakukan untuk pemulihan sumber daya ikan," paparnya.