Lindungi RI dari llegal Fishing, Kementerian KP Latih Pengawas Perikanan Pusat dan Daerah

Kompas.com - 29/09/2021, 14:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan ( BRSDM) Kusdiantoro menerangkan, pengawasan perikanan memiliki peran strategis untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi sumber daya ikan Indonesia dari illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Hal tersebut disampaikan Kusdiantoro saat membuka Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah, secara daring, Senin (27/9/2021).

Adapun pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ia mengatakan, sejak Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diterbitkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) telah menerapkan pendekatan yang berbeda dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang KP.

Baca juga: Menteri KKP: Ini Peluang dan Tantangan Mahasiswa Kelautan Perikanan ke Depan

Penegakan hukum di bidang KP mengutamakan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini mengedepankan sanksi administrasi dan pengenaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah sanksi-sanksi lain sudah tidak dapat dikenakan.

“Penerapan sanksi administratif ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan efek jera serta meningkatkan penerimaan negara,” papar Kusdiantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang terus mengusahakan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha bidang KP dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan dan perlindungan kelestarian sumber daya KP.

Untuk itu, kata Kusdiantoro, diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) pengawas perikanan profesional dan kompeten, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.

“Saya berharap melalui pelatihan ini dapat terbentuk SDM pengawas perikanan yang andal, cakap, berintegritas, serta memahami teknis atau prosedur pengawasan yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian KP dan Menteri Trenggono Boyong Dua Penghargaan pada Anugerah Humas Indonesia 2021

Sementara itu, Sekretaris (Ditjen) PSDKP Suharta menjelaskan pentingnya pelatihan teknis pengawas perikanan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa sebelum diangkat, para pengawas perikanan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Pelatihan yang saudara ikuti ini akan menjadi langkah awal dalam karier saudara sebagai pengawas perikanan,” tutur Suharta.

Ia berharap, pelatihan tersebut dapat memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antar personil pengawas perikanan, sehingga mampu memahami aturan-aturan dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Kepala Bakamla Sebut Situasi di Laut Natuna Utara Aman Terkendali

“Di mana pun saudara bertugas, kepentingan yang utama adalah bagaimana saudara dapat mendukung target kinerja organisasi melalui kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Sebagai informasi, pada Selasa (21/9/2021), Menteri KP menyampaikan bahwa perairan Natuna akan dijadikan zona fishing industry, sehingga pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh.

Pengawasan di perairan Natuna tidak hanya dilakukan di darat dan laut, tetapi juga melalui satelit.

Hal tersebut dilakukan untuk menghalau ketakutan nelayan akan kehadiran beberapa kapal perang di perairan Natuna.

Terkini Lainnya
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
11 Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian KP Buka Pendaftaran Taruna/Taruni Baru 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke