Lindungi RI dari llegal Fishing, Kementerian KP Latih Pengawas Perikanan Pusat dan Daerah

Kompas.com - 29/09/2021, 14:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan ( BRSDM) Kusdiantoro menerangkan, pengawasan perikanan memiliki peran strategis untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi sumber daya ikan Indonesia dari illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Hal tersebut disampaikan Kusdiantoro saat membuka Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah, secara daring, Senin (27/9/2021).

Adapun pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ia mengatakan, sejak Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diterbitkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) telah menerapkan pendekatan yang berbeda dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang KP.

Baca juga: Menteri KKP: Ini Peluang dan Tantangan Mahasiswa Kelautan Perikanan ke Depan

Penegakan hukum di bidang KP mengutamakan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini mengedepankan sanksi administrasi dan pengenaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah sanksi-sanksi lain sudah tidak dapat dikenakan.

“Penerapan sanksi administratif ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan efek jera serta meningkatkan penerimaan negara,” papar Kusdiantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang terus mengusahakan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha bidang KP dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan dan perlindungan kelestarian sumber daya KP.

Untuk itu, kata Kusdiantoro, diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) pengawas perikanan profesional dan kompeten, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.

“Saya berharap melalui pelatihan ini dapat terbentuk SDM pengawas perikanan yang andal, cakap, berintegritas, serta memahami teknis atau prosedur pengawasan yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian KP dan Menteri Trenggono Boyong Dua Penghargaan pada Anugerah Humas Indonesia 2021

Sementara itu, Sekretaris (Ditjen) PSDKP Suharta menjelaskan pentingnya pelatihan teknis pengawas perikanan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa sebelum diangkat, para pengawas perikanan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Pelatihan yang saudara ikuti ini akan menjadi langkah awal dalam karier saudara sebagai pengawas perikanan,” tutur Suharta.

Ia berharap, pelatihan tersebut dapat memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antar personil pengawas perikanan, sehingga mampu memahami aturan-aturan dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Kepala Bakamla Sebut Situasi di Laut Natuna Utara Aman Terkendali

“Di mana pun saudara bertugas, kepentingan yang utama adalah bagaimana saudara dapat mendukung target kinerja organisasi melalui kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Sebagai informasi, pada Selasa (21/9/2021), Menteri KP menyampaikan bahwa perairan Natuna akan dijadikan zona fishing industry, sehingga pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh.

Pengawasan di perairan Natuna tidak hanya dilakukan di darat dan laut, tetapi juga melalui satelit.

Hal tersebut dilakukan untuk menghalau ketakutan nelayan akan kehadiran beberapa kapal perang di perairan Natuna.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kukuhkan 4 Guru Besar Vokasi, Menteri Trenggono Dukung Transformasi Pendidikan KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Ikan Jade Perch Potensial Dibudidayakan di Indonesia, Menteri Trenggono: Sesuai Geografis Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Lewat Eco Office, Kementerian KP Kenalkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berkelanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Transformasi Menuju OII, Kementerian KP Siapkan 11 Pendidikan Tinggi Jadi 1 Benchmarking
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian KP Adakan Pelatihan Budi Daya Perikanan untuk Negara-negara Afrika
Kementerian Kelautan dan Perikanan
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
KSBM Biak Sukses Kirim 13,3 Ton Ikan Segar, Wujud Dampak Positif Program Kalamo
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Hijaukan Pesisir Pangandaran, Kementerian KP, Pemda, dan Masyarakat Tanam 700 Pohon
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Sokong Usaha Masyarakat, Kementerian KP Perkuat Kinerja Keuangan BLU 
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Lantik 2.023 Taruna dan Taruni, Kementerian KP Siap Tempa Mereka Hingga Jadi SDM KP Unggul
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Menteri KP: Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Harus Dimanfaatkan Negara dengan Baik
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Lulusan Satuan Pendidikan Kementerian KP Disebut Jadi Incaran Perusahaan Perikanan Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Dukung Keberlanjutan Konservasi Channa, Kementerian KP Gelar “Kontes Channa” di Depok
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke