Berdayakan Rumput Laut dan Limbah Perikanan, Kementerian KP Kembangkan Pupuk Hayati

Kompas.com - 20/08/2021, 13:54 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPupuk memiliki peran penting dalam budi daya tanam. Sebab, pupuk berperan sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan tidak mudah terserang penyakit.

Untuk diketahui, terdapat dua jenis pupuk yang biasa digunakan petani, yaitu pupuk kimia dan organik. Saat ini pemupukan organik menjadi pilihan terbaik untuk bercocok tanam.

Pasalnya, penggunaan pupuk kimia tidak disarankan apalagi jika berlebihan dapat memberikan dampak buruk bagi struktur tanah dan tanam.

Guna membantu pemenuhan kebutuhan pupuk organik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah menciptakan formula produksi pupuk hayati berbasis rumput laut dan limbah perikanan.

Baca juga: Pakar IPB: Rumput Laut Indonesia Bisa Diolah Jadi Gula hingga Bioetanol

Selain ramah lingkungan, pengganti pupuk kimia ini juga diproduksi dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan dan melimpah.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di dunia. Untuk memaksimalkan komoditas ini, Kementerian KP telah melakukan berbagai riset.

Salah satu riset itu diwujudkan oleh Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) dari BRSDM lewat pengembangan pupuk organik.

Baca juga: Dukung 3 Program Prioritas Menteri KKP, BRSDM Luncurkan Buku Kampung Perikanan Budi Daya

Tak hanya rumput laut, BBRP2BKP juga memanfaatkan limbah perikanan yang selama ini banyak terbuang sebagai bahan pupuk.

Atas partisipasi tersebut, salah satu peneliti BBRP2BKP Jamal Basmal dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Tanda Kehormatan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap jasa para peneliti dalam memberikan darma bakti kepada negara dan bangsa Indonesia, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Adapun penghargaan Satyalancana Wira Karya diserahkan bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono bersama beberapa pegawai Kementerian KP lainnya, termasuk dari BRSDM, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Lindungi Bambu Laut dengan Teknologi Wahana Restorasi, Peneliti Kementerian KP Ini Raih Satyalancana

"Kepada bapak dan ibu penerima Satyalancana pada hari ini, Selasa (17/8/2021), Anda merupakan ujung tombak terdepan Kementerian KP untuk hadir di tengah-tengah masyarakat kelautan dan perikanan dalam memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Trenggono menilai, peneliti BBRP2BKP Jamal Basmal berhasil memberikan kontribusi besar terhadap pertanian di Indonesia lewat formula produksi pupuk hayati yang telah diciptakan.

Dengan bahan baku rumput laut dan limbah perikanan, pupuk hayati diklaim memiliki keunggulan sebagai zat pemacu tumbuh yang dapat meningkatkan jumlah produksi tanaman.

“Tak hanya itu, pupuk organik tersebut juga mampu menghindarkan dari hama sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia, memperbaiki kualitas tanaman, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap Trenggono.

Baca juga: Lewat UPPO, Kementan Dukung Ketersediaan Pupuk Organik bagi Petani

Dapat mensubstitusi pupuk kimia

Pada kesempatan yang sama, peneliti BBRP2BKP Jamal Basmal berharap, produk pupuk hayati dapat mensubstitusi pupuk kimia.

“Penggunaan pupuk cair hayati dapat mensubstitusi pupuk kimia yang tidak ramah lingkungan apabila digunakan secara berlebihan,” katanya.

Tak hanya itu, sebut Jamal, kalangan petani rumput laut juga bisa menggalakkan budi daya rumput laut sebagai bahan baku produksi pupuk hayati.

Menurutnya, penggunaan bahan baku pupuk berbasis rumput laut dapat memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi.

Baca juga: Mahasiswa UB Buat Beras Analog Rendah Gula dari Edamame-Rumput Laut

Adapun manfaat tersebut, di antaranya membuka peluang bisnis pupuk hayati dengan menggunakan bahan baku rumput laut dan limbah pertanian, serta konsorsium mikroba untuk menjamin ketersediaan unsur hara nitrogen phosphat kalium (NPK) dan melindungi tanaman dari hama dan patogen lainnya.

“Selain itu, proses produksi pupuk hayati berbasis rumput laut mudah, sederhana dan aplikatif. Bahkan, ketersediaan bahan baku sangat melimpah sehingga bisa memanfaatkan sumber daya laut Indonesia secara optimal,” ucap Jamal.

Lebih lanjut, lulusan Politeknik Ahli Usaha Perikanan dari satuan pendidikan Kementerian KP ini mengatakan, pihaknya telah berhasil membangun instalasi alat produksi pupuk cair hayati berbasis rumput laut di beberapa tempat.

Pertama, pembangunan alat produksi pupuk cair hayati berbasis rumput laut gracilaria pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Singkoweri. Dalam hal ini, BBRP2BKP bekerja sama dengan Bank Indonesia Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Baca juga: Menurut Menkop, 2 Kelompok UMKM Ini Berkontribusi Besar ke Pertumbuhan Ekonomi

Kedua, pembangunan alat produksi pupuk cair hayati Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Batulicin Irigasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Pembangunan ini diwujudkan lewat kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Instalasi tersebut memberikan banyak manfaat, di antaranya untuk meningkatkan nilai tambah rumput laut, produksi hasil pertanian, lapangan pekerjaan, dan pendapatan masyarakat,” ujar Jamal.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com