Jaga Kesehatan Laut, Menteri Trenggono Pastikan Perairan Indonesia Bebas Cantrang

Kompas.com - 10/08/2021, 16:47 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menyaksikan langsung pemusnahan alat tangkap cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menyaksikan langsung pemusnahan alat tangkap cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga laut Indonesia, salah satunya dengan tidak lagi memperbolehkan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia.

Dia mengatakan itu saat menyaksikan langsung pemusnahan alat tangkap tersebut di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).

Trenggono menjelaskan, larangan menggunakan alat tangkap cantrang dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia, sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkelanjutan.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu mengatakan, pelarangan ini dilakukan melalui beberapa tahapan terlebih dulu. Dengan begitu, masyarakat lebih siap beralih ke alat tangkap baru yang ramah lingkungan.

Adapun pemusnahan cantrang dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) Muhammad Zaini, dengan cara memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal.

Baca juga: KKP Resmi Larang Cantrang, Diganti Jadi Jaring Tarik Berkantong

"Top ini! Luar biasa ini (komitmen untuk tidak menggunakan cantrang)," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Trenggono menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh nelayan di Tegal.

“Pemusahanahan ini bagian dari kepedulian pada keberlanjutan (ekosistem laut). Menjadi tugas kita ke depan bagaimana laut bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sampai kepada keturunan-keturunan berikutnya," tuturnya.

Perlu diketahui, alat tangkap cantrang sudah resmi tidak beroperasi di perairan Indonesia. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021.

Permen tersebut berisi tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Baca juga: Berantas Cantrang Cs, Menteri Trenggono Bakal Sebar Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Dalam kunjungan di PPP Tegalsari, Trenggono menyoroti pula fasilitas pelabuhan. Dia menilai, kondisi pelabuhan kurang higienis, serta tempat pengepakan dan pelelangan ikan masih kurang tertata. Hal ini pun menjadi perhatiannya untuk segera diperbaiki.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan Pak Direktur Jenderal (Perikanan Tangkap) untuk menyerahkan pelabuhan ini kepada kementerian pusat,” tuturnya.

Maka dari itu, dia meminta adanya pembangunan supaya PPP Tegalsari menjadi pelabuhan yang ikonik, sangat bersih dan bagus.

“Saya lihat begitu luar biasa (potensi) ikan yang diturunkan, produksi yang sangat luar biasa, jadi kita harus mengoperasikannya dengan sangat baik," ujarnya.

Kunjungan Trenggono ke PPP Tegalsari merupakan rangkaian kegiatan peninjauan pelabuhan. Pada keempatan ini, Kementerian KP juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran sembako kepada nelayan.

Baca juga: Apa Itu Cantrang dan Kenapa Dilarang di Era Susi Pudjiastuti?

Terkini Lainnya
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Sertifikasi AKP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Akselerasi Kerja Sama Lobster dengan Vietnam, Menteri KP: Kualitas dan Harga Untungkan Dua Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Diumumkan, Pelaku Usaha Bisa Memanfaatkannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Bantu Korban Bencana di Sumbar, Kementerian KP Kirim Bantuan Produk Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Politeknik KP Pariaman Bantu Korban Bencana di Pesisir Selatan, Sumbar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Pentaru 2024/2025 Dibuka, Beasiswa Pendidikan Gratis Diberikan bagi Peserta Didik Anak Pelaku Utama KP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Sebut SDM Berkualitas Jadi Kunci Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol
Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol
Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI-Spanyol Sepakat Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Asal Indonesia
RI-Spanyol Sepakat Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Asal Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Pemanfaatan Aset SFV UPT, Kementerian KP Raih PNBP Rp 32,05 Miliar
Berkat Pemanfaatan Aset SFV UPT, Kementerian KP Raih PNBP Rp 32,05 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish
Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Program Ekonomi Biru Kementerian KP Dikupas dalam Bali Ocean Days 2024
Program Ekonomi Biru Kementerian KP Dikupas dalam Bali Ocean Days 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lewat Politeknik AUP Kampus Serang, Kementerian KP Sukses Kembangkan Budi Daya Udang Vaname
Lewat Politeknik AUP Kampus Serang, Kementerian KP Sukses Kembangkan Budi Daya Udang Vaname
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke