KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengajak pemerintah Vietnam untuk memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang masih marak terjadi.
Pasalnya, menurut Trenggono, penyelundupan BBL merupakan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang menjadi musuh global.
“Ajakan ini sebagai bentuk penegasan bahwa Indonesia maupun Vietnam berkomitmen untuk memerangi praktik IUU fishing dan berkomitmen mengelola serta membangun sektor perikanan di negara masing-masing secara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
Tak hanya itu, Trenggono juga meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu proses penangkapan.
Baca juga: Mudahkan Nelayan Tangkap Ikan, Kementerian KP Kembangkan Aplikasi Laut Nusantara
“Di dalam negeri, kami juga tegas terhadap penyelundup. Kami menggandeng TNI dan Polri untuk memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) resmi melarang ekspor BBL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam Permen itu, dijelaskan bahwa pengambilan biota laut dari alam hanya boleh dilakukan jika berkaitan dengan praktik budi daya di dalam negeri.
Langkah Kementerian KP itu lantas menutup keran ekspor BB untuk selanjutnya difokuskan pada budi daya lobster dalam negeri, peningkatan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan keterjaminan kelestarian BBL maupun lobster di alam.
Baca juga: Jaga Keberlanjutan Ikan Banyar, Kementerian KP Lakukan Riset dengan Analisis Otolith
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, Menteri Trenggono pun mendukung pengembangan produktivitas budi daya lobster di Indonesia dan menjalin kerja sama dengan pemerintah Vietnam.
Rencana kerja sama itu pun dilanjutkan dengan pertemuan Menteri Trenggono dengan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Vietnam Denny Abdi.
“Kami pastikan akan memberi ruang bagi para pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia,” kata Trenggono.
Sementara itu, Dubes RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan bahwa pihaknya sudah membuka komunikasi dengan jajaran pemerintah Vietnam mengenai kerja sama bilateral tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Konsumsi Ikan, Kementerian KP Gelar Pelatihan Pengolahan Camilan Berbahan Ikan
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami sudah sampaikan komitmen pemerintah Indonesia,” kata dia.
Di samping itu, sambungnya, Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Vietnam sudah pula mengatur pertemuan dua menteri negara untuk membahas kerja sama lebih lanjut.
“Kerja sama ini berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber pangan laut (perikanan) dunia,” ujarnya.