Bioplastik dari Rumput Laut Jadi Solusi Alternatif Atasi Pencemaran Laut

Kompas.com - 15/07/2021, 16:47 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) selalu berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik, terutama yang berkaitan dengan pencemaran laut akibat sampah plastik.

Salah satu upaya tersebut dilakukan Kementerian KP dengan proyek penelitian melalui Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM).

Di bawah supervisi BRSDM, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menawarkan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, yaitu dengan bioplastik berbahan rumput laut.

Peneliti LRMPHP Putri Wullandari menjelaskan, rumput laut merupakan salah satu bahan potensial untuk dijadikan bahan baku bioplastik.

Baca juga: Bioplastik Hingga Tote Bag, Tas Belanjaan Mana yang Ramah Lingkungan?

“Sebab, rumput laut mengandung senyawa karagenan. Senyawa ini adalah salah satu fikokoloid paling menjanjikan dan menunjukkan kemampuan pembentukan film yang sangat baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Untuk diketahui, fikokoloid adalah zat koloidal hidrofilik yang diperoleh dari rumput laut.

Dalam penelitian tersebut, Putri mengatakan, pihaknya menggunakan metode ekstrusi untuk membuat bioplastik dengan bahan dasar karagenan.

“Metode casting biasa digunakan dalam pembuatan bioplastik. Namun, metode ini memiliki kelemahan, yaitu belum dapat diproduksi secara massal,” ucapnya, saat menghadiri kegiatan “Sharing Session BRSDM” yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BRSDM, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Dukung 3 Program Prioritas Menteri KKP, BRSDM Luncurkan Buku Kampung Perikanan Budi Daya

Oleh karena itu, lanjut Putri, pihaknya memilih penggunaan metode ekstrusi untuk memproduksi bioplastik.

Perlu diketahui, metode ekstrusi adalah proses mengeluarkan material melalui jalur tertentu sehingga menghasilkan bentuk panjang dengan penampang seperti lubang jalur.

“Ekstrusi merupakan proses yang berkesinambungan. Bahan baku plastik akan meleleh dan dibentuk menjadi panjang secara terus-menerus dengan profil konstan cross-sectional. Kemudian, produk dapat dipotong menjadi panjang yang diinginkan oleh peralatan pasca-die tertentu,” tambahnya.

Putri menambahkan, untuk rangkaian alat yang dihasilkan dalam penelitian bioplastik meliputi mixer, extruder, conveyor, dan pelletizer.

Baca juga: Toilet Pengompos hingga Bioplastik, Solusi Pemulihan Citarum yang Ditawarkan LIPI

Pertama, adalah mixer. Alat ini memiliki spesifikasi kapasitas tangki 5 kilogram (kg), dilengkapi sistem pengaduk berputar setengah Horse Power (HP) dan pemanas listrik dengan total daya 470 Watt (W).

Untuk material mesin, kata Putri, menggunakan stainless steel dan hard chrome.

“Kedua, extruder. Alat ini merupakan tipe screw tunggal dengan kapasitas produksi 2,42 kg per jam,” jelasnya.

Extruder juga dilengkapi empat elemen pemanas elektrik dengan thermocontrol, yang memiliki satu lubang die dan berdiameter 2–3 milimeter (mm).

Baca juga: Hutan Kota Muntok di Bangka Barat, Tempat Penelitian Karbon hingga Pelestarian Flora dan Fauna Langka

Pada material mesinnya, sebut Putri, menggunakan stainless steel dan hard chrome dengan total daya 600 W.

Rangkaian alat extruder menghasilkan film yang seragam dengan kapasitas produksi mencapai 2,42 kg per jam.

Sementara itu, alat ketiga adalah konveyor yang memiliki spesifikasi panjang 1,5 m dengan media pendingin air dan dilengkapi water chiller.

“Untuk material alatnya menggunakan stainless steel dengan total daya 125 Watt dengan tegangan standar 220 V (Volt),” imbuh Putri.

Baca juga: Tarif Listrik Kelompok 900 Volt Ampere Naik 2 Kali Lipat?

Adapun keempat, pelletizer menggunakan pisau berputar dengan motor seperempat HP yang dilengkapi pengatur kecepatan. Material alat ini menggunakan stainless steel dengan daya 70 W (220 V).

Proyek atasi sampah laut lainnya

Selain penelitian dari LRMPHP, Kementerian KP melalui BRSDM juga melakukan riset tentang marine debris project bersama dengan mitra Prancis.

Kerja sama tentang proyek sampah laut itu dibahas mendetail dengan Menteri Kelautan Prancis Annick Girrardin di Kantor BRSDM, Sabtu (10/7/2021).

Seperti diketahui, laut Indonesia memiliki permasalahan serius terkait pencemaran lingkungan akibat sampah plastik.

Baca juga: Mencari Inovator Pengelolaan Sampah Plastik

Pasalnya, penguraian sampah dari darat ini membutuhkan waktu cukup lama, bahkan hingga ratusan tahun untuk bisa terurai.

Hal tersebut tidak hanya menjadi permasalahan Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia.

Oleh karenanya, Kementerian KP hadir menawarkan alternatif solusi melalui penelitian dan kerja sama dengan pihak lain.

Berdasarkan data pada jurnal penelitian Groh et al (2019) mengatakan, produksi plastik secara global sudah mencapai 380 juta ton pada 2015.

Baca juga: Berkunjung ke RI, Menteri Kelautan Perancis Soroti Isu Sampah Plastik

Sekitar 40 persen dari jumlah produksi plastik tersebut digunakan untuk pengemasan.

Begitu pula pada jurnal penelitian lain Zhang, Show, dan Ho (2019) menyatakan, sisi negatif pembuangan sampah plastik dapat menimbulkan beberapa masalah lingkungan yang serius.

Lingkungan serius yang dimaksud, seperti emisi gas rumah kaca, generasi mikroplastik dan efek beracun.

Baca juga: Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Mulai Uji Coba Perdagangan Karbon di PLTU

Ajak masyarakat jaga kesehatan lingkungan

Untuk mengatasi pencemaran sampah plastik, Kepala BRSDM Kementerian KP Sjarief Widjaja mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan lingkungan, termasuk laut.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan laut. Sebab, kesejahteraan manusia bergantung pada laut yang sehat,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Sjarief, sejalan dengan perhatian dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono.

Ia mengatakan, Menteri KP Trenggono juga menekankan pentingnya kesehatan laut untuk mendukung ekonomi laut yang berkelanjutan.

Baca juga: Kesehatan Laut Indonesia Diperiksa, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Laut yang sehat menjadi syarat utama konsep ekonomi biru yang tengah dikembangkan Kementerian KP di Indonesia,” imbuh Sjarief.

Kata kuncinya, sebut dia, yaitu berkelanjutan, efisien, tanpa limbah, keadilan inklusif, pertumbuhan ekonomi, dan kesadaran publik.

 

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com