Produksi Perikanan Tangkap Tunjukkan Tren Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 11/07/2021, 16:45 WIB
Nana Triana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Produksi perikanan tangkap di pelabihan-pelabuhan perikanan tetap menunjukkan tren positif di tengah pandemi Covid-19.

Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman di Jakarta misalnya, mengalami peningkatan produksi pada semester I 2021. Pada periode tersebut total produksi perikanan tangkap di pelabuhan tersebut mencapai 85.943 ton atau Rp 1,782 triliun.

Kepala PPS Nizam Zachman Jakarta Bagus Oktori Sutrisno menyampaikan, kapal perikanan berskala industri mendominasi sebagai penyumbang produk perikanan untuk tangkapan konsumsi maupun ekspor.

“Produk unggulannya antara lain cumi-cumi, ikan tuna, ikan layan, dan ikan cakalang,” terang Bagus.

Sementara itu, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Lamongan, Jawa Timur geliat perekonomian terus terlihat. Kepala PPN Brondong Ibrahim mengatakan bahwa pada semester I 2021, total produksi ikan tangkap mencapai 24.334 ton atau senilai, Rp 437,12 miliar.

“Kapal perikanan yang beroperasi di PPN Brondong didominasi ukuran 10-30 GT. Meskipun tak sedikit pula kapal nelayan berukuran kurang dari 10 GT,” ungkapnya.

Baca juga: Wujudkan Kemudahan Berusaha, KKP Atur Standar Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Berbasis Risiko

Per hari, lanjut Ibarahim, jumlah kapal yang melakukan pembongkaran ikan sebanyak 50 unit dengan rata-rata 100-150 ton ikan didaratkan.

Ikan yang diproduksi di pelabuhan tersebut antara lain ikan kurisi, kuniran, kapas-kapas, kakap merah, kerapu, manyung, swanggi, dan cumi-cumi.

Di luar Jawa, PPS Bitung, Sulawesi Utara mencatatkan total produksi ikan mencapai 23.534 ton pada periode yang sama. Ikan yang dihasilkan adalah tuna, cakalang, layang, dan tongkol.

“Nilai produksinya mencapai Rp 559,13 miliar. Meski pandemi, aktivitas perekonomian di pelabuhan tidak pudar. Selain mendukung sektor pangan, kami berharap juga dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Peningkatan produksi perikanan tangkap yang terjadi di pelabuhan perikanan diharapkan dapat berdampak positif pada penambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Seperti diketahui, peningkatan PNBP pada subsektor perikanan tangkap menjadi salah satu program kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang ditargetkan mencapai Rp12 triliun pada 2024.

Baca juga: PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp 600,4 Miliar

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pelabuhan-pelabuhan perikanan tetap beroperasi. Hal ini karena pelabuhan perikanan berperan penting untuk menunjang sektor pangan.

“Produk perikanan menjadi salah satu bahan pangan berprotein tinggi untuk menjaga dan memperkuat daya tahan tubuh masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Zaini mengungkapkan, seluruh kegiatan di pelabuhan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain untuk melindungi kesehatan pihak-pihak yang beraktivitas di pelabuhan, penerapan prokes juga dimaksudkan untuk menjaga kesehatan konsumen.

“Seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia kita terus imbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tidak hanya untuk para pelaku usaha dan nelayan, juga untuk menjaga higienitas produk perikanan hasil tangkapan nelayan," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com