Sidang dengan Komnas Kajiskan, BRSDM KKP Bahas Estimasi Stok Sumber Daya Ikan

Kompas.com - 14/06/2021, 13:22 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengapresiasi kinerja Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).

Dia menilai, Komnas Kajiskan telah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Menteri KP melalui penghimpunan dan penelaahan hasil penelitian atau pengkajian mengenai sumber daya ikan (SDI) dari berbagai sumber, termasuk best scientific evidence available (bukti ilmiah yang tersedia).

Menurutnya, hal itu penting digunakan untuk menetapkan kebijakan mengenai seberapa besar potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dalam responsible fisheries ( pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Untuk itu, saya mengundang para profesor, doktor, agar berkenan membuat pola ilmiah di fakultas masing-masing sesuai WPP-ya, sehingga riset ke depan kita lebih fokus per komoditasnya,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Kelautan Prancis Apresiasi Kerja Sama Riset Kelautan dengan BRSDM KKP

Dia mengatakan itu saat membuka dan memberikan sambutan pada Sidang ke-2 Komnas Kajiskan yang bertujuan menetapkan Stok SDI Laut tahun 2021, Jumat-Sabtu, 11-12 Juni 2021.

Hasil sidang Komnas Kajiskan ke-2 tersebut akan digunakan sebagai acuan berbagai pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.

Pokok pembahasan pada sidang ke-2, meliputi hasil analisis dan perhitungan atas stok sumber daya ikan di 11 WPPNRI yang disusun Balai Riset Perikanan Laut melalui kegiatan Prioritas Nasional Kajian Stok SDI selama 2017-2020 dengan target memperbaharui Keputusan Menteri KP Nomor 50 Tahun 2017.

“Ini sebagai dasar kebijakan pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan alam," tegas Sjarief seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Menteri Trenggono Optimistis KKP Bisa Tingkatkan Nilai Tukar Nelayan

Dijelaskan, pengelolaan perikanan bertujuan memanfaatkan sumber daya secara optimal serta berkelanjutan guna mewujudkan kelestarian SDI KKP memerhatikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.

Strategi pengelolaan perikanan tersebut dilakukan melalui pengelolaan berkelanjutan, yang memberikan gambaran terkait penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pelaksanaan pembangunan bidang kelautan dan perikanan pada saat ini.

Prinsip pengelolaan berkelanjutan untuk SDI di laut, seperti penangkapan ikan di laut lebih diarahkan pada pengendalian dan penataan faktor produksi untuk menghasilkan pemanfaatan yang berkesinambungan.

Salah satu hal yang penting untuk pengendalian dan penataan faktor produksi yaitu data stok SDI. Dalam hal ini, Komnas Kajiskan sebagai lembaga yang berhak menetapan stok SDI dalam Peraturan Menteri (Permen) kepada Menteri KP.

Baca juga: KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 8,04 Triliun untuk Belanja Tahun 2022

Komnas Kajiskan merupakan lembaga ad hoc di bawah Menteri KP yang beranggotakan 35 pakar dan akademisi dari lembaga riset, perguruan tinggi, dan lembaga swasta lainnya.

Dalam rangka penguatan rekomendasi ilmiah dalam periode kerja 2020–2023, terdapat perwakilan anggota di setiap 11 WPPNRI yang akan membangun sinergitas dan jejaring di daerah dalam penyediaan data informasi ilmiah guna mendukung pelaksanaan kajian stok.

Tiga terobosan Menteri KP

Pada kesempatan tersebut, Sjarief kembali menggaungkan tiga terobosan Menteri Trenggono pada 2021-2024. Pertama, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan,

Kedua, menggerakkan perikanan budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang didukung riset kelautan dan perikanan untuk keberlangsungan sumber daya laut dan perikanan darat.

Baca juga: Sudah Tengah Tahun, Realisasi Anggaran KKP Baru Rp 1,58 Triliun

Kemudian yang ketiga adalah membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau, dan laut berbasis kearifan lokal.

Sjarief menilai, program terobosan tersebut telah membawa pengelolaan kelautan dan perikanan pada era baru. Potret kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di level nasional dan daerah bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Keberlanjutan sumber daya perikanan diharapkan dapat menjadi pondasi keberlanjutan pembangunan dalam periode pemerintahan di masa mendatang," jelas Sjarief.

Sebagaimana diketahui, volume produksi perikanan perikanan tangkap di Indonesia memiliki peran yang besar terhadap produksi perikanan tangkap dunia.

Hal tersebut tercantum pada laporan The Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2018 yang menyatakan Indonesia telah berkontribusi terhadap produksi hasil tangkapan dunia sebesar 7,19 persen (6,54 juta ton) pada 2016 atau satu tingkat di bawah Tiongkok sebesar 17,56 juta ton (19,29 persen).

Baca juga: Kembangkan Perikanan Budidaya, KKP Latih Masyarakat Banten dan Jatim

Sementara itu, data FAO pada 2020 menyebut, Indonesia menduduki peringkat tiga di bawah Tiongkok dan Peru untuk produksi perikanan tangkap laut terbesar dan menyumbang 8 persen dari produksi dunia.

Sjarief mengatakan, tantangan dan tugas Komnas Kajiskan ke depan akan semakin meningkat dalam memberikan kajian dan rekomendasi pengelolaan perikanan pada 11 WPPNRI dan 14 WPPNRI perairan darat.

Terlebih, saat ini terdapat 11 Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) WPPNRI yang sedang dalam proses revisi dan beberapa RPP berbasis komoditas juga yang sedang dikaji dan direvisi.

"Untuk itu, Komnas Kajiskan harus dapat menjawab isu dan tantangan pengelolaan perikanan dan kelautan di Indonesia, seperti subsektor perikanan tangkap dalam mensejahterakan nelayan atau pelaku usaha sekaligus menjaga keberlangsungan SDI tersebut," tuturnya.

Baca juga: Berikan Kebijakan Afirmatif, KKP Berkomitmen Kembangkan Tingkat Pendidikan Anak

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com