Kembangkan Perikanan Budidaya, KKP Latih Masyarakat Banten dan Jatim

Kompas.com - 04/06/2021, 11:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan perikanan budi daya dengan menggelar berbagai perlatihan bagi masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah pelatihan budi daya ikan dengan recirculating aquaculture system (RAS) dan budidaya mangrove di Kabupaten Serang, Banten, serta pelatihan pengembangan olahan ikan di Kabupaten Madiun dan Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Selain itu, Kementerian KP juga menggelar web seminar (webinar) untuk menyiapkan materi penyuluhan bagi masyarakat.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Sjarief Widjaja memaparkan dua poin penting dari penentuan tema RAS dan budidaya mangrove dalam pelatihan yang dilaksanakan di Serang, Banten, pada 1-2 Juni 2021.

Baca juga: KKP Ringkus 2 Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Laut Sulawesi

Poin pertama adalah pengaruh besar dari kualitas air bagi pertumbuhan dan kesehatan ikan yang tengah dibudidayakan.

Poin kedua adalah manfaat mangrove dari berbagai sudut pandang, yaitu manfaat dari segi ekologi, ekonomi, fisik-kimia, hingga sosial.

Dalam pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Tegal itu, Sjarief menjelaskan, kematian ikan di kolam budi daya sering kali terjadi akibat air yang tercemar oleh sisa pakan dan kotoran ikan.

“Sungai, danau maupun laut yang mengalir dengan sendirinya akan membersihkan bakteri dan kotoran tempat hidup ikan, berbeda dengan kolam yang cenderung mengendapkan kotoran dan bakteri tersebut,” jelasnya.

Menurut Sjarief, masalah itu dapat di atasi dengan RAS yang mengalirkan air kolam budi daya ke filter untuk dibersihkan dari kotoran dan bakteri, kemudian dialirkan kembali ke dalam kolam.

Baca juga: Riset BRDSM: Tanaman Herbal Jadi Solusi Obat Aman untuk Budidaya Ikan

“Melalui sistem RAS, kesehatan ikan dapat terjaga, sehingga berujung pada meningkatnya produktivitas usaha bagi pembudidaya ikan,” katanya.

Selain itu, Sjarief juga memaparkan, mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap kadar karbon di udara sampai empat kali lipat dibandingkan tumbuhan lainnya.

“Lumpur-lumpur yang mengandung toksin dari limbah perkotaan akan diserap oleh akar-akar mangrove sehingga tidak mencemari perairan dan daratan di sekitarnya,” jelas Kepala BRSDM.

Menurut dia, apabila kawasan mangrove dikelola dengan baik, maka kawasan tersebut berpotensi menjadi daerah wisata yang menguntungkan masyarakat.

“Pada saatnya nanti, kawasan mangrove ini akan ditebar dengan kepiting, penyu, unggas dan biota lainnya yang melengkapi kawasan ekosistem mangrove ini sebagai tempat masyarakat dalam menikmati keindahan alam dan satwa,” kata Sjarief.

Baca juga: Udang Jadi Primadona Ekspor Komoditi Hasil Kelautan Selama Caturwulan I/2021

Senada, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nur’aeni mengatakan, selain dapat menekan abrasi, mangrove juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Mangrove dapat menjadi sumber pangan manusia, pakan ternak, kayunya dapat digunakan untuk bahan kerajinan, buahnya dapat digunakan sebagai bahan kosmetik, kandungannya bisa menghasilkan pewarna alami untuk pembuatan batik dan lain sebagainya,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu mengaku khawatir terhadap masalah terhambatnya produktivitas usaha budi daya ikan akibat penggunaan teknologi yang tidak efisien.

Namun, dengan adanya pelatihan budi daya ikan menggunakan RAS tersebut, ia berharap masyarakat dapat memahami akses modal, teknologi, dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha budi daya ikan.

Pada kesempatan tersebut, Nur’aeni pun menyampaikan apresiasinya atas pelatihan yang tetap dilaksanakan pada hari libur nasional yaitu Hari Lahir Pancasila.

Baca juga: Hari Pancasila, Pengunjung TMII Capai 12.405 Orang

Menurutnya, pelatihan itu telah mencerminkan nilai Pancasila yang dijalankan aparatur pusat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

Nur’aeni berharap, kegiatan pelatihan Kementerian KP dapat berjalan dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes) dan mendukung peserta untuk selalu fokus dalam meningkatkan wawasan selama pelatihan.

Pelatihan diversifikasi olahan ikan di Nganjuk dan Madiun, Jatim

Sebelum menggelar pelatihan budi daya ikan dan mangrove di Banten, Kementerian KP telah mengadakan pelatihan pengembangan diversifikasi olahan ikan bagi masyarakat di Kabupaten Madiun, Madiun Kota dan Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) pada 27–28 Mei 2021.

Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan (prokes), pelatihan tersebut dilaksanakan dengan metode blended online melalui Zoom Meeting.

Baca juga: KKP Tangkap Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja yang ditemui secara terpisah mengatakan, pelatihan tersebut telah disesuaikan dengan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Banyuwangi sebagai salah satu wilayah Jatim dengan potensi hasil ikan laut yang berlimpah.

“Diversifikasi olahan ikan berperan dalam menyimpan ikan lebih lama dibanding dalam kondisi asli, (agar ikan) memiliki cita rasa yang berbeda dan dapat dikreasikan, dan tentunya memberi nilai tambah yang lebih tinggi di pasar,” ujar Sjarief.

Menurutnya, perlu dilakukan terobosan-terobosan pengembangan diversifikasi olahan ikan yang dapat meningkatkan daya jual dan menarik minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.

“Dengan sedikit saja menyiasati hasil perikanan masing-masing, misalnya dibungkus dengan menarik perhatian, bapak ibu sekalian dapat menambah keuntungan dibandingkan dengan dijual dalam keadaan segar, yang sering kali merugi karena tidak tahan lama,” jelas Sjarief.

Baca juga: Naik 4,15 Persen, Ekspor Kelautan dan Perikanan RI Capai Rp 25 Triliun

Sebagai informasi, pelatihan yang difasilitasi oleh BP3 Banyuwangi tersebut diikuti oleh masing-masing 100 orang peserta dari tiga kabupaten yang berpartisipasi, sehingga total terdapat 300 orang peserta.

Kepala BRSDM berharap, para peserta pelatihan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk membuka usaha olahan produk perikanan, sehingga akan muncul wirausaha baru atau start up melalui e-commerce di bidang perikanan dan kelautan.

“Harapan kami, peserta yang hadir dapat juga merangkul pelaku usaha maupun masyarakat lainnya untuk membuka usaha baru di bidang perikanan, dalam hal ini usaha kreasi olahan ikan sehingga dapat turut membangun perekonomian perikanan nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Muhtarom memaparkan, berdasarkan data daerah pilihan (dapil) Jatim VIII, angka konsumsi ikan (AKI) di Kabupaten Madiun, Madiun Kota, dan Nganjuk masih sangat rendah, yaitu sekitar 20 kilogram (kg) per kapita.

Baca juga: Ramai Potensi Gempa 8,7 SR dan Tsunami 29 Meter di Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG

AKI di ketiga kabupaten itu masih tertinggal jauh di bawah AKI Provinsi Jatim yang mencapai 42 kg per kapita dan AKI nasional yang mencapai 56 kg per kapita.

Menurut Muhtarom, lokasi ketiga kabupaten yang tidak dekat dengan laut, menjadi kendala dalam mengubah kebiasaan pangan masyarakat.

“Daging ikan memiliki nutrisi yang lebih lengkap dibandingkan dengan daging merah (sapi) dan daging ayam, saya harap pelatihan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dan menambah minat masyarakat dalam mengonsumsi ikan,” katanya.

Muhtarom berharap, AKI daerah dan AKI provinsi secara keseluruhan dapat ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI itu berpesan agar seluruh peserta selalu fokus dalam mengikuti pelatihan dan selalu disiplin mematuhi prokes.

Baca juga: Ingin WargaSurvive di Masa Pandemi, Dompet Dhuafa Kembangkan Budidaya Ikan Nila

Webinar penyiapan materi penyuluhan

Dokumentasi webinar penyiapan materi penyuluhan dalam mendukung program terobosan Kementerian KP periode 2021-2024 yang digelar pada 27 ? 28 Mei 2021. Dok. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Dokumentasi webinar penyiapan materi penyuluhan dalam mendukung program terobosan Kementerian KP periode 2021-2024 yang digelar pada 27 ? 28 Mei 2021.

Guna memaksimalkan performa penyuluh perikanan dalam mendampingi masyarakat, Kementerian KP juga menggelar webinar penyiapan materi penyuluhan dalam mendukung program terobosan Kementerian KP periode 2021-2024.

Kegiatan webinar tersebut berlangsung pada periode waktu yang sama dengan pelatihan diversifikasi olahan ikan di Jatim, yaitu pada 27-28 Mei 2021.

Adapun webinar tersebut bertujuan untuk menunjukkan kesiapan perangkat kerja penyuluhan, guna mendukung program pengembangan perikanan budi daya, khususnya komoditas ekspor seperti udang, lobster, rumput laut, dan bandeng, serta pengembangan kampung-kampung perikanan budidaya ikan.

Seperti diketahui, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tengah mengusung program terobosan untuk menggenjot peningkatan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan sepanjang 2021-2024.

Baca juga: KKP Melalui BRSDM Kembangkan Budidaya Ikan Lele Mutiara

Program prioritas yang dimaksud adalah peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sub sektor perikanan tangkap, pengembangan perikanan budi daya, dan pembangunan kampung-kampung perikanan budi daya air tawar, payau, dan laut.

Untuk itu, penyuluh perikanan (luhkan) dituntut untuk dapat menanggapi program prioritas tersebut dengan sigap, karena kesiapan luhkan menjadi kunci dari suksesnya program prioritas tersebut.

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh) KP Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, materi penyuluhan akan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, materi dan bahan ajar dibuat dengan memperhatikan aspek-aspek tertentu,” ujar Lilly.

Baca juga: Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Gandeng Pengawas Perbatasan Australia

Adapun aspek yang dimaksud adalah mengedepankan kelestarian sumber daya alam (SDA) dan bersumber pada riset dan teknologi atas rekomendasi para ahli.

Lilly mengatakan, materi penyuluhan perikanan harus memenuhi prinsip-prinsip Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 30 Tahun 2014 tentang Mekanisme Kerja dan Metode Penyuluhan.

Prinsip yang dimaksud antara lain bermanfaat, sederhana, praktis dan mudah diterapkan secara biaya.

Adapun webinar yang difasilitasi oleh Puslatluh KP tersebut menghadirkan pemateri dari Direktorat Produksi dan Usaha Ditjen Perikanan Budidaya, Pusat Riset Perikanan, Balai Besar Riset Sosial Ekonomi, para peneliti dan perekayasa Kementerian KP, serta tenaga ahli UNIDO/SMART Fish 2.

Hadirnya para ahli tersebut dihadapkan dapat melengkapi rumusan materi penyuluhan kelautan dan perikanan.

Baca juga: Gelar Pelatihan Budi Daya Ikan Air Tawar, KKP Tekankan pada 2 Metode Utama

Lilly berharap, masukan para ahli dapat dijadikan perbaikan dalam rangka menyelaraskan rekomendasi teknologi dan tenaga ahli di masa depan.

“Selain itu diharapkan pula dukungan dari para ahli sekalian untuk memastikan bahwa yang kami kerjakan sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan materi penyuluhan yang akan disebarluaskan kepada penyuluh di lapangan,” kata Lilly.

Nantinya, materi tersebut akan dibuat dalam berbagai media penyuluhan, baik media cetak maupun media digital.

“Kami berharap, webinar ini dapat memberikan kemudahan, kelancaran, dan kemanfaatan, sehingga dapat membantu para pelaku usaha KP maupun luhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Lilly.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com