Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

Kompas.com - 12/05/2021, 14:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun akademik 2021/2022.

Pendaftaran untuk pendidikan menengah dibuka mulai 10 Mei sampai 12 Juni 2021, sementara pendaftaran untuk satuan pendidikan tinggi dibuka mulai 10 Mei sampai 8 Juli 2021.

Sebagai informasi, satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan sebuah Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan yang menyelenggarakan program Diploma IV, III, dan I.

Satuan pendidikan menengah terdiri dari lima Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru.

Baca juga: Di Hadapan Perwakilan ASEAN dan Jepang, KKP Perkenalkan E-Jaring

Sementara itu, program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP).

Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku.

Lebih lanjut, program Diploma I diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengungkapkan, satuan pendidikan kelautan dan perikanan (KP) telah menerapkan sistem vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa).

Tefa yang dimaksud yakni 70 persen praktik dan 30 persen teori untuk pendidikan tinggi. Lalu 60 persen praktik dan 40 persen teori untuk pendidikan menengah.

Baca juga: KKP Mulai Penyidikan Dua Kapal Berbendera Malaysia Yang Diduga Lakukan Ilegal Fishing di Selat Malaka

Sekolah dan kampus KP, kata dia, merupakan center of excellence bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terkait kelautan dan perikanan.

“Kami mendidik para siswa, taruna dan taruni secara kemiliteran, untuk membangun kedisiplinan, kejujuran, jiwa korsa (daya juang), teamwork, dan sebagainya. Karena kerja di bidang KP tidaklah mudah, tidak bisa di kota besar, harus di remote area,” kata Sjarief.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi muda yang berdaya saing kuat dan mampu menjawab tantangan kebutuhan dunia usaha atau dunia industri sektor kelautan dan perikanan.

Dokumentasi kegiatan peserta didik di Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).Dok. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Dokumentasi kegiatan peserta didik di Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

“Terlebih di era globalisasi, generasi muda hadir sebagai garda terdepan dalam membangun bangsa dan berperan penting dalam memajukan negara, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkap Sjarief.

Baca juga: Menteri KKP Minta Lulusan Sekolah Perikanan Jadi Penyokong Perikanan Domestik

Jalur penerimaan peserta didik baru Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM

Berdasarkan keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Rabu (12/5/2021), penerimaan peserta didik baru Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM akan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur khusus.

Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum. Sementara itu, jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama.

Pelaku utama yang dimaksud adalah nelayan, pelaku budi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, dan pemasar perikanan.

Adapun pada tahun akademik 2021/2022, KKP memberikan kesempatan yang lebih besar kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP, yaitu sebanyak 55 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Baca juga: KKP Bebaskan 5 Nelayan RI yang Ditangkap Aparat Malaysia

Nantinya, para peserta yang sudah mendaftar akan melewati berbagai tahapan penerimaan peserta didik baru. Mulai dari seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, sampai tahap seleksi wawancara.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penerimaan peserta didik baru KKP tahun akademik 2021/2022, calon peserta didik baru dapat mengakses laman http://pentaru.kkp.go.id/

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com