Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Kompas.com - 11/09/2019, 13:22 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi guru dan siswa di sekolahDok. Ditjen GTK Kemdikbud Ilustrasi guru dan siswa di sekolah

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, kerja sama antara keluarga dan sekolah penting untuk menyukseskan pendidikan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di sekolah.

Menurutnya, kesepakatan antara pihak guru dan orangtua atau wali murid itu dapat dilakukan di awal tahun pembelajaran.

“Bikin semacam kontrak belajar ya. Nanti harus ditandatangani oleh pihak sekolah maupun orangtua soal tadi itu, mana yang boleh mana yang tidak boleh,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Dia juga menyarankan, agar sekolah mengundang orangtua atau wali murid setelah proses penerimaan peserta didik baru.

Baca juga: Solusi bagi Destria Wibowo, Penjaga Sekolah yang 14 Tahun Tinggal di Ruang Guru

“Kemudian diberi penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban orangtua maupun hak orangtua. Kemudian kewajiban guru maupun hak guru. Sehingga, mana hak guru yang harus dihargai orangtua dan mana hak orangtua yang harus dihargai guru itu jelas,” tutur Mendikbud.

Muhadjir meyakini, komunikasi baik antara guru dan orangtua juga dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Tujuannya, terang Muhadjir, agar tidak ada guru, siswa, dan orangtua siswa yang dirugikan.

Hal itu dia sampaikan usai membuka puncak peringatan Hari Aksara Internasional (HAI), di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/9/2019).

Selain itu, Guru Besar Universitas Negeri Malang ini mengimbau, agar orangtua dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah.

Baca juga: Cerita Kakek Siswa yang Buat Surat Pengunduran Diri, Berharap Cucunya Lanjutkan Sekolah

Oleh karena itu, imbuhnya, orangtua siswa perlu memiliki pemahaman yang cukup tentang bagaimana menangani konflik di sekolah.

“Saya pesan kepada orangtua agar jangan mudah ambil langkah sendiri kalau ada konflik atau ada masalah. Diselesaikan dengan baik-baik,dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri,” tutur Muhadjir.

Pasalnya, sekolah diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Tak lupa, dia pun menegaskan, guru mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Baca juga: Siswa yang Buat Surat Pengunduran Diri karena Lama Sakit Dipastikan Ikut Ujian Paket B

“Perlindungan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional,” terangnya.

Untuk diketahui, perlindungan terhadap pendidik, termasuk tenaga kependidikan telah diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Pasal 6 Permendikbud tersebut menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan perlindungan hukum yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi.

Guru juga dilndungi dari perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke