Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Kompas.com - 06/09/2019, 09:21 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan efektivitas standar nasional pendidikan bergantung pada kualitas guru.

Hal tersebut diutarakan Muhadjir saat menghadiri Malam Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Guru yang profesional, guru berdedikasi, bekerja atas panggilan hati nurani, maka dengan sendirinya standar nasional pendidikan akan terpenuhi,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat (6/9/2019).

Perlu diketahui, standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia yang terdiri dari delapan poin.

Baca juga: Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Di antaranya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan.

“Menurut saya yang paling penting dari 8 itu adalah guru," ujar Muhadjir.

Lebih jauh Muhadjir menjelaskan, kualitas guru juga berperan menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kurikulum.

“Biar kita gonta-ganti kurikulum setahun 1.000 kali, kalau gurunya tidak profesional maka pendidikan tidak akan maju. Karena itu kata kuncinya adalah guru,” terang Muhadjir.

Baca juga: Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Maka dari itu, lewat kegiatan penganugerahan ini, lanjut Muhadjir, dirinya berharap para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti dapat menyebarkan hal positif kepada rekan-rekan pejuang pendidikan.

“Saya harap kehadiran saudara di sini merupakan representasi dari para guru yang terbaik di antara yang terbaik," sambung Muhadjir.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan menggelar 28 kategori lomba.

Adapun penyelengaraannya dilaksanakan tanggal 13 sampai 18 Agustus 2019 lalu dan diikuti 691 orang perwakilan dari 34 provinsi.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com