Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Kompas.com - 04/07/2020, 07:30 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan Merdeka Belajar Episode 5: “ Guru Penggerak” merupakan ujung tombak perubahan transformasi pendidikan Indonesia.

“Diharapkan program ini dapat mendukung tumbuh kembang siswa secara holistik,” kata Mendikbud saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 5 : Guru Penggerak melalui virtual zoom webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (03/07/2020).

Nadiem mengungkapkan, Guru Penggerak sendiri adalah program pelatihan, identifikasi dan pembibitan calon pemimpin pendidikan di masa depan. Program ini memang bagian dari agenda Merdeka Belajar.

Sebagai informasi, Merdeka Belajar sebelumnya telah memiliki empat program yang membahas Ujian Pendidikan dan Zonasi, Kampus Merdeka, Mekanisme Operasional Bos dan program Organisasi Penggerak.

Baca juga: Kemendikbud: Pelatihan PembaTIK Level 1 bagi Guru Kembali Dibuka

“Terkait arah program Guru Penggerak, Nadiem berkata, akan berfokus pada pedagogi atau seni dalam menjadi seorang guru, serta berpusat pada siswa dan pengembangan holistik.

Pada kesempatan itu, Nadiem menjelaskan, tenaga pendidik dalam Guru Penggerak bukan hanya guru yang baik, tetapi punya kemampuan berinovasi dan mendorong tumbuh kembang murid

“Bukan hanya bertumbuh di kelas, tetapi juga tumbuh secara holistik mengikuti profil Pelajar Pancasila,” katanya.

Adapun pelajar Pancasila sendiri adalah capaian dari program Merdeka belajar yang diidentifikasi menjadi enam profil utama.

Baca juga: Orangtua, Ini Buku Saku Panduan Tahun Ajaran Baru dari Kemendikbud

“Enam profil utama itu terdiri dari mempunyai rasa bertaqwa kepada Tuhan, kreatif dan adaptif terhadap perubahan, kemampuan gotong royong dan berkolaborasi, mempunyai rasa kebhinekaan, bernalar kritis, dan mandiri,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Nadiem, Guru Penggerak juga menjadi coach atau mentor bagi guru lain baik di dalam maupun di luar sekolahnya untuk melakukan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menjadi agen transformasi bagi ekosistem pendidikan.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan, untuk pelatihan kepemimpinan sekolah baru akan diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak.

Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.

Baca juga: KPAI Akan Laporkan Pengaduan Orangtua soal PPDB 2020 ke Kemendikbud Hari Ini

“Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak,” pesan Mendikbud.

Mendikbud, Nadiem Makarim dan Dirjen Gtk, Iwan Syahril saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 5 : Guru Penggerak melalui virtual zoom webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (03/07/2020).Dok. Humas Kemendikbud Mendikbud, Nadiem Makarim dan Dirjen Gtk, Iwan Syahril saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 5 : Guru Penggerak melalui virtual zoom webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (03/07/2020).

Guru penggerak berbasis dampak dan bukti

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril menjelaskan, proses pendidikan dan penilaian guru penggerak akan berbasis pada dampak dan bukti.

“Proses belajarnya 70 persen di tempat kerja dan melakukan refleksi, 20 persen belajar dari guru lain, dan 10 persen belajar dari narasumber,” katanya.

Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Menurut dia, dalam hal ini, proses kepemimpinan sangat penting. Untuk itu, pihaknya berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa.

“Harus lebih fokus kepada on the job learning. Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya,“ imbuh Iwan.

Iwan mengungkapkan, modul pendidikan bagi guru penggerak nantinya akan dibagi menjadi tiga bagian yang dapat dipelajari.

Pertama, Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia – Ki Hadjar Dewantara, Nilai-nilai dan Visi Guru Penggerak, dan Membangun Budaya Positif di Sekolah.

Baca juga: Temui Perwakilan Kemendikbud, Orangtua Siswa dan Komnas PA Desak Pembatalan PPDB Jakarta

“Paket kedua adalah Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid dengan materi pembelajaran Berdiferensiasi, Pembelajaran Sosial dan Emosional, dan Coaching atau Pelatihan,” tuturnya.

Kemudian, Iwan mengatakan, paket Ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah.

Ia pun berharap, melalui visi Merdeka Belajar, Guru Penggerak dapat mencetak sebanyak mungkin agen transformasi dalam ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan murid-murid berkompetensi global dan berkarakter Pancasila.

“Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik,” kata dia.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com