KOMPAS.com - Dari 12 Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PPPPTK) dalam lingkup Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK), PPPPTK Pertanian dipilih untuk mewakili direktorat tersebut pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terpilihnya PPPPTK Pertanian tak lepas dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi Internal (RBI) secara konsisten selama dua tahun.
"Semua itu, bermula pada awal 2016, saat itu PPPPTK Pertanian bertekad menerapkan RBI dalam rangka penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Tujuannya supaya dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," tulis Ditjen GTK dalam siaran persnya, pada awal Oktober 2018 lalu.
Hal pertama yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PPPPTK Pertanian.
RBI yang dilaksanakan PPPPTK Pertanian ini merupakan program penguatan lembaga agar mampu melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi lembaga yang telah ditetapkan dalam Permendikbud No. 11 Tahun 2018.
Dalam rangka mendukung program RBI tersebut, maka dibangun program Wilayah Bebas dari Korupsi untuk mempercepat pencapaian sasaran.
"Sasaran RBI PPPPTK Pertanian disusun sebagai tolok ukur pencapaian mutu proses dan produk organisasi yang dilakukan," tulis keterangan Ditjen GTK.
Adapun komitmen PPPPTK Pertanian untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan terhadap enam area.
Enam area tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Manajemen perubahan
Manajemen perubahan merupakan salah satu program yang disusun untuk membantu organisasi dalam memahami, merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Untuk melaksanakan perubahan seluruh komponen organisasi diawali dengan komitmen kesiapan untuk berubah. Selanjutnya melakukan perubahan mindset dan pola laku sebelum menjadi karakter.
Caranya antara lain dengan melakukan sosialisasi WBK dan membahas peningkatan kualitas layanan di setiap pertemuan pada tim manajemen maupun pada tingkat pelaksana.
Kemudian, memasang berbagai poster, spanduk, banner WBK dan budaya kerja yang di tempat stategis. Membuat buku pedoman implementasi RBI dan buku saku RBI untuk seluruh staf PPPPTK Pertanian.
2. Penataan tata laksana
Penguatan tata laksana merupakan bagian untuk menciptakan layanan organisasi yang cepat, valid, transparan, dan akuntabel.
Cara yang ditempuh antara lain adalah, membentuk tim RBI menuju WBK, melakukan penguatan sosialisasi tugas dan fungsi masing-masing tim area, melaksanakan seluruh SOP secara konsisten, dan memanfaatkan perangkat lunak aplikasi dalam pengelolaan organisasi.
3. Penataan manajemen SDM
Penataan manajemen SDM merupakan penataan profesionalisme aparatur sipil negara untuk meningkatkan layanan organisasi.
Cara yang ditempuh untuk melaksanakan ini antara lain dengan merencanakan kebutuhan pegawai, melakukan pola mutasi dan rotasi pegawai, melaksanakan kode etik pegawai, dan menggunakan sistem informasi kepegawaian.
4. Penguatan akuntabilitas kinerja
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan tata kelola yang baik, bersih, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Penerapan dan pengembangan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat, jelas, terukur dan legitimate sehingga penyelenggaraan dapat bebas dari KKN.
Cara yang ditempuh antara lain dengan menggunakan perangkat lunak Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan melaksanakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kemendikbud, membuat instrumen monitoring dan kendali kegiatan SAKIP dan LAKIP.
5. Penguatan pengawasan
Penguatan pengawasan merupakan pengawasan yang melibatkan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai audit yang berasal dari internal. SPI memiliki kontribusi untuk menjamin ketercapaian tujuan dan mutu program.
Cara yang ditempuh untuk mencapai itu antara lain dengan melaksanakan penanganan gratifikasi, pengawasan berbasis resiko, pengaduan masyarakat termasuk melalui wistle blower system.
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan layanan yang diberikan oleh organisasi agar dapat memberikan pelayanan optimal dan menyeluruh.
Cara yang ditempuh antara lain dengan menyusun standar layanan, meningkatkan layanan terpadu, menerapkan budaya layanan prima, dan melakukan penilaian kepuasan pelanggan.
Komitmen kerja sama dan loyalitas dalam menjalankan perubahan merupakan kunci keberhasilan RBI-WBK di lingkungan PPPPTK Pertanian.