Pengajar Pengganti Kunci Keberlangsungan Pendidikan di Daerah Khusus

Kompas.com - 31/07/2018, 16:19 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.Dok. Humas Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud menjamin ketersediaan pengajar di daerah khusus untuk menjamin keberlangsungan proses pembelajaran.

Bentuk keseriusan Ditjen GTK dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran di daerah khusus diwujudkan lewat peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru daerah khusus dan keberlangsungan pembelajaran secara berkelanjutan.

Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru daerah khusus dilakukan Ditjen GTK dengan cara memberikan kesempatan kepada guru daerah khusus yang sudah memenuhi kriteria untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Ketika guru daerah khusus mengikuti PPG, tentunya pembelajaran di daerah khusus tidak boleh terhenti, maka Ditjen GTK mengantisipasinya dengan mencari guru pengganti melalui Program Pengajar Pengganti (JARTI),” kata Plt. Dirjen GTK Hamid Muhammad dalam pernyataan tertulis, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Lima Program Afirmasi untuk Lengkapi Kebutuhan Guru di Daerah

Secara terminologi, ia melanjutkan, memang disebut sebagai pengajar pengganti bagi guru daerah khusus yang sedang mengikuti PPG. Namun demikian, Ditjen GTK sangat memperhatikan quality assurance dari guru pengganti tersebut.

Misalnya, proses rekruitmen program pengajar pengganti tersebut mencatumkan syarat kualifikasi pendidikan sarjana.

Setelah memenuhi persyaratan administrasi kualifikasi pendidikan, mereka yang dinyatakan lulus sebagai guru pengganti diberikan pelatihan atau pembekalan untuk menjadi guru yang profesional.

“Untuk menjamin keterlaksanaan tugas fungsi guru pengganti, dilaksanakan program monitoring dan evaluasi yang dibentuk oleh Ditjen GTK,” ujar dia.

Sinergi dengan pemerintah daerah

SD yang terletak di wilayah perbatasan Desa Samaenre Semaja, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini hanya punya satu guru, itu pun tengah hamil tua.KOMPAS.com/SUKOCO SD yang terletak di wilayah perbatasan Desa Samaenre Semaja, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini hanya punya satu guru, itu pun tengah hamil tua.

Saat ini program Guru Pengganti yang dirancang oleh Ditjen GTK diawali dengan diadakannya rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya dinas pendidikan di daerah khusus, calon guru pengganti yang telah lulus seleksi administrasi dan kualifikasi.

Kegiatan rapat koordinasi untuk membangun kesepahaman konsep, kebijakan, dan teknikal.

"Sehingga apa yang menjadi tujuan program guru pengganti ini dapat tercapai, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan keberlangsungan pembelajaran secara berkelanjutan, tanpa harus terganggu dengan ketidakhadiran guru-guru daerah khusus yang sedang mengikuti PPG,” kata dia.

Program strategis

Program Pengajar Pengganti yang diluncurkan Ditjen GTK memiliki fungsi strategis dalam menjamin keberlangsungan pembelajaran di daerah khusus secara berkelanjutan.

Dengan demikian, program Pengajar Pengganti yang lagi diluncurkan GTK berfungsi sebagai penjamin keberlangsungan pembelajaran secara berkelanjutan.

Pembelajaran yang berkelanjutan di daerah khusus dipahami sebagai salah satu kontribusi dalam mewujudkan ketercapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan.

Baca juga: 38 Perguruan Tinggi Siap Layani Pendidikan Profesi Guru

Oleh karena itu, ketika program guru daerah khusus diluncurkan, Ditjen GTK tetap memberikan kesempatan kepada para guru di daerah khusus untuk memperoleh hak-hak peningkatan kompetensi dan kesejahteraannya melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“PPG ini menyita kehadiran peserta secara penuh dalam waktu dua tahun, maka otomatis guru daerah khusus yang mengikuti PPG ini akan meninggalkan sementara tugas mengajarnya. Supaya pembelajaran bagi para siswa di daerah khusus ini terus berjalan, maka GTK meluncurkan program Pengajar Pengganti,” ujar dia.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke