JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan penerapan Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Namun, sosok yang utama dalam penerapan kurikulum itu adalah guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyoroti bahwa pemahaman dan kesiapan ketiganya dalam menerapkan kurikulum 2013 pada proses pembelajaran menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
Guru dengan dukungan penuh kepala sekolah dan bantuan profesional dari pengawas sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik.
“Kehadiran guru yang profesional dan memahami serta menguasai kecakapan abad 21 memegang peranan penting dalam mewujudkan peserta didik yang cerdas, tangguh, mandiri dan mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia dengan tetap menjunjung tinggi budaya dan karakter bangsa,” kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan E. Nurzaman.
(Baca: Mendikbud: Kurikulum yang Sesungguhnya adalah Para Guru)
Pemerintah menegaskan guru merupakan penentu utama dalam mempersiapkan peserta didik untuk mampu menghadapi tantangan besar abad 21.
Dengan mengimplementasikan Kurikulum 2013, guru dan tenaga kependidikan di sekolah harus mampu mempersiapkan peserta didik menjadi sumber daya manusia yang handal agar mampu bersaing di masa depan.
Untuk itu, guru sebagai pendidik bersama tenaga kependidikan di sekolah dituntut untuk mampu mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan mengembangkan kecakapan abad 21 dalam proses pembelajarannya.
Penerapan Kurikulum 2013
Pemerintah telah menerapkan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015.
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad menegaskan menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2018/2019.
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, saat ini terdapat sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.
"Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali," kata Hamid dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018).
(Baca: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 2013)
Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan mulai Agustus sampai Desember 2018.
Pendampingan itu untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan, serta membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga meningkatkan kapasitas para guru, kepala sekolah (KS), dan pengawas sekolah (PS) dalam memahami dan menerapkan kurikulum 2013 melalui pelatihan.
“Guru sasaran yang dilatih mencapai sekira 500.000 orang berasal dari 78.891 sekolah,” kata Hamid.
Kecakapan abad 21
Peran guru dalam menerapkan Kurikulum 2013 memang berbeda dengan kurikulum lainnya.
Dulu, guru berfungsi sebagai pengajar. Tapi, saat ini guru harus menjadi fasilitator pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21 selama proses pembelajaran.
Pengembangan kecakapan abad 21 dalam pembelajaran merupakan Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam implementasi Kurikulum 2013.
Untuk itu guru hendaknya memahami dan mampu mengembangkan kecakapan abad 21 dalam proses pembelajaran yang meliputi 3 hal, yakni:
1. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
2. Kompetensi 4 C
3. Kecakapan literasi dasar
Pendidikan karakter
Dalam penerapan Kurikulum 2013, guru berperan mengimplementasikan program penguatan pendidikan karakter (PPK).
Adapun nilai-nilai utama karakter sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 meliputi nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Nilai-nilai utama karakter itu diterapkan di sekolah dengan berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga.
Kompetensi 4 C
Selain itu, guru berperan mengembangkan kompetensi 4 C, yang meliputi:
1. Critical thinking and problem solving skills (peningkatan berpikir kritis dan memecahkan masalah),
2. Collaboration skills (keterampilan untuk bekerja sama)
3. Creativity skills (kemampuan untuk berkreasi)
4. Communication skills (kemampuan untuk berkomunikasi)
Gerakan Literasi Dasar
Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah.
Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia.
Dalam penerapan Kurikulum 2013, guru juga berperan untuk mengembangkan kemampuan Literasi Dasar, yang meliputi:
1. Literasi Bahasa dan Sastra
2. Literasi Numeracy (Berhitung)
3. Literasi Sains
4. Literasi Digital
5. Literasi Keuangan
6. Literasi Budaya dan Kewarganegaraan.